Siswa SMP Terlilit Judol dan Pinjol, Negara di Mana?

Oleh Annida K. Ummah



Ada ironi dan aroma kegagalan ketika mendengar fenomena siswa atau anak-anak terjerat aktivitas judi online alias judol, terus merebak.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman generasi masa depan bangsa berada dalam genggaman mereka sendiri. Kehadiran Negara melindungi anak-anak dan pemuda dari judol menjadi urgensi yang tak bisa ditawar lagi.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti menilai munculnya kasus siswa SMP terjerat pinjaman online dan judi online (judol) disebabkan oleh kesalahan pendidikan saat ini. (kompas.com, 29/10/25)

Dampak dari judol menyasar seorang bocah SMP di Kokap, Yogyakarta. Ini bermula dari informasi yang diberikan Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Ahad, 26 Oktober 2025 lalu. Diberitakan, seorang siswa SMP di Kokap kecanduan bermain judi online hingga terlilit utang pinjaman online (pinjol). Karena terlilit utang pinjol, anak tersebut takut untuk datang ke sekolah. Dari informasi yang dihimpun Tirto, anak tersebut memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) bibinya untuk mengakses jasa pinjol. Karena tak juga mampu melunasi utang, bocah itu meminjam uang teman-temannya hingga sekitar Rp4 juta. (Tirto.id, 29/10/25)

Kisah lain dibagikan guru di salah satu SMA swasta di Kota Depok, sebut saja Alda. Ia mengaku sempat disambati oleh salah satu wali murid yang anaknya kecanduan judol. Ini menjadi tantangan yang tak mudah diselesaikan karena mesti membujuk murid tersebut tak lagi bermain judi.

Menurut pria 28 tahun itu, anak-anak yang kecanduan judol tidak bisa langsung dirampas ponsel atau dihukum keras. Hal tersebut biasanya akan direspons dengan agresif dan justru menambah besar persoalan.

Berbeda dengan kecanduan gim, kata Alda, untuk membantu murid lepas dari judol, perlu melakukan pendekatan secara emosional. Alda misalnya menyadarkan bahwa perekonomian milik keluarga anak itu akan hancur jika terus-menerus bermain judi.

“Perlahan anak itu menyadari juga, intinya jangan dikasih opsi masih bisa punya duit, bisa pinjam, bisa ngutang, jangan dibuka opsinya. Teman-temannya pun membantu, jadi ini anak yang kecanduan, ya korban bisa dibilang,” ungkap Alda kepada wartawan Tirto, Selasa (28/10/2025), di kesempatan terpisah. (Tirto.id, 29/10/25) 

Konten judi online telah merambah situs-situs pendidikan dan game online. Hal ini mengakibatkan siswa mudah terpapar Judol. Judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol) seperti saudara kembar. Keduanya tidak terpisahkan karena memiliki ikatan satu dengan yang lain. Siswa yang kehabisan uang karena kalah Judol akan mencari pinjaman online. Hal ini membentuk lingkaran setan yang tidak berujung. 

Adanya kasus judol dan pinjol membuktikan adanya celah besar dalam pengawasan orangtua dan sekolah terhadap anak. Serta lemahnya peran negara dalam menutup dan memberantas judol dan pinjol. Pendidikan karakter dan literasi digital belum mampu menyelesaikan masalah ini. 

Tertariknya siswa pada judol dan pinjol adalah karena cara berpikir yang dangkal. Adanya rasa ingin cepat kaya tanpa susah payah kerja keras, serta kemudahan akses dan modal yang kecil membuat terasa mudah. 

Berpikir untung secara materi tanpa menimbang halal-haram dalam aktifitas menjadi hal utama yang mendorong judol dan pinjol. 

Negara sebagai pihak yang memiliki porsi lebih banyak cenderung diam karena berperan sebagai regulator di sistem hidup kapitalis ini, bukan sebagai pelindung. 

Siswa siswi harus memahami bahwa judol dan pinjol adalah haram. Penting untuk dipraktikkannya pendidikan Islam yang berlandaskan akidah Islam. Agar siswa siswi memiliki arah dalam  bertindak, bukan sekedar dengan pendidikan karakter. 

Fenomena anak-anak sekolah keranjingan judol adalah alarm keras agar upaya pemerintah membasmi penyakit masyarakat ini perlu terus digenjot. Tak cukup menangkap pemain atau operator judol kelas teri, penegak hukum mesti berani menyikat bandar-bandar judi besar.

Negara wajib menutup akses judi online dan memberi sanksi tegas bagi pelaku. Dengan demikian judol dan pinjol teratasi, dan kehidupan berjalan dengan tenang.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak