Kejahatan Seksual Merajalela, Islam solusi Tuntas






Oleh : Nita Karlina

Media sosial tengah dihebohkan oleh beredarnya sebuah video aksi percobaan pemerkosaan di Sorong, Papua barat. Dalam video tersebut, sebagaimana yang di lansir oleh Detik.com, 29/06/2025--, gadis ABG berusia 18 tahun dianiaya secara sadis oleh pemuda berinisial AM (19) karena melawan saat hendak diperkosa. Polisi yang melakukan penyelidikan telah menangkap pelaku untuk diproses hukum.

Pada saat melakukan aksi, pelaku yang bersangkutan sedang di bawah pengaruh minuman keras. Tersangka berniat membeli pinang, kemudian saat perjalanan mau membeli pinang bertemu dengan korban. Kemudian timbul niat buruknya untuk melakukan pemerkosaan. Saat itulah pelaku melakukan penganiayaan karena korban melawan saat hendak diperkosa. Pelaku memukul korban berulang kali di bagian wajah meski korban jatuh tersungkur.

Kejadian diatas adalah sedikit dari gambaran kejahatan yang ada di negeri kita. Sungguh miris, namun seakan tak bisa di hentikan dan semakin merajalela. Begitu banyak kasus pelecehan, perzinahan, hingga kekerasan seksual di negeri ini. Jika kita mendalami, sesungguhnya akar masalah dari semua kejahatan ini adalah buah dari penerapan sistem sekulerisme. Dimana dalam sistem tersebut memisahkan antara agama dan kehidupan.

Sekulerisme melahirkan demokrasi yang di dalamnya terdapat empat kebebasan, salah satunya yaitu kebebasan bertingkah laku. Karena kebebasan inilah dengan mudahnya manusia bertingkah sesuai apa yang dia mau, tidak melihat norma, agama, bahkan sisi kemanusiaan. Misal, banyaknya kasus ayah kandung yang menyetubuhi anaknya sendiri, begitu pun sebaliknya, mertua dengan menantu, adik dengan suaminya atau iparnya sendiri, dan masih banyak kasus-kasus lainnya.

Kurangnya pemahaman agama, membuat mereka tidak mengindahkan ajaran agama mereka, meskipun mungkin mereka tau tentang halal haram, namun kurangnya ketaatan kepada Allah dan tidak adanya rasa takut akan azab Allah, menjadikan mereka merasa tak bersalah melakukan apa saja yang mereka mau. Jika kita melihat kejadian ini, kembali kita mengingat bahwa betapa pentingnya seorang wanita yang menutup auratnya secara sempurna. Dan itu juga adalah perintah dalam Al - Qur'an, karena itu mereka tidak mudah untuk di ganggu.

Di sisi lain, laki- laki juga seharusnya menundukkan pandangan dan menjauhi miras, karena sesungguhnya itu adalah hal yang di benci oleh Allah SWT. Terlebih, laki-laki itu akan menjadi qoam, maka harus mengerti bagaimana untuk menyalurkan syahwatnya. 

Namun, terlepas dari kurangnya pemahaman agama, kurangnya amal ma'ruf nahi mungkar di kalangan masyarakat juga menjadi salah satu penyebabnya. Masyarakat yang acuh dengan kondisi lingkungannya akan menjadi bumerang untuk lingkungannya sendiri. Misal, orang minum minuman keras seharusnya di tegur bahkan harusnya ada larangan. Kemudian saling menasehati jika terdapat kemungkaran lainnya. Walaupun mungkin ini terlihat biasa, namun sungguh kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat, namun karena ada kesempatan.

Tak hanya itu, salah faktor yang paling penting lainnya adalah ketidakhadiran negara dalam melindungi rakyatnya. Dengan hukuman yang hanya beberapa tahun saja di penjara, tidak akan membuat para pelaku kejahatan mempunyai efek jera, karena terbukti masalah negeri ini bukan berkurang malah makin bertambah sangat signifikan. Mulai dari kasus seksual, bullying, korupsi, tambang dan lain sebagainya. Membuktikan bahwa negara kita perlu memperbaiki sistem atau tata kelola negaranya.

Dalam Islam, pemerkosaan adalah kejahatan yang sangat serius. Pelakunya dikenai hukuman berat sesuai dengan tingkat kejahatan dan bukti yang ada. Jika terbukti bahwa seseorang memaksa dan memperkosa perempuan (atau laki-laki), maka pelaku diperlakukan sebagai pezina.

Jika pelaku belum pernah menikah, maka hukuman hudud bagi pezina dikenakan cambuk 100 kali di depan umum (QS An-Nur: 2) Diusir dari tempat tinggalnya selama satu tahun (menurut sebagian pendapat). Kemudian muhshan, jika pelaku sudah pernah menikah secara sah, maka hukumannya dirajam sampai mati. Ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad ﷺ: "Ambillah hukumanku bagi wanita ini yang telah berzina meskipun telah menikah, maka rajamlah dia." (HR. Bukhari dan Muslim).

Tak hanya itu, jika pemerkosaan dilakukan bersama tindakan hirabah (perampokan bersenjata atau kekerasan di jalan atau melukai fisik) maka masuk dalam kategori “muharib”, dan hukumannya bisa lebih berat. Dan dapat di hukum qisos jika di perlukan. "Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya serta membuat kerusakan di bumi adalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, atau diusir dari negeri itu...” ( Q.s Al maidah : 33)

Dalam Islam, korban pemerkosaan tidak dipersalahkan dan tidak dihukum jika terbukti dia dipaksa. Bahkan, ia berhak mendapat perlindungan, menuntut qisas (balasan yang setimpal), menuntut diyat (kompensasi), dan menuntut hukuman atas pelaku di pengadilan Islam.

Demikianlah hukuman dalam Islam, jika di perhatikan dengan seksama maka hukuman ini akan membuat orang jera dan tak akan mau melakukannya lagi. Begitu pun bagi pelaku lainnya dapat menjadi efek jera bagi mereka. Dalam Islam, jelas jika seseorang sudah mampu untuk menikah, maka menikahlah dan jangan di persulit, karena sesungguhnya pernikahan dapat melindungi syahwat. Dan jika dia belum mampu maka berpuasalah. 

Kita teringat dengan kisah seorang pemimpin yang membela kehormatan seorang wanita. Di kisahkan seorang wanita Muslimah sedang berada di sebuah pasar di kota Ammuriyah wilayah kekuasaan Romawi (Bizantium). Di sana, ia diganggu dan dilecehkan oleh seorang lelaki Romawi. Saat jilbabnya tersingkap dan auratnya terlihat karena ulah seorang lelaki non-Muslim, wanita itu pun berteriak "Ya Mu'tashimah!" (Wahai Mu’tashim, tolong aku!) Teriakan itu bukan ditujukan kepada orang sekitar, tapi kepada Khalifah Al-Mu’tashim, pemimpin kaum Muslimin pada saat itu, yang berada jauh di Baghdad.

Ketika kabar tentang wanita itu sampai kepada Al-Mu’tashim, ia merasa sangat marah dan terhina. Dia berkata "Demi Allah, aku akan mengirim pasukan yang awalnya di sana (di Romawi), dan akhirnya berada di sini (di Baghdad), hingga membebaskanmu wahai wanita Muslimah." Lalu ia mengirimkan pasukan besar ke wilayah Romawi, menyerbu kota Ammuriyah, menghancurkan pertahanan mereka, dan membebaskan wanita tersebut.

Inilah gambaran pemimpin yang sesungguhnya, melindungi kehormatan wanita, menjadi perisai untuk rakyatnya, dan menjadi mercusuar di seluruh dunia. Namun, adakah kita dapati yang seperti itu hari ini? Sungguh masa kejayaan Islam yang sangat indah, semoga Islam akan segera kembali memimpin dunia. Wallahualam bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak