Pendidikan yang Merata, Tanggung Jawab Siapa?



‎Oleh : Ade Irma


‎Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memimpin Rapat Tingkat Menteri membahas Program Prioritas Bidang Pendidikan. Revitalisasi sekolah menjadi langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur dan kualitas pendidikan di daerah-daerah yang membutuhkan perhatian khusus. Pemerintah menargetkan revitalisasi 11.420 sekolah dan madrasah, yang mencakup perbaikan fisik, pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, serta pembangunan lapangan di sekolah/madrasah yang memiliki lahan. 
‎Ketidakmerataan pendidikan baik di bidang sarana prasarana, pendidik, dan akses teknologi masih terus menjadi persoalan pendidikan di negeri ini. Berdasarkan data dari Kemendikbudristek, pada tahun ajaran 2024/2025, total  439.784 sekolah di seluruh Indonesia. Data ini mencakup semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SLB. 
‎Belum lagi ketidakmerataan, Menurut Direktur Evaluasi Kebijakan Riset, Teknologi, dan Inovasi BRIN, Yan Rianto, dalam RDP menilai faktor penyebabnya antara lain, tingginya tingkat ketidakhadiran guru, yaitu sekitar 37-43 %, akses ke sekolah yang masih terbatas, kurikulum nasional yang belum bisa diterapkan secara penuh, kondisi geografis yang penuh tantangan (karena penduduk banyak yang tinggal di pegunungan) sehingga jarak dari rumah ke sekolah bisa mencapai lebih dari 10 km. 
‎Terakhir adalah aspek budaya masyarakat dimana anak-anak asli Papua harus membantu orang tuanya untuk berburu dan berkebun serta (perlu mengikuti) perayaan-perayaan di lokasi setempat,”.(Kompas, 5 Maret 2025)
‎Sehingga secara nasional, lama penduduk Indonesia mengenyam pendidikan adalah 9,22 tahun atau setara lulus kelas 9 SMP. Fakta ini tentu sangat miris sekali, karena negeri ini telah lama merdeka namun ternyata masih banyak penduduk tidak mendapatkan akses pendidikan yang tinggi.
‎Sebenarnya negara sudah memberikan berbagai program untuk menjadi solusi problem pendidikan ini. Diantaranya pemberian Kartu Indonesia Pintar dan berbagai bantuan lainnya. Namun program ini faktanya belum merata dijangkau oleh semua kalangan, apalagi untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). 
‎Kondisi ini makin diperparah dengan adanya efisiensi anggaran dan biaya mahal saat memilih sekolah yang dianggap unggul kualitasnya.
‎Lalu jika sudah seperti ini permasalahan pendidikan tak kunjung usai dikerjakan, terlebih dibagian pemerataan pendidikan, ini tanggung jawab siapa? 
‎Dalam tuntunan Islam, pendidikan adalah kebutuhan dasar setiap warga negara baik pria atau wanita, muslim atau non muslim, kaya atau miskin, dan tinggal di kota ataupun di pedesaan.
‎Disinilah peran sebuah kepemimpinan untuk menyediakan pendidikan secara gratis dan merata. Pendidikan dalam Islam bertujuan membentuk manusia yang bertakwa berilmu dan punya ketrampilan tinggi.
‎Dari manakah biaya untuk semua sarana pendidikan?. Islam sudah mengaturnya dalam Baitul Mal, dimana biaya pendidikan bisa diambilkan dari pos fa'i, kharaj, dan pengelolaan kepemilikan umum sesuai syariah.
‎Rasulullah bersabda, "Sungguh jabatan ini adalah amanah. Pada hari kiamat nanti jabatan itu akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambil jabatan itu dengan hak dan menunaikan amanah itu yang menjadi kewajibannya." (HR. Muslim).
‎Sangat penting untuk menjalankan amanah kepemimpinan dengan panduan syariah Islam, agar rakyat bisa memenuhi kebutuhan mendasar akan pendidikan.
‎Wallahu a'lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak