Malapetaka Remaja: Siswa SMP Pemakai Narkoba




Oleh: tsuroyya

Fenomena penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja kembali membuka luka serius dunia pendidikan dan perlindungan generasi. Di Surabaya, tepatnya di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, wilayah yang selama ini dikenal sebagai “kampung narkoba”, aparat berulang kali menemukan praktik peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Bahkan, pada penggerebekan sebelumnya, polisi menemukan bunker di salah satu rumah warga yang digunakan untuk aktivitas narkoba. Kondisi ini kian memprihatinkan ketika Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan tes urine terhadap puluhan pelajar di wilayah tersebut dan hasilnya menunjukkan 15 siswa SMP positif mengonsumsi narkoba (KumparanNEWS, 14 November 2025).

Fakta ini menampar nurani kita bersama. Bagaimana tidak, Sebanyak 15 anak usia sekolah menengah pertama telah terjerumus dalam lingkaran gelap narkoba. Jalan Kunti yang dijuluki sebagai kampung narkoba dikenal memiliki bedeng-bedeng kecil dari kayu beratapkan terpal, yang kerap menjadi tempat transaksi narkoba dan pesta sabu. Lingkungan seperti ini menjadi ruang subur bagi rusaknya masa depan anak-anak yang seharusnya berada dalam pengawasan dan perlindungan penuh negara serta masyarakat.

Jika ditelisik lebih dalam, keterjerumusan remaja pada narkoba tidak berdiri sendiri. Banyak remaja kehilangan nilai keimanan dan kebahagiaan hakiki dalam hidupnya. Kekosongan spiritual, rapuhnya ikatan keluarga, serta minimnya keteladanan membuat mereka mudah mencari pelarian instan, termasuk melalui narkoba. Ketika hidup dipahami sekadar mengejar kesenangan sesaat, narkoba menjadi pintu masuk yang tampak “menjanjikan”, meski sejatinya menghancurkan.

Di sisi lain, peredaran narkoba yang begitu masif menunjukkan bahwa persoalan ini bersifat sistemik. Kampung narkoba tidak mungkin tumbuh tanpa lemahnya pengawasan negara dan tumpulnya peran masyarakat. Ketika praktik kemungkaran dibiarkan berlarut, ia akan menjadi budaya dan jebakan mematikan bagi generasi muda. Jika kondisi ini terus dibiarkan, kampung narkoba akan menjelma menjadi malapetaka nyata bagi remaja dan masa depan bangsa.

Islam memandang generasi muda sebagai aset peradaban yang wajib dijaga. Karena itu, penguatan nilai keimanan dan pencarian kebahagiaan hakiki harus dimulai dari keluarga dan dunia pendidikan. Anak-anak tidak cukup dibekali pengetahuan akademik semata, tetapi juga fondasi akidah yang kuat agar mampu membedakan yang benar dan yang merusak.

Negara pun tidak boleh bersikap lemah. Negara wajib melindungi remaja dari bahaya narkoba dan segala bentuk kerusakan moral. Penegakan hukum harus tegas, pengawasan lingkungan diperkuat, dan sumber-sumber kemungkaran ditutup secara menyeluruh. Dalam Islam, kemungkaran tidak boleh dibiarkan merajalela, apalagi jika mengancam keselamatan generasi.

Rasulullah ﷺ bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Kasus siswa SMP pemakai narkoba bukan sekadar persoalan individu atau keluarga, melainkan cermin kegagalan sistemik dalam menjaga generasi. Jika akar masalah tidak diselesaikan, tragedi serupa akan terus berulang. Hanya dengan penguatan iman, peran negara yang tegas, dan lingkungan yang bersih dari kemungkaran, remaja dapat diselamatkan dan diarahkan kembali menjadi generasi yang membangun, bukan generasi yang binasa.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak