Pendidikan Generasi: Hak Syar’i yang Terabaikan dalam Sistem Kapitalis.



Febrinda Setyo
Aktivis Mahasiswa 



Realita dunia pendidikan semakin menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Saat ini tidak sedikit anak Indonesia yang harus putus sekolah baik dari jenjang SD hingga SMA. Dilansir dari TirtoID, Tatang Muttaqin selaku Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (kemendikdasmen) menyatakan bahwa faktor utama yang menjadi penyebab banyaknya anak Indonesia tidak bisa sekolah ialah faktor ekonomi, dan sebagian dari mereka mau tidak mau harus membantu orang tuanya bekerja mencari nafkah (Tirto.id, 19/5/2025). Fakta ini diperkuat dengan hasil Survei Ekonomi Nasional atau Susenas pada tahun 2021 yang menunjukkan bahwa sebesar 76% keluarga mengaku bahwa anak mereka terpaksa harus putus sekolah dikarenakan alasan ekonomi. Dari data tersebut didapati sebanyak 67% diantaranya disebabkan karena ketidakmampuan orang tua untuk membayar biaya sekolah. Sementara 8,7% anak harus putus sekolah karena membantu orang tuanya mencari nafkah (Indonesia.go.id, 5/4/2025). 

Sungguh miris mendapati keadaan pendidikan Indonesia hari ini mengingat pendidikan adalah hak setiap warga negara dan menjadi salah satu cita-cita bangsa Indonesia, tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yakni "mencerdaskan kehidupan bangsa". Maka dari itu seharusnya sudah menjadi kewajiban negara untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan akan pendidikan demi kemajuan rakyat. Sayangnya hingga saat ini solusi yang ditawarkan untuk mengatasi permasalahan pendidikan tidak cukup mampu mencapai akar permasalahan sehingga akan terus berulang. Selama ini bantuan pendidikan dari pemerintah yakni berupa dana BOS dan Kartu Indonesia Pintar atau Kip hanya mampu menutupi masalah di permukaannya saja. Solusi ini tak mampu menghilangkan akar permasalahan terkait kemiskinan dan ketimpangan dalam dunia pendidikan. Fakta bahwa faktor ekonomi menjadi faktor terbesar permasalahan pendidikan di negeri ini membuktikan bahwa saat ini pendidikan tidak dipandang sebagai hak primer rakyat, melainkan komoditas mahal yang tidak dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Yang terbaru, demi menutupi kegagalan keterlibatan pemerintah dalam mengatasi masalah pendidikan ini, pemerintahan Prabowo merancang diadakannya sekolah rakyat untuk anak miskin yang berasal dari keluarga kurang mampu dan sekolah Garuda unggul untuk anak orang kaya. Rencana ini dianggap sebagai solusi jalan tengah yang bersifat akomodatif. Program-program ini dimaksudkan sebagai upaya pemerataan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun jika kita telaah lebih dalam, program ini justru semakin mempertegas kesenjangan antar kelas sosial di Indonesia. Garis pembatas antara si kaya dan si miskin akan semakin terlihat. Belum lagi terkait tersedianya fasilitas dan kualitas pendidikannya tentunya tidak akan sama. Dengan ini sejatinya program tersebut hanyalah program populis yang seolah mengutamakan kepentingan rakyat kecil, namun aslinya tidak mampu menyelesaikan akar masalah dan sekedar tambal sulam dalam sistem kapitalisme. 

Dari pandangan Islam, Islam memandang pendidikan sebagai hak dasar umat yang wajib dipenuhi. Negara secara langsung bertanggung jawab atas terpenuhinya kebutuhan primer masyarakat yakni pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Pendidikan yang ada di Daulah Islam diselenggarakan secara gratis dan merata tanpa adanya perbedaan. Seluruh biaya pendidikan diambil dari Baitul Mal sehingga rakyat dapat dengan gratis mengenyam pendidikan, tanpa adanya perbedaan antara anak orang kaya maupun miskin, baik di kota maupun daerah pinggiran yang jauh dari pusat Kota. Dengan ini masyarakat tidak akan pusing dan kesulitan tentang bagaimana menyekolahkan anak-anak mereka karena semua sudah dijamin oleh negara.

Dalam Islam posisi pendidikan bukan sebagai pencetak kaum pekerja yang dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan ekonomi negara. Melainkan, pendidikan dilaksanakan dengan tujuan mencetak generasi yang bertakwa, berilmu, dan berkualitas. Justru dalam Islam sistem ekonomi Islam diterapkan untuk mendukung terlaksananya sistem pendidikan. Pendidikan Islam diselenggarakan untuk mencetak generasi yang berkepribadian Islam, yang siap membangun peradaban yang gemilang. Hanya dengan dijalankannya pendidikan Islam akan terbentuk peradaban Islam yang mulia. Wallahua'lam bishawab...

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak