Oleh : Isna
Pernyataan anggota Kongres Amerika Serikat, Randy Fine, yang menyerukan penggunaan bom nuklir di Jalur Gaza menuai kecaman luas, termasuk dari Hamas. Seruan tersebut bukan hanya menyalahi etika dan prinsip dasar kemanusiaan, tetapi juga bertentangan secara terang-terangan dengan hukum internasional dan nilai-nilai agama.
Seruan ekstrem ini menjadi refleksi mengerikan dari dehumanisasi terhadap rakyat Palestina yang hingga kini terus mengalami kekerasan dan penderitaan luar biasa. Pernyataan itu memperkuat bukti bahwa umat Islam, khususnya di Palestina, sedang mengalami penghinaan dan ketidakadilan global yang semakin terang-terangan.
Tragedi yang terus berlangsung di Gaza memperlihatkan cacat serius dalam sistem internasional yang gagal melindungi hak-hak paling dasar manusia. Bayi, anak-anak, dan warga sipil dibunuh tanpa perlindungan, sementara dunia hanya menawarkan kecaman tanpa tindakan. Sistem global yang lebih mengutamakan kepentingan politik dan kekuasaan ini terbukti tidak layak dijadikan panutan, apalagi menjadi pemimpin peradaban umat manusia.
Lebih menyakitkan lagi, sebagian besar pemimpin negara-negara Muslim tampak memilih diam. Ketika rakyat Palestina membutuhkan pembelaan nyata, sebagian pemimpin justru lebih sibuk menjaga stabilitas kekuasaan dan hubungan diplomatik. Pernyataan kecaman yang dilontarkan tanpa tindakan konkret seperti pengiriman bantuan atau kekuatan militer tidak cukup untuk membendung penjajahan dan genosida yang terjadi.
Ironisnya, standar ganda hukum internasional juga tampak begitu gamblang. Seruan untuk membom Gaza dengan senjata nuklir dibiarkan begitu saja atas nama kebebasan berpendapat, tanpa konsekuensi hukum. Ini menambah panjang daftar ketidakadilan yang menimpa rakyat Palestina dan umat Islam secara umum.
Padahal, Islam sangat menjunjung tinggi nilai kehidupan manusia. Dalam aturan Islam, bahkan dalam perang sekalipun, menjaga nyawa sipil, melindungi fasilitas umum, dan bersikap adil terhadap musuh sekalipun adalah prinsip yang dijaga. Islam memiliki etika perang yang tidak hanya manusiawi, tetapi juga sangat relevan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa dunia memerlukan sistem alternatif yang benar-benar berpihak kepada keadilan dan kemanusiaan. Umat Islam harus mengambil peran aktif untuk menghadirkan kembali penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Upaya ini hanya akan berhasil jika mengikuti metode perjuangan Rasulullah SAW.
Perubahan besar tak bisa hanya mengandalkan retorika atau diplomasi simbolik. Umat membutuhkan kepemimpinan ideologis yang mampu menyatukan potensi umat dan mengarahkan langkah-langkah strategis menuju penegakan kembali syariat Islam. Dalam konteks ini, Khilafah Rasyidah ala minhaj an-nubuwwah menjadi model kepemimpinan yang diyakini mampu mewujudkan kemuliaan Islam dan melindungi umat secara nyata.
Gaza bukan sekadar medan perang, tetapi cermin dari kegagalan sistem global hari ini. Saatnya umat Islam tidak lagi menunggu, tetapi bergerak bersama menuju perubahan yang hakiki.