Oleh: Tursinah
(Aktivis Muslimah Karawang)
Negara peringkat top 4 Islamophobia disambut hangat di negeri kita tercinta.Negara yang selama ini menjadikan muslim sebagai musuh baginya menginjakan kakinya ke negeri mayoritas muslim, yakni Indonesia.
Padahal kebijakan dari Emmanuel Macron selalu menyudutkan Islam, bahkan Rasulullah Saw dihina olehnya dan di negaranya para wanita muslimah juga dilarang mengenakan hijab. Parahnya, negara-negara Eropa justru memperkenalkan undang-undang yang melarang atau membatasi praktik keagamaan mereka (www.sindonews.com, 13-03-2024).
Adanya undang-undang yang melegalkan praktik keagamaan dibatasi, menjadikan umat Islam yang tinggal di negeri minoritas seperti di Perancis, menjadikan umat sulit menunjukan identitas seorang muslim. Terkesan, arus Islamophobia mengakar di negeri minoritas Islam dan semakin terlihat adanya diskriminasi terhadap muslim.
Belum lagi, para penguasa muslim pun tak menunjukan sikap tegas pada mereka yang memusuhi dan menghina Islam. Justru, mereka menunjukan sikap lemah lembut dan mentolerir sikap buruk terhadap Islam dan umatnya.
Hilangnya wibawa seorang penguasa muslim dan lemahnya kesatuan umat Islam saat ini disebabkan sistem sekularisme kapitalisme yang diterapkan di semua negeri muslim. Sistem ini, memisahkan agama dengan kehidupan dan menjadikan asas manfaat sebagai tolak ukur dalam menjalin hubungan politik luar negeri ataupun menerapkan setiap kebijakan negara.
Maka tak heran, jika mereka para pembenci Islam bisa leluasa menyerang pemikiran umat dengan cara meminta bantuan kepada penguasa muslim untuk menyebarkan tsaqofah (budaya) ataupun gaya hidup barat melalui fun, food, film and fashion. Sehingga, menjadikan umat Islam terbius dan tidak sadar bahwa mereka sedikit demi sedikit meninggalkan bahkan takut terhadap ajaran agamanya sendiri.
Negara dalam pandangan Islam terbagi menjadi dua, yaitu darul Islam dan darul kufur. Darul Islam adalah negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah, sedangkan darul kufur adalah negara yang tidak menerapkan syari'at Islam. Islam juga sudah menentukan tuntunan bersikap terhadap darul kufur sesuai posisi negara tersebut terhadap Daulah Islam.
Dalam Islam, negara adalah pilar yang akan turut menjaga akidah Islam di tengah-tengah umat. Negara akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang menista atau mempermainkan agama.
Seharusnya, penguasa dan kaum muslimin mengambil pelajaran dari sikap seorang khalifah, yaitu Khalifah Sultan Abdul Hamid II yang langsung menegur kedutaan Perancis karena Perancis menggelar pertunjukan yang menghina Nabi Muhammad Saw. Beliau berkata, "Aku tidak peduli jika mereka menyerang ku, akan tetapi jika mereka menghina agama ku dan Nabi ku aku akan bangkit dari kematian, aku akan menarik pedang ketika sedang sekarat, aku akan menjadi debu dan terlahir dari debu ku, dan berjuang bahkan jika mereka memotong leher ku mencabik cabik daging ku untuk melihat wajah Baginda Nabi kita, melihat wajah Rasulullah SAW di akhirat".
Itulah mengapa, Umat Islam harus bersatu dalam satu kepemimpinan, yakni dalam kepemimpinan Islam daulah Khilafah. Seorang Khalifah memiliki tanggung jawab untuk memuliakan dan menjaga akidah Islam dengan cara menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia.
Kabar baiknya, Allah Swt menjanjikan bahwa khilafah ala minhaj nubuwah akan tegak kembali. Umat Islam, wajib menyambut dan turut berjuang untuk mewujudkan bisyarah Rasullullah Saw melalui dakwah Islam, menyerukan Islam Kaffah sebagaimana dulu Rasulullah Saw dan para sahabat berdakwah di Mekkah hingga berhasil mendirikan negara Islam pertama di Madinah.
Wallahu'alam bishowab
Tags
Opini