Ummu Aqeela
Di tengah upaya pemerintah mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat (SR) sebagai upaya meningkatkan pemerataan pendidikan, kondisi pilu malah tersaji di SDN 2 Tlagah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
Ruang guru yang gedungnya sudah lapuk karena dimakan usia, kini ambruk selepas waktu Subuh, Selasa (13/1/2026).
Robohnya bangunan ruang guru sekaligus kantor sekolah itu melengkapi derita sekolah karena sehari sebelumnya, plafon ruang kelas 6 rontok.
Sebanyak 110 siswa dari total 248 siswa diungsikan di rumah kepala sekolah, Fatmawati agar keberlangsungan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
“Kami khawatir terjadi roboh susulan, siswa kelas 4, 5, dan 6 diungsikan ke rumah. Sementara siswa kelas 1, 2, dan 3 tetap memanfaatkan tiga ruang kelas yang ada karena masih bisa ditempati,” ungkap Fatmawati. (Tribun Madura, 13 Januari 2026)
Banyaknya bangunan sekolah yang tidak layak menjadi salah satu indikasi kurangnya kepedulian negara terhadap generasi, baik dalam hal keselamatan siswa, kenyamanan belajar, dan kegiatan belajar. Keamanan dan kenyamanan sangat dibutuhkan dalam proses belajar mengajar dan semua ini sangat penting untuk diperhatikan penguasa. Keselamatan anak terjamin, termasuk bangunan yang memadai.
Namun, penguasa seakan abai terhadap kebutuhan belajar mengajar karena penguasa jauh dari mafhum ra’awiyah (mengurus rakyat). Inilah watak negara dalam naungan kapitalisme, terbukti dengan minimnya anggaran pendidikan meski mengalami kenaikan setiap tahun, padahal bangunan memadai penting untuk keberlangsungan pendidikan. Sarana dan prasarana sekolah yang tidak layak hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Jika keadaan ini terus berlanjut, bagaimana generasi berkualitas akan terwujud jika sarana dan prasarana pendidikan tidak memadai? Akan dibawa ke mana arah pendidikan negeri ini?
Situasi dan kondisi ini akan selalu kita temui jika sistem buatan manusia ini masih dipertahankan karena manusia-manusia rakus, tamak, dan haus akan kekuasaan. Mereka berasas hanya kepada materi, mengumpulkan materi sebanyak mungkin, dan menghalalkan segala cara tanpa peduli dengan halal dan haram.
Sistem pemerintahan yang kapitalistik juga menjadikan penguasa hanya berperan sebagai regulator, bukan pengurus umat. Hubungan antara penguasa dan rakyat pun tidak ubahnya hubungan jual beli. Rakyat menerima pemenuhan kebutuhan hidup dengan cara membayar pajak dan pemerintah menjual berbagai kebutuhan tersebut kepada rakyat.
Pendidikan sendiri diposisikan sebagaimana komoditas yang diperjualbelikan. Akibatnya, hanya segelintir orang yang mampu mengakses pendidikan dengan layak. Jargon bahwa pendidikan adalah hak seluruh rakyat Indonesia hanyalah kamuflase untuk menutupi watak rakus mereka.
Demikianlah watak pejabat dalam sistem kapitalisme yang korup dan abai terhadap umat. Bukan rahasia lagi jika mereka kerap mencari keuntungan dalam tiap proyek yang dijalankan. Proyek renovasi dan rehabilitasi sekolah yang digembor-gemborkan ini pun disangsikan keberhasilannya dalam mewujudkan pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
Sementara penguasa dalam Islam adalah pengurus rakyat yang menjalankan hukum Islam secara kaffah dengan sistem ekonomi Islam. Hal ini akan mewujudkan sekolah-sekolah terbaik, lengkap, dan kokoh karena negara memiliki sumber daya yang besar yang mampu membiayai. Pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah mampu menjadikan negara memiliki kekayaan yang besar dan mampu menyediakan bangunan sekolah berkualitas.
Kita seharusnya tidak perlu khawatir akan pembiayaan pendidikan karena sejatinya Indonesia mempunyai potensi SDA yang sangat besar, semisal hutan, laut, minyak mentah, gas, batubara, tembaga, nikel, dan emas. Dari delapan itu saja dapat memenuhi APBN. Bahkan, mungkin saja berlebih. Di sinilah diperlukan peran negara untuk menjalankan sebagaimana yang digariskan Islam yaitu sebagai raain (pengurus urusan rakyat). Dengan begini, pembiayaan pendidikan akan dapat teratasi, dan tidak akan perlu mengandalkan pajak untuk menutupi defisit anggaran akibat sistem ekonomi berbasis utang, di mana rakyat yang harus menanggung beban.
Dalam Islam ,penguasa sebagai raain akan menjadikan penguasa memenuhi kebutuhan rakyat sesuai dengan tuntunan Islam. Sarana dan prasarana yang ada akan dirawat dengan baik. Jika ada anggaran dana untuk renovasi dan rehabilitasi bangunan, tidak akan dikorupsi karena kelak akan ada pertanggungjawaban di hadapan Allah di yaumil akhir.
Semua ini menegaskan kesempurnaan Islam dalam mengatur segala aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Semuanya hanya akan tercapai jika kita bersatu untuk mewujudkannya, dengan berjuang menegakkan sistem Islam Kaffah dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah.
Wallahu’alam bishawab.
