Oleh : Nita Karlina
Bullying yang kita kenal sebagai perundungan, biasanya yang menjadi korban adalah yang di buly. Namun, bullying kali ini yang sedang marak di perbincangkan adalah korban bullying yang menjadi pelaku kejahatan dalam aksi balas dendam.
Sebagaimana yang di lansir oleh Beritasatu, 08/11/2025. Seorang santri di Aceh Besar ditetapkan sebagai tersangka kasus terbakarnya asrama pondok pesantren tempat dia belajar. Sang santri disebut sengaja membakar asrama lantaran sakit hati karena kerap menjadi korban bullying oleh rekan-rekannya. Santri tersebut disebut tertekan secara mental hingga berniat membakar gedung agar barang-barang milik temannya yang diduga sering mengganggunya ikut habis terbakar. Pelaku menggunakan korek api untuk membakar kabel di lantai dua hingga akhirnya api menyebar.
Tak hanya itu, seorang siswa SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, di kabarkan melakukan aksi ledakan di sekolah. Sena, teman pelaku menceritakan detik-detik saat terjadi ledakan di sekolah. Dia menduga pelaku adalah siswa kelas 12 yang merupakan korban bullying. Sena menambahkan, pelaku juga luka-luka karena mencoba bunuh diri. "Anaknya di Rumah Sakit Islam, dia (mau) bunuh diri," tutur dia. (Kumparannews, 07/11/2025)
Aneh, tapi nyata, korban bullying ternyata saat ini membawa dampak yang begitu membahayakan. Dia tak lagi berfikir panjang, namun yang terlintas di benaknya adalah cara untuk membalaskan dendam. Padahal ini bisa membuat dia di kenai beban hukum. Mengapa? Sebab, balas dendamnya ini melibatkan orang yang tidak ikut bersalah, dan menghancurkan fasilitas pendidikan.
Miris, namun inilah fakta hari ini di depan kita. Bullying yang mengakibatkan seseorang menjadi pendiam, sakira hati, mental, fisik, dan sekarang menjadi pelaku kejahatan. Begitu dahsyatnya dampak buly bagi korban. Maka, seharusnya ini menjadi pr besar bagi negara untuk mengatasi permasalahan bullying itu sendiri. Sebab, negara kita bergantung pada generasi, lalu bagaimana jadinya ketika generasi kita menjadi generasi yang rusak.
Bullying dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Area perkantoran, masyarakat dan lain sebagainya, namun yang paling kerap kali terjadi adalah di dunia pendidikan. Buly menjadikan orang sakit mental dan itu adalah permasalahan besar bagi negeri kita. Bangku pendidikan tak lagi menjadi tempat menimba ilmu, namun menjadi ajang adu kekuatan dan balas dendam. Pelaku buly merasa kuat sehingga dia dengan mudahnya mengejek dan melukai temannya sendiri. Dan korban yang tersakiti kini tak lagi menyiksa diri, namun ingin menjadi pelaku yang lebih berat lagi.
Inilah pendidikan kita hari ini. Tak lagi berfokus pada pendidikan karakter, dan akhlak mulia. Namun hanya berpangku pada nilai akademik semata. Guru yang seharusnya menjadi pengajar utama bagi muridnya, kini di sibukkan dengan berbagai administrasi, sehingga tidak dapat melakukan tugasnya sebagai guru dengan baik. Terkadang hanya memberi tugas kepada murid, dan tidak memperhatikan muridnya, sebab dia juga di sibukkan dengan kesibukan lainnya.
Rusaknya pendidikan kita hari ini, sebenarnya adalah sebab negara kita menganut sistem kapitalisme. Yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Kita bisa melihat sendiri berapa banyak pelajaran agama yang terdapat di sekolah umum. Sangat kurang dan tidak memadai. Bagaimana hendak berakhlak mulia, sementara agamanya saja tidak di ajarkan. Pendidikan kita saat ini hanya sibuk mengganti kurikulum, tetapi lihat apakah membuahkan hasil?, tidak, malah terlihat semakin kesini semakin buruk pendidikan hari ini.
Tak hanya itu, pentingnya pendidikan dalam keluarga juga merupakan faktor utama dalam membentuk karakter seseorang. Maka, seharusnya pendidikan paling awal itu adalah di rumah, sebab orang tua adalah madrasah pertama bagi anak- anaknya. Namun, berapa banyak kita lihat hari ini keluarga yang tidak lagi memperhatikan anaknya, di sebabkan dengan kesibukan mencari nafkah. Bagaimana tidak, karena negara kita tidak hadir dalam masalah ekonomi masyarakatnya. Kita lihat jumlah rakyat miskin di Indonesia semakin bertambah, sementara lapangan pekerjaan sangat kurang. Kebutuhan pokok semakin mahal sementara gaji pejabat di naikkan. Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Akhirnya, peran keluarga tergerus akibat kemiskinan.
Islam adalah agama yang sempurna. Islam memiliki solusi tuntas terhadap seluruh permasalahan, termaksud masalah bulliying terhadap anak. Islam adalah agama yang paripurna yang mampu menjaga setiap keamanan masyarakatnya. Mekanisme perlindungan dilakukan secara sistemik, melalui penerapan berbagai aturan, di antaranya yaitu:
Pertama, ketahanan keluarga. Dalam Islam keluarga adalah benteng terkuat dalam menjaga anak – anaknya. Setiap anggota keluarga di wajibkan menuntut ilmu agama agar mengerti tentang bagaimana bersikap dan bertingkah laku. Setiap anggota keluarga wajib melakukan kewajibannya masing – masing agar tidak terhambat fungsi madrasatul ula. Orang tua pun harus faham dengan sikap anak. Ketika sikap anak berbeda misalnya, jadi pendiam, jarang bicara, malas bersosialisasi, maka segera dekati dan tanyakan, karna bisa jadi dia adalah korban buly atas teman - temannya.
Kedua, penerapan sistem pendidikan. Negara wajib menetapkan kurikulum pendidikan berdasarkan akidah Islam yang akan melahirkan individu bertakwa. Individu yang mampu melaksanakan seluruh kewajiban yang diberikan Allah dan terjaga dari kemaksiatan apapun yang dilarang Allah. Fungsi pendidikan itu sendiri agar mengasah pengetahuan dan dapat menciptakan sesuatu yang bermanfaat bagi orang banyak. Terdapat banyak sekali contoh pendidikan yang gemilang pada masa kejayaan khilafah, hingga melahirkan generasi – generasi cemerlang yang mendedikasikan pengetahuannya untuk umat. Salah satunya yaitu Abbas Ibnu Firmas yang berhasil menciptakan pesawat terbang pertama di dunia dan manfaatnya masih dapat kita rasakan sampai saat ini. Serta masih banyak ilmuan Islam lainnya.
Ketiga, penerapan sistem sosial. Negara wajib menerapkan sistem sosial yang akan menjamin interaksi antara laki laki dan perempuan. Dengan adanya landasan keimanan yang kuat maka mereka di wajibkan untuk saling nasehat menasehati atau beramal ma’ruf nahi mungkar, karena itu merupakan ibadah. Ketika sistem sosial Islam diterapkan tidak akan muncul gejolak yang memicu kasus pencabulan, perkosaan, balas dendam serta kekerasan pada anak atau bulliying.
Keempat, pengaturan media massa. Berita dan informasi yang disampaikan media hanyalah konten yang membina ketakwaan dan menumbuhkan ketaatan. Apapun yang akan melemahkan keimanan dan mendorong terjadinya pelanggaran hukum syara akan dilarang keras. Karena sejatinya, anak - anak lebih mudah meniru apa yang ada di media sosial.
Kelima, penerapan sistem sanksi. Negara menjatuhkan hukuman tegas terhadap para pelaku kejahatan, termasuk orang-orang yang melakukan kekerasan atau perundungan terhadap anak. Hukuman yang tegas akan membuat jera orang yang terlanjur terjerumus pada kejahatan dan akan mencegah orang lain melakukan kemaksiatan tersebut.
Kemudian, kontrol masyarakat juga sangat di perlukan dalam negara. Karena jika suatu saat ada kesalahan dalam menjalankan tugas negara, masyarakat wajib mengoreksi jalannya kebijakan tersebut. Dan satu satunya sistem yang menjalankan seluruh penerapan – penerapan di atas hanyalah sistem islam. Penerapan islam secara kaffah hanya ada dalam naungan khilafah. Yang seharusnya itu menjadi perjuangan kita bersama. Wallahualam bishwowwab.
