Generasi Muda Terjerat Algoritma Kapitalis: Judol dan Pinjol sebagai Alat Perangkap Sistemik


Oleh : Nunik Hendriyani, 
Ciparay Kab. Bandung.




Penggunaan sosial media telah menjadi bagian integral dari kehidupan generasi muda, tidak jarang mereka menggunakannya untuk hal yang tidak bermanfaat, seperti untuk hiburan semata, coba-coba, sampai akhirnya ada yang ketagihan. Ini dikarenakan anak-anak muda seperti Gen Z sangat lah melek teknologi, dan media sosial inilah yang memberikan mereka kemudahan. 

Canggihnya algoritma mampu menjadikan pemuda sebagai sasaran dengan ekonomi terbatas alias pas-pasan sangat rentan disasar oleh iklan judol dan pinjol, penelitian di spanyol menemukan bahwa anak muda kelas bawah menerima hampir dua kali lebih banyak iklan produk keuangan beresiko dibandingkan dengan rekan mereka dari kelas atas, begitupun sebaliknya kaum muda dari kelas sosial ekonomi lebih tinggi justru lebih sering melihat iklan perjalanan dan rekreasi. 

Algoritma platform mampu mengumpulkan status sosial ekonomi pengguna dari jejak digital mereka termasuk alamat dan perilaku daring, lalu menampilkan iklan yang sesuai dengan kerentanan mereka. Pemerintah sudah mengambil langkah untuk mengawasi serta mengontrol situs judol dengan membentuk satgas pemberantasan judol, satgas ini diresmikan pada 22 mei 2024 dan masih berlaku sampai sekarang, namun upaya ini terasa seperti masih jauh panggang dari api, jika tidak dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan digital di masyarakat, serta penutupan akun secara permanen. 

Rekening pinjaman usia muda juga melonjak tajam, data statistik OJK menunjukkan jumlah rekening penerima pinjaman daring pada segmen usia muda terus meningkat, contohnya pada Agustus 2025, usia dibawah 19 tahun mencapai 257.000 dan naik 54,83%, sementara itu usia 19 sampai 34 tahun mencapai 15 juta dan naik 27,9%.

Himpitan ekonomi yang lahir dari sistem kapitalisme mendorong sebagian anak muda terjerumus ke judi online dan pinjaman online sebagai jalan pintas, negara gagal melindungi generasi, nilai-nilai sekuler dan materialistis dalam sistem pendidikan serta lingkungan masyarakat membuat generasi rentan pada tindakan spekulatif dan beresiko, ruang digital yang dikuasai logika kapitalisme menjadikan platform lewat algoritmanya, berfokus pada kebiasaan bukan keselamatan pengguna, platform mengejar keuntungan semata dan menjadikan generasi sebagai pasar.

Kondisi ini seharusnya membuat negara khawatir dan mau memikirkan penyelamatan generasi muda, negara perlu menghentikan kebiasaan persoalan mereka dengan solusi instan tanpa berpikir panjang, pemerintah juga jangan membiarkan penyelenggara pinjaman daring menyalahgunakan dana pemberi pinjaman, penjaminan itu membuat otoritas harus bertanggungjawab atas kelalaian pengawasan terhadap penyelenggara pinjaman daring yang melakukan kejahatan.

Islam memiliki aturan yang tertuang dalam sistem ekonomi islam, sistem ini menjamin kesejahteraan seluruh rakyat (individu per individu) termasuk generasi, pendidikan Islam membentuk kepribadian Islam generasi sehingga menyandarkan segala perbuatannya pada hukum Syara', halal haram, bukan manfaat materi semata. 

Begitupun infrastruktur digital dalam khilafah dibangun diatas paradigma Islam sehingga mampu melindungi generasi dari konten yang merusak, normalisasi maksiat dan tindakan kriminalitas, generasi muslim harus memahami identitasnya sebagai muslim dan sebagai pembangun peradaban melalui pembinaan Islam dan aktivitas dakwah bersama kelompok dakwah Islam ideologis. Wallahu a'lam bish shawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak