Terancam Narkoba, Buruknya Perlindungan terhadap Generasi

Oleh : Azhira Putri Wihenda,
 Ciparay Kab. Bandung.



Remaja yang disebut sebagai generasi Indonesia Emas kelak di tahun 2045, kini kondisinya sangat memprihatinkan. Remaja kehilangan keimanan dan kebahagiaan yang sesungguhnya, sehingga mudah terjerat narkoba. Remaja yang seharusnya menjadi tonggak peradaban, kini hidup dalam kebimbangan, ketidakpastian, bahkan kehilangan arah dan tujuan hidupnya.

Jalan Kunti yang berada di wilayah Kecamatan Semampir, Surabaya, dikenal sebagai "kampung narkoba". Hal ini setelah aparat beberapa kali melakukan penggerebekan dan menemukan kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut. Bahkan, polisi pernah menemukan bunker di salah satu rumah saat menggerebek kampung narkoba itu pada tanggal 20 November 2024 lalu (Kumparan.com) 

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol M Suhanda, mengatakan pihaknya terus menelusuri asal-usul barang yang mengakibatkan 15 siswa SMP positif narkoba. Sebelumnya, BNNP Jatim melakukan tes urine kepada 50 siswa SMP dan SMA di kawasan Jalan Kunti, Surabaya. Hasilnya, 15 pelajar SMP positif narkoba. "50 siswa (dites urine), 15 orang itu adalah pengguna aktif terkait dengan narkotika. (Detik.com) 

Peredaran narkoba sangat merajalela bahkan masuk dikalangan remaja, ini menandakan bahwa pengawasan negara dan masyarakat begitu rapuh. Sungguh disayangkan negara tidak serius dalam mengatasi permasalahan ini. Negara tidak tegas dalam memberikan hukum atau sanksi bagi para pelaku narkoba. Jika ini terus dibiarkan, maka akan menjadi musibah bagi generasi bangsa ini. 

Kondisi remaja sat ini kian parah, akhlak dan moral para remaja jauh dari nilai-nilai adab Islam, terjerat dengan kasus narkoba, terlibat tauran, sex bebas, kecanduan games, bahkan terlibat pinjol demi memenuhi gaya hidup hedonnya.

Pantas saja, negara dengan penerapan sistem kapitalisme saat ini, yang dibangun di atas dasar kebebasan, manusia bebas berbuat dan bertindak sesuai dengan keinginan hawa nafsunya, karena tujuan hidupnya hanya untuk mencari kesenangan sesaat. 

Dalam Islam narkoba dianggap sebagai sesuatu yang haram karena narkoba dapat merusakkan tubuh seseorang dan jiwa seseorang. Allah berfirman dalam Qur'an surat al-baqarah ayat 195 yang artinya "Dan janganlah Kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan..." (Q.S al-baqarah (2/195).  
Nabi muhammad bersabda : "setiap yang memabukkan adalah khamr (minuman keras) dan setiap khamr adalah haram.  (HR. Muslim). 

Maka negara bertanggung jawab menjaga keselamatan jiwa dan akal umatnya serta menciptakan lingkungan yang aman dari kerusakan moral dan penyalahgunaan narkoba. Solusi terpenting yaitu bersegera menerapkan pendidikan berbasis akidah Islam, sehingga membentuk kepribadian Islam maka terbentuk juga kesadaran untuk menjauhi kemaksiatan. 

Islam memberikan solusi tuntas dalam masalah narkoba, mulai dari pembinaan untuk peningkatan ketakwaan individu, adanya kontrol masyarakat dan negara juga berperan untuk memastikan kemaslahatan dan keselamatan masyarakat. Ada pun perlindungan generasi dapat dilakukan secara preventif, kuratif, dan sistemik. 

Negara bertugas menutup semua celah yang bisa merusak anak-anak, memastikan lingkungan yang aman, dan menghentikan kemungkaran sebelum ia membesar menjadi wabah. Maka dari itu Hindari Narkoba dan zat yang dapat memabukkan, jaga diri dan masyarakat dari narkoba, serta perkuat keimanan)  kepada Allah SWT. 
Wallahu a'lam bish shawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak