Generasi Darurat Bullying





Oleh: Eka Ummu Hamzah
(Aktivis Dakwah dan Pemerhati Publik)


Setelah kasus pelecehan seksual, kini kabar duka kembali mengguncang dunia pendidikan dengan mencuatnya kasus perundungan atau bullying. Perundungan melibatkan tidak hanya sekolah dasar (SD) tapi juga  sampai kejenjang yang lebih tinggi yakni perguruan tinggi, sekolah umum atau yang berbasis agama. 

Seperti kasus perundungan siswi MTs  di Donggala oleh tiga teman kelasnya. ( detiksulsel, 16 September 2025).
Ada juga kasus  3 pelajar bunuh diri di Sukabumi dan Sawahlunto akibat adanya perundungan.( BBCnews, 3 November 2025).
Sedangkan pada bulan Oktober lalu  kasus perundungan juga dialami oleh mahasiswa Undud, Timothy, mengakibatkan korban akhirnya bunuh diri. Dan sederet kasus bullying lainnya yang viral di tahun 2025 ini. Menurut data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terdapat 25 kasus anak  bunuh diri akibat perundungan sepanjang tahun 2025. 


Kasus perundungan ini tidak hanya terjadi pada tahun ini saja, tapi ini adalah penyakit lama yang terus terulang, baik secara fisik, verbal bahkan sampai pada bunuh diri bagi korban perundungan. KPAI  mencatat selama tahun 2023 terdapat 3.800 kasus, diantaranya terjadi disekolah dan pesantren. Sedangkan di tahun 2024 KPAI menerima laporan 2.057 pengaduan terkait perlindungan anak. 
Angka-angka ini merupakan angka yang fantastis ditengah lingkungan pendidikan atau sekolah. Sedangkan lingkungan sekolah seharusnya tempat untuk membina dan mendidik karakter generasi bermartabat. Apalagi negeri ini adalah salah satu negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam. 


Berkembangnya kasus perundungan atau bullying ini tidak terlepas dari sistem pendidikan sekuler yang diterapkan di negeri. Semua sudah memahami, bahwa sistem pendidikan sekuler berasal dari Barat yang memisahkan nilai agama dari kehidupan. Dalam pendidikan Barat, tidak ada titik tekan kepada Tuhan Sang Pencipta. Hal ini karena pendidikan Barat lahir dari trauma sejarah saat praktik  agama menjadi penyebab kemunduran. Pesatnya perkembangan pendidikan Barat semuanya bermuara pada satu tujuan, yakni tujuan kepuasan keduniaan.  Model pendidikan Barat banyak menekan pada kebebasan pengembangan potensi dan individu. Kebebasan adalah kata kunci.  Maka, dari kebebasan inilah muncul kebebasan yang lainnya seperti kebebasan kepemilikan, perilaku, bergaul, termasuk kebebasan mengejek, menghina orang lain atau dikenal dengan bullying, baik secara fisik, verbal.
Maka, hasil dari model pendidikan Barat adalah seperti apa yang kita saksikan sekarang, generasi pintar secara aqliayah (pemikirannya) tapi rusak secara nafsiyah (perilaku) seperti yang dapat kita saksikan di negeri-negeri Barat. Ini yang juga menimpa generasi muslim di negeri ini. 


Kenyataan global pendidikan saat ini berbeda jauh dengan pendidik dibawah naungan sistem Islam (Khilafah).  Sistem Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas dalam memimpin, begitupula sistem pendidikannya berasaskan akidah Islam. Dalam Islam tujuan pendidikan adalah untuk membangun kepribadian Islam serta penguasaan terhadap ilmu kehidupan.Output dari pendidikan Islam adalah menghasilkan peserta didik yang kokoh keimanannya dan mendalam pemikiran Islamnya. Pengaruhnya adalah  keterikatan peserta didik terhadap hukum Allah SWT (bertakwa). Sebagaimana generasi muslim dibawah naungan Islam seperti Ali bin Abi Thalib, Umar bin Khattab, Saad bin Abi waqqas, Imam Bukhari, Imam Muslim, Ibnu Sina , Muhammad al-Fatih dan lain sebagainya. Dampak dari pendidikan Islam adalah tegaknya amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat, tersebarnya dakwah dan jihad di penjuru dunia.


Pendidikan Islam merupakan sebuah sistem dari sebuah supra-sistem Islam dalam negara Islam (Khilafah). Khalifah sebagai pemimpin Negara Khilafah wajib menetapkan kebijakan untuk menerapkan sistem pendidikan Islam dan menjamin pelaksanaannya.
Rasulullah saw. bersabada: " Seorang imam (Khalifah) adalah pemelihara dan  pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya". ( HR. al-Bukhari dan Muslim). Sistem pendidikan Negara Khilafah disusun dari sekumpulan hukum syariah dan berbagai aturan administratif yang berkaitan dengan pendidikan formal. Tujuan umum dari sistem pendidikan ibu adalah: 1. Membangun kepribadian Islam warga negara. 2. Memastikan ketersediaan ulama/Mujtahid dan para ahli dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang menempatkan negara sebagai pemimpin dunia. 


Kurikulum diterapkan dengan memperhatikan tumbuh kembang peserta didik yang sudah baligh secara terpisah dengan yang belum baligh. Pesert didik laki-laki belajar terpisah dengan peserta didik perempuan. Kurikulum ini berlaku Tampa membedakan agama, Mazhab, kelompok atau ras. Negara juga berkewajiban membangun sarana dan prasarana belajar seperti gedung sekolah, kampus, perpustakaan, laboratorium, asrama, ruang seminar, pusat kajian dan penelitian, pusat informasi dan publikasi, percetakan, berbagai buku, jurnal, majalah, surat kabar, radio televisi dan lain-lain. Hal ini wajib untuk meniscayakan lahirnya generasi yang  menjadi ulama Mujtahid dan para ahli yang menghasilkan karya inovasi baik temua (discovery) maupun ciptaan (invention). 

Disisi lain negara juga mengijinkan pelaksanaan pendidikan secara informal dan non-formal oleh lembaga keluarga atau masyarakat yang dilakukan di rumah, masjid, partai politik, media massa dan lain-lain. Negara tetap bertanggungjawab atas pendidikan informal dan non-formal ini agar berbagai pemikiran dan pengetahuan tetap berlandaskan akidah Islam.

Jadi, permasalahan dunia pendidikan saat ini adalah fakta yang harus segera diatasi. Solusinya adalah penerapan sistem pendidikan Islam yang sudah terbukti sejak zaman Rasulullah saw hingga 1400 tahun lamanya. Hal ini hanya melalui penegakkan Khilafah yang menjadikan Islam sebagai ideologi dan syariat Islam sebagai dasar pengaturan segenap aspek kehidupan manusia, termasuk pendidikan.


Wallahu 'alam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak