Tunjangan Anggota DPR Bertambah, Rakyat Marah


Oleh : Nurfillah Rahayu 
( Forum Literasi Muslimah Bogor)


Viralnya pemberitaan di media tentang pendapatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapatkan tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan, sehingga total gaji dan tunjangan mereka menjadi lebih dari Rp 100 juta per bulan. Di tengah berbagai gejolak ekonomi yang dihadapi saat ini, besaran pendapatan tersebut dinilai menyakiti perasaan rakyat. Ujar Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, dalam program Beritasatu Utama di Beritasatu TV, dikutip Rabu (20/8/2025).

Sungguh situasi ini merupakan bentuk kesenjangan yang paling nampak dari para anggota DPR yang dipilih oleh rakyat. Seolah simbol segala kesenangan milik rakyat sudah diwakilkan oleh para anggota DPR menjadi nyata.
Padahal secara kinerja berbagai kebijakan yang dibuat lebih banyak menyengsarakan rakyat.
Mulai dari harga berbagai kebutuhan pokok yang terus melambung tinggi, bahkan beras saat ini selain harganya mahal langka pula dipasaran. lapangan pekerjaan yang semakin sulit, tingginya biaya kesehatan serta pendidikan yang sesuai dengan kwalitas tak merata dirasakan oleh seluruh masyarakat. Ditambah kenaikan pajak berbagai barang dan yang tak masuk logika.
Anggota DPR adalah wakil rakyat yang digaji dari uang rakyat seharusnya tidak merasa lebih tinggi dari rakyat apalagi sampai tidak memperhatikan rakyat atau sibuk memperkaya diri sendiri.

Inilah buah dari sistem Kapitalisme yang merusakkan kehidupan. Jabatan dijadikan alat untuk memperkaya diri sehingga hilang empati pada rakyat yang ‘diwakili’, abai akan amanahnya sebagai wakil rakyat. Ketika kebahagiaan hanya berdasarkan materi semata maka mudah menghalalkan segala cara agar mendapatkan kepuasan tanpa memandang norma agama. Sekalipun itu merugikan orang lain.
Rakyat diperas dengan berbagai barang kebutuhan yang hampir seluruhnya dikenakan pajak. Jadi Negara secara terang-terangan bertindak sebagai pemalak rakyat. 

Inilah pentingnya mengganti sistem yang rusak dengan sistem yang benar. Dan hanya Sistem Islamlah satu-satunya sistem yang sempurna mengatur kehidupan. Karena didalam sistem Demokrasi akal dan kebutuhan manusia yang dijadikan pedoman dalam mengaturnya. Sedangkan didalam sistem Islam wakil rakyat yang dipilih tentulah berpegang teguh pada syariat Allah sehingga jelaslah halal dan haram dijadikan acuan dalam bertindak. 
Karena setiap jabatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, termasuk amanah sebagai anggota Majelis umat. 
Jabatan dalam Islam tidak akan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri sendiri. 
Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat Al Anfal Ayat 27 yang artinya: 

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui." (TQS Al- Anfal : 27)

Dari sini jelaslah bahwa haram hukumnya menjadikan jabatan sebagai alat mengambil keuntungan dari penderitaan oranglain. Dengan keimanan yang kokoh akan menjadi penjaga untuk selalu terikat pada aturan syariat dengan demikian hal ini meminimalisir adanya kelalaian ataupun penyalahgunaan wewenang.
Tak hanya itu setiap muslim wajib memiliki kepribadian Islam termasuk anggota majelis umat, dengan semangat fastabiqul khairat akan menjalankan Amanah sebagai wakil umat secara benar dan semaksimal mungkin. Karena menggapai ridho Allah merupakan tujuan hidup dari pribadi muslim. Sehingga kesejahteraan umat akan senantiasa terwujud dengan adil dan merata.

Wallahu a'lam bishshawab


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak