Oleh: Nailizi
Perkembangan teknologi digital saat ini membawa berbagai kemudahan, menjadikan akses informasi lebih cepat, pendidikan terbuka, peluang ekonomi luas, dan komunikasi tanpa batas. Kemajuan ini tidak bisa dihindari dan merupakan bagian dari kehidupan modern. Namun, di sisi lain, teknologi dapat menjadi sumber bencana bagi generasi muda jika tidak diarahkan dengan benar.
Di ruang digital, generasi hari ini terpapar beragam konten negatif yang dapat merusak mental, moral, bahkan masa depan mereka.
Salah satunya Konten Pornografi dan Seksual. Seperti Gambar/video vulgar, cerita dewasa, atau konten seksual terselubung. Konten tersebut mudah diakses melalui media sosial, iklan pop-up, atau situs tersembunyi. Yang dapat Merusak moral, memicu kecanduan, menurunkan kemampuan kontrol diri, bahkan mengubah cara pandang tentang hubungan.
Masalah maraknya konten merusak seperti sekarang ini, dikarenakan ketiadaan negara sebagai penjaga moral masyarakat. Saat ini yang digunakan adalah sistem sekuler, yang dimana negara memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dari pengaturan ruang digital.
Dalam konsep pemerintahan Islam, negara berfungsi sebagai rā‘in (pengurus) dan junnah (pelindung). Artinya, negara memiliki visi besar untuk menyelamatkan dan menjaga generasi, bukan membiarkan mereka terpapar kerusakan.
Dengan adanya Negara Islam akan menggunakan teknologi tercanggih untuk menyaring, memblokir, dan menutup akses terhadap seluruh konten berbahaya seperti pornografi, judi online, penipuan, propaganda liberal, maupun kejahatan daring lainnya.
Dengan menegakkan syariat Islam secara kaffah, Negara akan mengeliminasi berkembangnya praktek rusak di ruang digital. Oleh karena itu, penting untuk memperjuangkan tegaknya syariat Islam.
Wallahu alam bis shawwab
Tags
opini