Ummu Aqeela
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelapa sawit adalah anugerah dari Tuhan yang membuat Indonesia tidak perlu mengimpor bahan bakar minyak (BBM).
Pernyataan Prabowo itu disampaikannya saat hadir dalam acara Puncak HUT ke-61 Partai Golkar yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Jumat (5/12/2025) kemarin.
Kepala Divisi Kampanye JATAM, Alfarhat Kasman, mengatakan pernyataan Prabowo tersebut hanya bertujuan untuk menyelamatkan bisnisnya sendiri.
Selain itu, Kasman juga menganggap Prabowo tidak memiliki tidak empati karena pernyataannya tersebut disampaikan setelah Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar), dilanda bencana banjir dan tanah longsor.
Di mana, salah satu penyebab terjadinya bencana tersebut yakni alih fungsi hutan menjadi lahan kelapa sawit. (TribunNews.com, 6 Desember 2025)
Beginilah watak pemimpin dalam sistem kapitalis. Rakyat hanya diperhatikan ketika suara mereka dibutuhkan. Begitu kekuasaan telah didapat, semua janji manis dilupakan. Maka wajar jika masyarakat menilai Sumatera seperti dianaktirikan. Penanganan bencana terhalang birokasi yang rumit, anggaran yang terbatas apalagi akhir tahun seperti ini, padahal rakyat bertaruh nyawa menunggu perhatian pemerintah.
Sempat viral surat terbuka dari Bupati Aceh Tengah tertanggal 27 November 2025 yang isinya menyatakan ketidakmampuan melakukan upaya penanggulangan darurat bencana. Surat ini menjadi bendera putih pemerintah daerah yang tidak sanggup sendirian. Bukan karena mereka tidak peduli, melainkan karena skala bencana yang begitu besar yang tidak bisa ditangani sendiri. Masyarakat tidak tinggal diam, melalui media sosial mereka menyampaikan harapan dan mengabarkan kondisi terkini mereka. Semua itu dilakukan untuk mengetuk pintu hati dan empati seluruh masyarakat terutama pemerintah sebagai penanggung jawab utama bagi rakyat.
Untuk para penguasa dan pejabat hari ini, renungkanlah firman Allah SWT dalam QS. Shad ayat 26 berikut:
" Wahai Daud, Sesungguhnya Kami menjadikanmu Khalifah (penguasa) di bumi. Maka, berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapatkan azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan."
Berhentilah memberikan pernyataan-pernyataan yang membuat rakyat kecewa dan sakit hati, berhentilah membuat kebijakan yang akan merusak lingkungan, merugikan rakyat dan mengundang azab Ilahi.
Sungguh dengan berbagai peristiwa terjadi sudah seharusnya mengubur kapitalisme dan membangkitkan Islam sebagai solusi. Islam sebagai way of life menawarkan cara pandang berbeda dalam tata kelola lingkungan. Sebagai orang yang beriman, kita meyakini bumi ini adalah milik Allah SWT sehingga pengelolaannya tidak boleh diorientasikan pada keuntungan semata. Alam dan lingkungan merupakan amanah langsung dari Allah SWT yang perlu dikelola berdasarkan ketentuan syariat. Dengan cara pandang ini, secara alami setiap kebijakan wajib mengedepankan kelestarian lingkungan dan kemaslahatan umat. Sebab, ini merupakan cermin iman dan ketaatan total kita pada hukum syariat-Nya.
Dengan kesadaran yang didorong oleh iman yang kuat, melayani urusan rakyat adalah sebuah amanah mulia bagi penguasa dalam sistem Islam. Penguasa yang taat syariat tidak menjadikan kekuasaan sebagai kesempatan untuk menjual kekayaan alam dan mengambil keuntungan. Maka, melakukan mitigasi bencana secara serius adalah upaya wajib lagi mulia dari negara dalam melindungi nyawa rakyat. Upaya ini bukan sekadar prosedur teknis, melainkan kesadaran atas dorongan akidah Islam dalam mengemban amanah kepemimpinan dari Allah.
Politik ekonomi Islam juga bertumpu pada meratanya distribusi kebutuhan pokok di tengah masyarakat agar kemaslahatan umum terjaga sesuai dengan apa yang telah ditentukan oleh syariat. Maka dalam Islam, harta atau kebutuhan pokok tidak boleh dimonopoli oleh segelintir orang. Sehingga Islam pun mengatur kepemilikan umum seperti air, hutan, sungai, dan seluruh sumber daya untuk mencukupi kebutuhan hidup rakyat. Segala sumber daya ini tidak boleh diprivatisasi oleh individu atau korporasi karena hal tersebut menghalangi masyarakat untuk memanfaatkannya secara langsung. Dengan prinsip ini, secara alami akan menutup peluang kerusakan lingkungan akibat kapitalisasi dan eksploitasi lahan.
Pengaturan hak milik umum ini kedudukannya sangat penting dan genting. Sebab dengan pengaturan hak kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam, dapat menjadi alat pengendali dan penjaga tata kelola ruang. Maka Islam pun mengatur dan membagi kepemilikan menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Masing-masing kepemilikan ini mempunyai panduan pengelolaan sedemikian rupa sesuai ketentuan syari'at. Adapun lahan yang termasuk kategori kepemilikan umum, seperti kawasan hutan lindung, mata air, padang rumput, atau wilayah pelindung ekologis, wajib dikelola negara untuk kemaslahatan masyarakat dan tidak boleh dialihfungsikan demi kepentingan komersil.
Untuk itu satu-satunya kunci yang mengembalikan alam utuh kembali dan mengambil secukup porsi hanyalah dengan Islam. Islam satu-satunya sistem yang menjamin perlindungan lingkungan secara serius, mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan para pemodal, dan menjaga sumber daya alam sebagai bentuk amanah dari Allah Swt, anugerah yang mendatangkan berkah bukan malah menghilangkan nyawa.
Wallahu’alam bishowab.
