Oleh: Widhy Lutfiah Marha
Pendidik Generasi
Di negeri yang menyebut dirinya demokratis, kritik seharusnya menjadi tanda bahwa rakyat masih peduli. Orang yang bersuara mestinya dipandang sebagai bagian dari kontrol publik, bukan sebagai musuh. Tetapi yang terjadi hari ini justru sebaliknya. Kritik terhadap kebijakan rezim tidak lagi dijawab dengan klarifikasi atau perbaikan, melainkan dibalas dengan teror.
Sejumlah konten kreator dan influencer yang mengkritik kebijakan pemerintah, terutama soal penanganan pascabencana di Sumatra, mengalami intimidasi yang nyata. Mereka diteror dengan berbagai cara: data pribadinya disebar, akun mereka diretas, rumah dan kendaraan dirusak, bahkan ada yang dikirimi bangkai ayam dan bom molotov. Yang lebih kejam, teror itu tidak berhenti pada individu, tetapi juga menyasar keluarga mereka. Pesannya jelas: bersuara itu berbahaya. (mediaindonesia.com, 31/12/2025)
Di titik ini, kita tidak lagi berbicara tentang perbedaan pendapat. Kita sedang menyaksikan bagaimana rasa takut diproduksi secara sistematis untuk membungkam kritik.
Teror terhadap para pengkritik kekuasaan adalah bentuk kekerasan politik. Tujuannya bukan hanya melukai korban, tetapi menciptakan efek yang lebih luas, yang tentunya membuat masyarakat lain ikut takut. Ketika satu orang diteror karena bicara, ratusan orang lain akan memilih diam.
Inilah cara kerja kekuasaan yang mulai otoriter. Kritik tidak dilihat sebagai masukan, tetapi sebagai ancaman. Maka yang dipakai bukan dialog, melainkan intimidasi. Demokrasi masih ada secara prosedural, tetapi secara substansi ia terkikis. Rakyat memang masih boleh berbicara, tetapi hanya selama tidak mengganggu penguasa.
Paradoks pun muncul. Negara mengaku menjamin kebebasan berekspresi, namun pada saat yang sama membiarkan atau gagal mencegah teror terhadap mereka yang menggunakan hak itu. Dalam situasi seperti ini, kebebasan tinggal slogan, sementara yang nyata adalah rasa takut.
Rezim yang alergi terhadap kritik sesungguhnya sedang memperlihatkan kelemahannya sendiri. Kekuasaan yang kuat tidak takut dikoreksi. Yang takut justru kekuasaan yang tahu bahwa dirinya sedang tidak berpihak pada rakyat.
Islam Melindungi bukan Meneror
Islam menawarkan cara pandang yang berbeda tentang kekuasaan. Dalam Islam, penguasa adalah junnah (perisai dan pelindung rakyat). Artinya, tugas utama negara adalah menjaga keamanan, kehormatan, dan hak-hak masyarakat, termasuk hak untuk berbicara dan mengkritik.
Syariat mengatur hubungan ini dengan tegas. Penguasa wajib menjadi ra’in, pengurus urusan rakyat, dan junnah, pelindung mereka. Sementara rakyat tidak diwajibkan diam. Mereka justru memiliki kewajiban muhasabah lil hukam, yaitu mengoreksi dan mengingatkan penguasa ketika ada kesalahan.
Sejarah Islam memperlihatkan bagaimana kritik dijaga, bukan dibungkam. Para khalifah menerima koreksi dari rakyat biasa tanpa ancaman dan tanpa kriminalisasi. Kritik dipandang sebagai bagian dari keadilan, bukan sebagai ancaman terhadap kekuasaan.
Ketika hari ini kritik justru dibalas dengan teror, itu menandakan betapa jauh sistem yang berjalan dari fungsi negara sebagai pelindung. Islam mengajarkan bahwa negara yang benar adalah negara yang membuat rakyat merasa aman untuk berbicara, bukan takut untuk jujur.
Karena hanya di atas rasa aman itulah keadilan bisa tumbuh. Wallahu 'alam bishshawab.
Tags
opini
