Oleh : Nasiroh, Aktivis Muslimah
Generasi Z sebagai generasi yang tumbuh dalam era digital, mereka dekat dengan teknologi dan media sosial. Mereka dapat melakukan kebebasan berekpresi tanpa batas melalui berbagai flatfrom seperti Tiktok, Facebook, Twitter dan Instagram.
Media sosial memberikan ruang kebebasan melakukan berbagai ekpresi namun, bagi generasi Z. Media sosial tidak hanya itu, tapi juga menjadi tempat untuk bersaing seperti gaya hidup mewah yang di pertontonkan, standar kecantikan yang sempurna, dan tekanan yang harus mengikuti tren untuk mencapai jumbah follower, like dan komentar.
Maka, saat ini gaya hidup Gen Z di pengaruhi oleh algoritma.
Era digital yang banyak memberikan kemudahan tapi juga banyak pengaruh buruk nya.
Seperti masalah kesehatan mental, penurunan kemampuan fokus, ketergantungan teknologi, kesehatan fisik, dan permasalahan sosial seperti cyberbulliying, perbandingan sosial dan gaya hidup dan konten yang merusak.
Kemajuan teknologi yang tidak dapat di hindari, namun harus tetap waspada karena bahaya juga mengancam generasi.
Ruang digital yang tidak netral, akibat di dominasi oleh nilai sekuler kapitalisme yang hanya mengedepankan keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak buruk pada generasi.
Selain itu, negara dalam sistem sekuler kapitalisme tidak hadir dalam menjaga generasi, tidak ada upaya pencegahan di tengah gempuran konten-konten negatif seperti pornografi, pornoaksi, judol, game online dan selainnya.
Negara hanya melakukan pemblokiran aplikasi, tanpa memberantas mafia di balik teknologi. Selama itu menguntungkan maka akan dibiarkan inilah wajah buruk sistem sekuler kapitalisme.
Berbeda dengan sistem Islam, peran negara sebagai pengurus dan pelindung, setiap kebijakan negara berdasarkan syariat Islam harus memastikan perlindungan terhadap rakyat nya baik dunia nyata maupun dalam ruang digital.
Kepemimpian dalam Islam tidak hanya sekadar jabatan, tapi juga sebagai amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban nya kelak di hadapan Allah swt.
Sabda Rasulullah saw : “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang pemimpin Negara adalah pemimpin bagi rakyatnya, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas mereka”(HR. Bukhari Muslim).
Negara dalam Islam akan mengontrol ketat konten-konten buruk yang merusak. Tidak hanya konten nya namun juga pelaku nya pun di hukum dengan tindakan tegas.
Konten yang mendekati zina dan berzina baik itu di ruang digital dunia maya maupun dunia nyata, dengan beragam versi dan fasilitas nya. akan tetap berlaku sanksi tegas dengan hukum syariat Islam, karena zina maupun mendekati zina termasuk pelanggaran hukum syara' . Hal ini dilakukan karena karena kewajiban yang di dasarkan pada akidah Islam.
Negara Islam tetap akan menggunakan ruang digital untuk sarana pendidikan dan dakwah, karena menuntut ilmu bagian dari kewajiban, maka negara akan memfasilitasi.
Penegakan syariat Islam akan mampu mengiliminasi berkembang nya praktik yang merusak baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Hal ini di dukung oleh ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan peran negara dalam menegakan syariat Islam sebagai aturan hukum, dengan begitu generasi akan terlindungi dari pengaruh buruk ruang digital.
Tags
opini