Bencana Berkepanjangan, Kepemimpinan Amanah Mutlak Dibutuhkan

Oleh : Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)


Berbagai bencana terus menyapa sejumlah wilayah di tanah air. Banjir besar, tanah longsor, gempa bumi, erupsi gunung berapi, hingga kebakaran. Sampai saat ini semua rentetan bencana tersebut belum juga temukan solusi pasti. Berbagai wilayah terdampak, mulai dari Aceh, Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan hingga Maluku. 

Letak Indonesia di pertemuan tiga lempeng menjadikan negeri ini rawan ditimpa bencana. Mulai dari gempa bumi, tsunami hingga erupsi gunung berapi. Tidak hanya bencana akibat pertemuan lempeng, BNPB juga memprediksikan bencana hidrometeorologi ekstrim dan tidak menentu di penghujung tahun ini (bnpb.go.id, 7-12-2025). Curah hujan dengan intensitas tinggi diperkirakan akan mengguyur sebagian besar wilayah tanah air. Tidak hanya curah hujan tinggi, angin kencang pun mendominasi berbagai laporan cuaca di sejumlah wilayah. Salah satunya di Probolinggo, Jawa Timur. Hujan deras dan angin kencang. Kejadian serupa juga terjadi di Pati, Jawa Tengah. Korban jiwa tidak dilaporkan atas kejadian tersebut. Namun, bencana ini menimbulkan kerusakan pada 56 rumah warga (bnpb.go.id, 27-12-2025). 


Dampak Buruknya Tata Kelola

Deretan bencana terus menyapa. Mestinya hal ini menjadi pengingat bahwa mitigasi bencana menjadi hal yang urgent demi mencegah banyaknya korban berjatuhan. Bencana yang terjadi tidak sekedar bencana ekologis namun juga bencana ideologis yang mengoyak pemikiran pemimpin. Andai mitigasi berjalan optimal, korban jiwa, infrastruktur dan harta benda mampu diminimalkan. Namun sayang, upaya mitigasi hingga saat ini belum mampu dimaksimalkan. Anggaran yang mestinya disiapkan untuk mitigasi pencegahan bencana justru dialirkan pada proyek-proyek yang diklaim sebagai proyek strategis nasional dengan dalih mendongkrak dan menyelamatkan sektor ekonomi. Walhasil, negara hanya bisa angkat tangan saat berbagai bencana menyapa. 

Semua ini karena konsep yang dijadikan sandaran adalah asas manfaat yang tidak mampu menjadikan kepentingan rakyat sebagai dasar kebijakan. Ketetapan dan regulasi yang ada hanya mengutamakan keuntungan materi tanpa peduli pada nasib nyawa rakyat yang terus terancam, terlebih saat bencana terus terjadi. Parahnya lagi, konsep pemisahan aturan agama dari kehidupan telah menciptakan konsep pemikiran sekuler yang tidak mampu menempatkan rakyat sebagai amanah. 

Tata kelola negara yang berada dalam kungkungan kapitalisme terbukti membawa banyak persoalan. Kebijakan yang lahir lebih berpihak pada akumulasi keuntungan materi, meski rakyat berada dalam kondisi sulit. Sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan semakin memperparah keadaan. Rakyat tidak lagi diposisikan sebagai amanah yang wajib dijaga, melainkan dianggap sebagai beban. Akibatnya, pelayanan publik tidak mampu optimal. Kondisi ini jelas mengancam keselamatan masyarakat. Lemahnya upaya mitigasi menjadi bukti bahwa negara gagal menjalankan perannya sebagai ra’in, pelindung dan pengurus rakyat. Dalam sistem kapitalisme, negara cenderung berfungsi sebagai regulator dan fasilitator bagi kepentingan pemilik modal. Tak mengherankan bila kebutuhan dan keselamatan rakyat kerap terabaikan.

Bencana yang terjadi pun tidak selalu murni disebabkan faktor alam. Banyak di antaranya merupakan dampak dari pola pembangunan kapitalistik yang memberi ruang luas bagi oligarki. Kawasan resapan air dialihfungsikan menjadi area bisnis, hutan lindung dibuka untuk permukiman, dan industri berdiri di wilayah rawan. Kelestarian lingkungan dikorbankan, sementara jargon “pertumbuhan ekonomi” terus dijadikan pembenaran.


Kepemimpinan Amanah

Sistem Islam memberikan harapan pasti terkait solusi becana yang marak terjadi. Sistem Islam menetapkan bahwa negara memiliki kewajiban melindungi rakyat dari segala bentuk bahaya, termasuk ancaman bencana. Negara menyusun kebijakan dan strategi pembangunan, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan, yang ditujukan untuk kemaslahatan umat.

Islam juga menempatkan mitigasi bencana sebagai bagian penting dari pembangunan. Konservasi lingkungan menjadi kewajiban, termasuk larangan merusak tumbuhan dan satwa demi menjaga keseimbangan ekosistem. Negara wajib memetakan wilayah berdasarkan potensi bencana agar tata ruang disesuaikan dengan kondisi geografisnya. Edukasi kepada masyarakat agar tidak bermukim di daerah rawan bencana juga menjadi tanggung jawab negara. Semua ini bertujuan menjaga keselamatan jiwa manusia sekaligus kelestarian alam.
Konsep pengelolaan ini hanya dapat berjalan secara menyeluruh dalam satu institusi khas, yaitu khilafah. Institusi inilah yang mampu menjamin perlindungan rakyat dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

Allah SWT berfirman dalam QS. Ar-Rum ayat 41:
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali.

Ayat ini menegaskan bahwa kerusakan yang terjadi merupakan dampak dari ulah manusia sendiri. Karena itu, negara sebagai penjaga rakyat wajib menetapkan kebijakan yang melindungi lingkungan dan menjamin keselamatan setiap individu.

Sungguh, tata kelola yang bijaksana hanya dapat terwujud saat hukum syarak dijadikan sebagai pondasi utama dalam mengatur kehidupan. Hanya dengannya, umat terlindungi dan keselamatan jiwa benar-benar terjaga.

Wallahu a’lam bisshawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak