BENCANA NASIONAL DIBALIK PROYEK STRATEGIS NASIONAL



 
                         Ummu Aqeela
 
Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh di penghujung November 2025 meninggalkan jejak kehancuran luar biasa. Hujan deras yang turun terus-menerus selama beberapa hari menyebabkan sungai-sungai meluap dan lereng perbukitan runtuh. Ratusan desa terendam banjir dan infrastruktur vital terputus, dan banjir bandang inipun menelan ratusan korban jiwa.
 
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada sekitar 604 korban meninggal dunia dan 464 orang masih dalam status hilang akibat bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Penambahan jumlah korban jiwa dan orang hilang tersebut didapat dari situs Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana (Pusdatin BNPB), dilihat detikcom pada Selasa (2/12/2025).

Aceh: 156 jiwa meninggal dan 181 jiwa hilang

Sumatera Barat: 165 jiwa meninggal dan 114 jiwa hilang

Sumatera Utara: 283 jiwa meninggal dan 169 jiwa hilang

 
Data Pusdatin BNPB juga mencatat ada sekitar 2.600 jiwa terluka akibat bencana alam tersebut. Dengan rincian 1.800 di Aceh, 112 di Sumbar, dan 613 di Sumut. Angka-angka ini kemungkinan akan bertambah seiring dengan pemutakhiran data yang dilakukan oleh BNPB. (Detik Health, 02 Desember 2025)
 
Innalillahi wa innailahi roji’un,
Kita sama-sama paham bahwa banjir memang sudah menjadi bencana langganan di Indonesia. Setiap musim hujan datang, maka banjir tidak bisa dielakkan. Tidak hanya itu, bencana  alam lainnya seperti gempa bumi, tanah longsor, kekeringan, abrasi, dan kebakaran hutan kerap kali berdatangan. 
 
Semua erat kaitannya dengan pembangunan wilayah yang tidak direncanakan secara komprehensif dan mendalam. Inilah model pembangunan yang dibangun atas dasar kapitalisme. Pembangunan yang hanya mengutamakan keuntungan dan abai terhadap lingkungan termasuk tata kota secara keseluruhan. Lingkungannya pun banyak mengalami kerusakan dan masyarakat yang terkena dampaknya.
 
Akibat banjir dan longsor rumah-rumah dan lingkungan rusak parah juga sekolah dan beberapa bangunan fisik ikut terkena dampaknya. Belum lagi aktivitas ekonomi yang terganggu, sehingga pemenuhan kebutuhan masyarakat tidak dapat tertunaikan dengan sempurna.
 
Mirisnya lagi alam sering dituding sebagai faktor penyebab utama. Perlu dipahami bahwa bencana yang menimpa sejumlah daerah tidak serta merta karena curah hujan yang tinggi. Ada peran manusia yang memicu terjadinya bencana ini salah satu sebabnya adalah berkurangnya kemampuan hutan dalam menjalankan fungsinya, termasuk penyerapan air oleh tanah karena beralihnya fungsi hutan menjadi area industri seperti perkebunan kelapa sawit, tambang, Industri kayu, pembangunan infrastruktur pariwisata dan eksploitasi hutan yang berlebihan.
 
Sejak dulu alam menjalankan fungsinya sesuai ketetapan penciptaNya. Bila kini alam berubah jadi bencana pasti ada yang salah dengan pemanfaatannya oleh manusia.
 
Manusia bertanggung jawab atas tata kelola alam. Aturan yang dipakai manusia menentukan baik tidaknya memanfaatkan alam. Persoalan banjir, tanah longsor atau bencana alam lainnya hanyalah Efek domino dari aturan yang dipakai yang dilandasi ideoligi/ sistem kapitalisme yang materialistis, sistem ini hanya peduli pada manfaat dan keuntungan ekonomi saja tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan, meski harus mengorbankan lingkungan. Eksploitasi sumber daya alam terus saja berjalan tanpa kendali. Pembangunan besar-besaran tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon , deforestasi yang tidak memperdulikan kerusakan lingkungan.
 
Sehingga saat ini solusi yang ada belum mampu mengatasi kerusakan alam, hal ini karena kegagalan kapitalisme mendiagnosis dan mengobati akar krisis lingkungan, akar masalah dari semua itu adalah penerapan sistem kapitalis- sekuler. Sistem ini hanya peduli pada manfaat dan keuntungan ekonomi meski harus mengorbankan lingkungan, eksploitasi sumber daya alam tanpa kendali, kebebasan kepemilikan yang dianut sistem kapitalisme ini membenarkan hal itu terjadi.
 
Bencana harus segera diakhiri, karena itu jalan terbaik menghentikan krisis iklim ini adalah dengan mengubah/mengganti tata kelola alam dengan sistem ideologi alternatif yaitu Islam sebagai sistem kehidupan. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman "telah tampak kerusakan didarat dan dilaut disebabkan karena perbuatan tangan manusia. Supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar" (terjemah QS ar-rum ayat 41).
Ayat ini mengungkap fakta bahwa kerusakan alam itu akibat perbuatan manusia bukan karena curah hujan yang tinggi. Kemudian bencana yang dialami harusnya membuat manusia sadar untuk.kembali pada aturan/syariat Allah yang kaffah.
 
Islam memerintahkan untuk mengelola bumi dengan baik dan melarang untuk merusaknya, tetapi islam juga memberikan cara-caranya melalui seperangkat aturan yang pelaksanaannya melekat pada status manusia sebagai individu, sebagai masyarakat, bahkan dalam konteks bernegara. Menjaga alam dalam pandangan Islam, memberi porsi besar pada penguasa atau negara, kiranya tapak sejarah peradaban islam dalam mengelola alam telah berhasil membawa kegemilangan selama 14 abad lamanya.
 
Keberhasilan ini ditunjang karakter bahwa seorang pemimpin Islam tidak hanya bertanggung jawab pada rakyatnya tetapi juga pada pemilik alam semesta yaitu Allah Subhanahu Wa Ta'ala sehingga dia akan terjaga dari konflik kepentingan pribadi dan golongan dalam mengelola alam.
 
Sistem ekonomi islam mengatur masalah kepemilikan, mana yang boleh dimiliki individu dan mana yang merupakan milik umum dan negara. Sehingga individu/ swasta tidak boleh menguasai hutan seenaknya, negara tidak boleh memberi hak kelola pada pengusaha seperti saat ini. Dengan aturan islam para kapitalis dan penguasa rakus tidak bisa merusak lahan-lahan milik umum demi keuntungan pribadi yang sesaat.
 
Islam memiliki sistem sanksi bagi mereka yang melakukan pelanggaran. Islam akan menghukum berat pihak-pihak yang melanggar hak umat dan menimbulkan kemudaratan bahkan jika terjadi pada dirinya sendiri.
 
Dalam implementasinya, negara Islam akan merancang strategi pembangunan dengan paradigma lurus dan komprehensif. Semata-mata bertujuan mewujudkan kemaslahatan umat dan pelestarian alam dan lingkungan. Termasuk dalam perkara tata kelola wilayah, pembangunan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, dan lain-lain.
 
Sungguh hanya aturan Islam yang telah terbukti memberi solusi melalui aturan yang komprehensif. Bencana dapat diminimalisir. Penerapan aturan Islam secara kaffah efektif karena didorong spirit ketakwaan yang membawa berkah. Oleh karena itu sungguh umat membutuhkan penerapan ideologi Islam di bawah institusi Khilafah Islamiyah dengan menerapkan Islam secara kaffah, jangankan alam semesta bahkan nyawa manusia pun dalam penjagaan terbaiknya.
“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?(Q.S. Al-Ma’idah : 50)
 
Wallahu’alam bisshawab.
 
 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak