Palestina Terus Menderita, Kapan Sejahtera?



Oleh. Lilik Yani (Muslimah Peduli Umat)

Gencatan senjata bukan solusi atas   permasalahan Palestina. Sudah berapa kali perjanjian gencatan senjata yang dilakukan ternyata selalu diingkari. Zionis selalu melanggar dengan tetap melakukan  penyerangan demi penyerangan terhadap warga Gaza. Mana mungkin Zionis mau menepati janji, belum pernah ada ceritanya. Yang ada hanyalah menduduki dan melanggar apa yang semula disepakati. 

Masyarakat Palestina tidak pernah akan hidup sejahtera jika menggantungkan perjanjian gencatan senjata. Lantas dengan jalan apa agar hidup aman dan sejahtera bisa dirasakan warga Palestina?

Dilansir dari MINANews.net – Pasukan pendudukan Israel telah melakukan 969 pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza sejak mulai berlaku pada 10 Oktober 2025, menewaskan 418 warga Palestina dan melukai 1.141 lainnya, menurut angka yang dirilis pada Ahad (28/12) oleh Kantor Media Pemerintah (GMO).

Dalam pernyataan singkat, GMO menggambarkan kondisi di Gaza sebagai kasus “kematian perlahan,” dengan mengatakan pelanggaran selama 80 hari terakhir termasuk penembakan langsung terhadap warga sipil, serangan militer ke daerah pemukiman, pengeboman rumah, penghancuran skala besar, dan melukai 1.141 lainnya, menurut angka yang dirilis pada Ahad (28/12) oleh Kantor Media Pemerintah (GMO).

Dalam pernyataan singkat, GMO menggambarkan kondisi di Gaza sebagai kasus “kematian perlahan,” dengan mengatakan pelanggaran selama 80 hari terakhir termasuk penembakan langsung terhadap warga sipil, serangan militer ke daerah pemukiman, pengeboman rumah, penghancuran skala besar, dan penangkapan ilegal. Palinfo melaporkan Kantor tersebut mengatakan Israel terus menghindari kewajibannya berdasarkan perjanjian gencatan senjata dan protokol kemanusiaan yang terlampir. Hanya 19.764 truk bantuan yang memasuki Gaza dari 48.000 truk yang dibutuhkan, sementara pengiriman bahan bakar hanya berjumlah 425 truk, bukan 4.000 truk seperti yang disepakati, sehingga rumah sakit, toko roti, dan fasilitas air hampir lumpuh. (13/1/2026).

GMO memperingatkan krisis tempat tinggal yang semakin memburuk karena Israel terus menutup perbatasan dan memblokir masuknya tenda dan rumah mobil. Badai baru-baru ini menyebabkan puluhan bangunan yang rusak runtuh, menewaskan warga sipil, termasuk anak-anak yang membeku hingga meninggal di kamp-kamp pengungsian, dan menyebabkan lebih dari 1,5 juta pengungsi tanpa perlindungan minimum.

Kantor tersebut menyatakan Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas memburuknya situasi kemanusiaan, dengan mengatakan pelanggaran yang terus berlanjut merupakan upaya berbahaya untuk melemahkan gencatan senjata dan menerapkan kebijakan kelaparan dan paksaan di tengah genosida yang sedang berlangsung.

GMO mendesak komunitas internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa menekan Israel agar sepenuhnya menerapkan perjanjian tersebut dan mengizinkan aliran bantuan, bahan bakar, dan material tempat tinggal untuk mencegah hilangnya nyawa lebih lanjut. 

Penderitaan Rakyat Palestina Terus  Berlangsung

Penderitaan yang melanda  Palestina telah menelan ribuan korban jiwa. Tidak hanya pihak militer yang menjadi korban, justru kaum perempuan, anak-anak dan orang tua yang lebih menderita. Pejuang Hamas tak kenal lelah  membela hak-hak rakyat Palestina yang sudah puluhan tahun tertindas kebiadaban penjajahan Israel. Anehnya, logika yang dibangun Amerika (Barat), setiap kali ada serangan kepada Israel disebut tindakan “teroris”. Namun sebaliknya, kalau Israel membantai ratusan ribu rakyat Palestina, didiamkan saja dan itu bukan tindakan teroris di mata Amerika. 

Kejahatan Israel dan Amerika di Palestina sudah berlangsung lama, dan seolah dibiarkan saja terjadi penindasan, penjajahan dan penggusuran. Amerika yang menyebut dirinya negara yang paling demokratis, dan menghargai nilai-nilai  keadilan, dan mencegah penindasan, ternyata tidak berlaku di Palestina.   

Ketika  penderitaan rakyat Palestina sudah sampai pada titik nadir karena kebiadaban Israel, wajar mereka melakukan perlawanan sesuai kemampuan yang mereka miliki. Sama halnya dengan perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah, walaupun dengan senjata bambu runcing, semangat juang terus bergelora menghadapi penjajah yang memiliki senjata jauh lebih modern. Harga diri bangsa jauh lebih penting dari berbagai ancaman yang dilakukan penjajah. Apalagi di era modern saat ini, nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia menjadi bagian penting dalam peradaban manusia, maka sejatinya tidak  boleh lagi ada penjajahan di muka bumi. Dengan dalih apapun tidak boleh ada rakyat yang tertindas karena kekejaman penjajah. Karena sesungguhnya penjajahan bertentangan dengan nilai demokrasi dan nilai-nilai kemanusiaan.

Kebiadaban Israel Di Luar Batas

Penderitaan rakyat Palestina sudah mencapai titik nadir  karena kebiadaban Israel yang di luar batas. Hampir setiap hari Israel membunuh dan menggusur rakyat Palestina. Kekejaman dan Kejahatan sistematis yang dilakukan  Israel di Palestina melebihi tindakan teroris, namun  Amerika selalu membelanya. Logika demokrasi dan keadilan menjadi kacau dan berantakan  karena ketidak konsisten-an Amerika dalam mempraktikkan demokrasi dan keadilan di Palestina. Seandainya Amerika tidak membela Israel dalam berbagai kejahatan yang dilakukan,  kebiadaban yang terjadi di Palestina akan bisa segera berakhir. Namun sepanjang Amerika terus membela kejahatan yang dilakukan Israel, maka badai akan terus melanda Palestina. Bukan semata persoalan kuatnya senjata Amerika dan Israel di satu sisi, dan lemahnya senjata pejuang Palestina di sisi lain.

Kini rakyat Palestina yang menderita dan tertindas oleh kebiadaban Israel, membutuhkan bantuan nyata dari masyarakat internasional. Solidaritas sosial atas nama nilai-nilai kemanusiaan perlu diwujudkan untuk rakyat Palestina. Masyarakat Indonesia yang  menghargai nilai-nilai demokrasi dan menentang segala bentuk penjajahan di muka bumi, tentu sejak awal mendukung perjuangan rakyat Palestina yang tertindas. Dukungan masyarakat Indonesia pada rakyat Palestina tidak hanya sebatas retorika, melainkan tindakan nyata  dengan mengumpulkan dana puluhan dan ratusan milyar, bahkan membangun rumah sakit  di Gaza. 

Ketika warga Palestina sangat menderita karena kebiadaban Israel, banyak orang yang bersimpati dan memberi bantuan. Termasuk masyarakat Indonesia sebagai sahabat lama Palestina selalu konsisten. Perjuangan panjang rakyat Palestina untuk keluar dari belenggu kejahatan dan penjajahan Israel, bisa  berhasil manakala masyarakat Arab bersatu. Entah sudah berapa banyak  anak-anak Palestina yang jadi korban kebiadaban Israel, dan sudah begitu banyak resolusi PBB kepada Israel, namun seolah tidak berarti. Bagi Israel, sejuta kutukan pun dianggap “angin lalu”, karena sejahat apa pun tindakan yang mereka lakukan, selalu didukung Amerika.  Celakanya lagi, Negara-negara Arab “sangat lemah” dihadapan Israel dan Amerika,   karena rapuhnya  persatuan.  Sesungguhnya, kalau Negara-negara Arab bersatu, Israel dan Amerika tidak akan melakukan kejahatan dan kebiadaban di Palestina.

Gencatan Senjata Bukan Solusi Permasalahan Palestina

Gencatan senjata antara pejuang Hamas dan penjajah Zionis Yahudi telah diberlakukan sejak Ahad (19-1-2025). Namun gencatan senjata bukan solusi untuk masalah Palestina.

“Andai gencatan senjata itu sifatnya permanen, artinya terjadi perdamaian, maka itu tetap bukan solusi bagi kaum muslim sebab itu solusi yang tidak diizinkan oleh Allah Swt.

Ada beberapa argumen bahwa gencatan senjata bukan solusi. Pertama, gencatan senjata baru saja diumumkan, tetapi Zionis Yahudi terus melancarkan serangan-serangan kepada kaum muslim. Masih saja jatuh korban dari kaum muslim pasca-pengumuman gencatan senjata. Itu menunjukkan kepada kita secara jelas bahwa Zionis Yahudi itu adalah tidak akan pernah menepati janji-janji mereka.

Kedua, gencatan senjata itu sifatnya sementara. ”Itu artinya begitu gencatan senjata selesai sesuai kesepakatan, mereka akan kembali menyerang, mereka akan kembali menyerbu, mereka akan kembali menjatuhkan bom-bom, dan rudal-rudal mereka kepada kaum muslim.

Ketiga, jika pun gencatan senjata itu bersifat permanen yang berarti terjadi perdamaian antara kaum muslim dan penjajah Yahudi, itu tetap bukan solusi.

Kaum Yahudi datang ke Palestina, mereka merampas tanah kaum muslim, mereka mengusir kaum muslim dari tanah Palestina, mereka menumpahkan darah, dan melakukan pembantaian sehingga mereka menegakkan negara di atas tanah kaum muslim. Artinya negara yang mereka pimpin adalah negara hasil rampasan tanah kaum muslim.

Ketika Yahudi merampas tanah kaum muslim maka solusi yang diperintahkan oleh Allah Swt. kepada kita adalah balik memerangi mereka. Sesuai Firman Allah dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 190, 
”Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”

Jadi, ayat ini jelas memerintahkan kaum muslim, ketika kaum muslim diperangi, tidak ada pilihan lain maka kita wajib memerangi mereka.

Hukum Jihad 

Jihad hukumnya fardu kifayah. 
Tetapi fardu kifayah berubah menjadi fardu ain ketika kaum kafir masuk, merangsek, menyerang negeri kaum muslim. Berarti hukum jihad melawan kaum kafir yang masuk menyerang negeri kaum muslim hukumnya fardu ’ain.

Hanya saja, ia menjelaskan, jihad sekarang ini belum bisa dilakukan, maka minimal melakukan masirah untuk menunjukkan pada kaum muslim di sana (Palestina) bahwa kaum muslim di Indonesia punya kepedulian terhadap urusan jihad, punya kepedulian terhadap urusan mereka.

Yang mereka (Yahudi) ambil bukan sekadar negeri kaum muslim, tetapi negeri yang diberkahi Allah, negeri yang di dalamnya ada Masjid Al-Aqsha yang dijadikan Rasulullah saw. tempat Isra.

Inilah pentingnya keberadaan imam, pentingnya khalifah, seperti yang dijelaskan dalam kitab-kitab fikih, jihad itu diserahkan kepada khalifah yang seharusnya sekarang dilakukan oleh para pemimpin negeri Islam.

Namun, ia menyesalkan, yang terjadi, penguasa-penguasa negeri Islam justru bersekutu dengan kaum Yahudi untuk membiarkan serangan Yahudi kepada Palestina.

Jihad dan Khilafah solusi tuntas terhadap Palestina. Jihad untuk mengusir mereka, Khilafah institusinya yang menggerakkan kaum muslim untuk berjihad.

Aksi Nyata Agar Palestina Sejahtera

Adanya pengkhianatan penguasa muslim harus dihentikan dan kesadaran kaum muslimin untuk bangkit dan bersatu dalam naungan Khilafah harus terus dikobarkan.

Meyakinkan umat Islam bahwa penderitaan Palestina baru akan berakhir jika ada negara adidaya Khilafah yang menjadi junnah. Untuk itu diperlukan dakwah untuk menyadarkan kaum muslimin agar bersatu, berjuang bersama menegakkan khilafah.

Adanya kesadaran umat untuk mendorong dan menguatkan perjuangan menegakkan Khilafah Islam di tengah umat dan dunia internasional. Untuk itu perlu kerja jamaah, tidak bisa dakwah personal. 

Apalagi status tanah Palestina adalah tanah milik umat Islam. 
Palestina disebut tanah kharajiyah karena statusnya sebagai wilayah yang ditaklukkan oleh pasukan Muslim di era Umar bin Khattab dan hukum syariat Islam menetapkan tanah semacam itu menjadi milik Baitul Mal (negara) kaum Muslim selamanya, bukan dibagi-bagikan, dan tetap dikenakan pungutan kharaj (sewa/pajak) oleh penduduknya yang mengelolanya, menjadikannya milik kaum Muslim seluruh dunia hingga hari kiamat, bukan milik individu atau bangsa tertentu. 

Karakteristik tanah kharajiyah menurut syariat:
_Milik Baitul Mal: Tanah yang ditaklukkan secara paksa oleh kaum Muslim, seperti Palestina, kepemilikan fisiknya menjadi milik Baitul Mal (kas negara), bukan individu yang menaklukkannya.

_Hak Pengelolaan: Penduduk asli diberi hak untuk terus menggarap dan memanfaatkan tanah tersebut.

_Kewajiban Pajak (Kharaj): Penduduk dikenakan pungutan tahunan berupa kharaj, yang berfungsi sebagai sewa atas tanah tersebut.

_Status Abadi: Statusnya sebagai tanah kharajiyah akan tetap melekat hingga hari kiamat, meskipun pemiliknya berganti atau masuk Islam. 

Karena statusnya sebagai tanah kharajiyah, Palestina dianggap sebagai tanah milik seluruh kaum Muslim, bukan hanya rakyat Palestina atau bangsa lain, demikian menurut pandangan syariat Islam. Karena status itulah, pandangan ini menekankan bahwa tidak seorang pun boleh menyerahkan tanah Palestina kepada pihak lain, seperti dalam solusi dua negara, karena itu dianggap pengkhianatan terhadap hak milik kaum Muslim secara keseluruhan.

Semua itu bisa diterapkan secara nyata ketika ada khilafah yang mengatur dan memimpin. Palestina bisa kembali berjaya dan hidup sejahtera ketika ada khilafah berdiri tegak memimpin dunia. Jika berbagai metode diterapkan tidak memberi hasil nyata, mengapa tidak kembali pada khilafah saja? Sistem pemerintahan Islam yang sudah terbukti menyatukan 2/3 dunia dengan damai dan sejahtera.

Wallahua'lam bissawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak