Oleh : Mawaddah Sopie
Kalau mau dianalisis fakta di lapangan, ternyata penduduk Indonesia mencapai peringkat tertinggi pengguna media sosial. Salah satu nya mungkin kita ya, orang tua yang aktif di facebook Pro, instagram ataupun tiktok.
Laporan Digital 2025 Global Overview mencatat sebanyak 98,7% masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menggunakan ponsel untuk online, melampaui Filipina dan Afrika Selatan yang mencatat 98,5%.
Selain itu, rata-rata waktu online harian masyarakat Indonesia juga tinggi, mencapai 7 jam 22 menit. Meski lebih lama dari rata-rata global yakni 6 jam 38 menit, durasi ini alhamdulillahnya masih di bawah Afrika Selatan dan Brazil yang menghabiskan lebih dari 9 jam daring setiap harinya. (www.cnbcindonesia.com.2025).
Hal demikian berdampak negatif terhadap kesehatan mental generasi muda maupun orang dewasa umumnya. Mereka terlalu sering screen time yang berlebihan. Akibatnya terjadi digital dementia, kemalasan berfikir, kesepian dan lain sebagainya.
Sayangnya pemerintah sendiri tidak tegas menerapkan kebijakan dalam pementasan usia untuk menggunakan sosial media. Padahal banyak ahli yang sudah banyak memaparkan tentang bahaya media sosial bagi kesehatan mental.
Semua itu terjadi karena Indonesia mengadopsi sistem kapitalis sekuler. Yang mana sistem ini menjadikan materi sebagai tujuan utama standar kehidupan. Sehingga yang menciptakan media sosial dengan leluasanya menyebarkan produk media sosial ini agar diminati masyarakat. Al hasil Indonesia jadi sasaran utama pangsa pasar platform digital tersebut. Kondisi penguasanyapun malah mendukung hal tersebut. Tanpa memikirkan perlindungan untuk kesehatan mental generasi muda.
Kekuatan besar yang serempak kompak ini seharusnya dijadikan kekuatan untuk menggerakkan kebiasaan positif. Agar dampak medsos yang mengakibatkan gangguan mental bisa sedikit -sedikit terkikis.
Adapun solusi yang Islam tawarkan untuk menyelesaikan masalah ini adalah :
1. Butuh peran orangtua untuk mengawasi putra putrinya saat bermedia sosial. Yakni menggiring mereka agar bermain media sosial untuk tujuan yang baik yakni berdakwah dijalan Alloh SWT. Mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Kehadiran medsod Jangan sampai jadi ajang tradisi yang negatif. Yang justru merusak mental generasi muda. Begitupun kita sebagai orangtua. Harus memberikan contoh baik. Dengan menggunakan medsos untuk menebar kebaikan.
2. Selain peran dari orangtua. Butuh juga upaya dari pemerintah untuk menerapkan kebijakan. Dalam rangka melindungi mental masyarakat. Seperti pembatasan usia yang boleh bermain media sosial, adanya pelarangan situs pornografi di dunia sosial media agar anak -anak tidak mudah mengakses nya. Dan memberikan sanksi yang tegas bagi yang melanggar aturan.
Pengawasan yang ketat tersebut hanya Ada kalau aturan Islam tegak di dunia ini. Dan Islam diterapkan secara kaffah (menyeluruh). Wallohualam bissowab.