Oleh : Isna
Kasus perundungan yang sangat menyedihkan di Bandung, di mana seorang anak dilemparkan ke dalam sumur karena menolak untuk minum tuak, menunjukkan betapa miris moral generasi saat ini. Ironisnya, pelakunya bukan orang dewasa, tetapi anak-anak seusia SMP. (detik news 11/07/25) Insiden ini menunjukkan kepada kita bahwa perundungan bukanlah sekadar kesalahan remaja biasa, melainkan tanda serius dari kerusakan sistemik yang mempengaruhi perilaku anak-anak kita
.
Sistem sekuler yang berbasiskan kapitalisme, yang menghilangkan peran agama dalam kehidupan, terbukti gagal sepenuhnya dalam membina generasi. Pendidikan sekarang hanya berfokus pada pencapaian nilai dan prestasi akademis. Sementara itu, pembinaan moral, penanaman iman, dan pengembangan karakter berbasis tauhid acapkali diabaikan. Anak-anak tidak lagi dianggap sebagai amanah yang harus dipelihara dan dipersiapkan untuk menjadi pemimpin umat, pengisi peradaban, melainkan hanya sebagai angka statistik dan target pasar.
Yang lebih menyedihkan lagi, lingkungan sosial yang membentuk kehidupan anak-anak sangat jauh dari nilai-nilai Islam. Konten yang penuh dengan kekerasan, pornografi, serta media sosial yang merusak sangat mudah diakses. Minuman beralkohol dan narkoba pun tersedia dengan mudah. Negara, yang seharusnya berfungsi sebagai junnah, sebenarnya lalai. Dalam banyak kasus, negara justru memberi ruang bagi budaya liberal yang merusak untuk berkembang.
Tidak mengherankan jika perilaku menyimpang seperti perundungan, kekerasan seksual, penyalahgunaan zat terlarang, hingga tawuran semakin umum di kalangan remaja. Ini bukan hanya masalah krisis moral. Ini merupakan krisis sistem, krisis yang muncul dari sistem hidup sekuler yang bobrok dari dasarnya.
Dengan sangat berbeda dari sistem sekuler, Islam sebagai agama yang sempurna memiliki pondasi yang kuat dalam mendidik anak-anak dan remaja. Dalam naungan Khilafah Islamiyah, anak-anak tidak hanya mendapatkan pendidikan duniawi, tetapi juga pembentukan karakter berdasarkan prinsip ajaran Islam.
Sejak usia dini, anak-anak diajarkan untuk mengenal Allah, mencintai kebaikan, takut akan dosa, dan menghindari hal-hal yang terlarang. Kurikulum pendidikan disusun berdasarkan tauhid. Ini tidak hanya berlaku di sekolah, tetapi juga dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Negara pun bertanggung jawab untuk menyediakan panduan pengasuhan sesuai nilai-nilai Islam bagi orang tua.
Lingkungan Sosial yang Terpelihara, Khilafah tidak akan membiarkan media yang merugikan merusak generasi muda. Semua bentuk konten yang mengandung kekerasan, pornografi, kebebasan seksual, dan alkohol akan diberantas. Negara akan membatasi akses terhadap semua sumber kerusakan dan memastikan masyarakat hidup dalam suasana yang penuh dengan ketaqwaan.
Dalam Islam, remaja yang telah mencapai usia baligh dianggap sebagai mukallaf, yakni bertanggung jawab atas tindakan mereka. Jika terjadi pelanggaran, hukum Islam akan diterapkan secara adil. Ini akan memberikan efek jera dan rasa keadilan bagi korban. Masyarakat juga akan dilatih untuk peka, bukan acuh tak acuh.
Saatnya Umat Beralih dari Sekularisme, Selama sistem sekuler kapitalistik masih menjadi dasar kehidupan, insiden perundungan seperti ini akan terus berulang. Generasi akan semakin menjauh dari akhlak yang mulia. Karena itu, sudah saatnya umat Islam menjauh dari sistem buatan manusia yang lemah ini.
Solusi nyata hanya terdapat dalam sistem Islam yang komprehensif. Khilafah Islamiyah bukan hanya sekadar impian sejarah, tetapi juga kebutuhan mendesak untuk melindungi generasi dari keruntuhan. Sistem ini telah terbukti selama berabad-abad menghasilkan generasi pemimpin peradaban, generasi yang bertaqwa, berilmu, dan penuh kasih terhadap sesama.
Wallahu a’lam bish-shawab.
