Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
Kata investasi seringkali didengungkan, dan dijadikan jargon pendongrak kesejahteraan rakyat. Benarkah demikian? Pada gelaran Cirebon Economic Forum 2025, yang berlangsung di ruang rapat Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, 12 Juni 2025 lalu, Bupati Cirebon, Imron, memberikan instruksi kepada seluruh perangkat daerah untuk mempermudah izin investasi di Kabupaten Cirebon (republika.co.id, 12-6-2025).
Karena Kabupaten Cirebon memiliki beragam potensi maka harus dioptimalisasi untuk kemajuan Kabupaten Cirebon. Imron pun meminta masyarakat untuk terbuka menyambut investasi yang masuk ke Kabupaten Cirebon. Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, yang akrab disapa Jigus juga meminta hal yang sama kepada rakyat Cirebon. Persoalan hambatan investasi di Kabupaten Cirebon harus segera diselesaikan, pihaknya mengaku telah berkolaborasi dengan Forkopimda untuk menjamin keamanan dan kenyamanan.
Pemerintah Cirebon memberikan tiga kepastian, yaitu kepastian hukum, waktu, dan biaya bagi para investor, sehingga investasi yang masuk di Kabupaten Cirebon terganggu.
Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), terdapat lima negara yang menjadi penyumbang investasi terbesar di wilayan Cirebon yakni Kepulauan Marshall, China, Samoa Barat, Singapura, dan Denmark. Dari kelima negara ini, Kepulauan Marshall menduduki peringkat tertinggi dengan nilai investasi sebesar Rp124,5 miliar atau setara 38,9% dari total nilai investasi asing.
Kepala Dinas DPMPTSP Dede Sudiono, mengatakan data di atas menggambarkan Kabupaten Cirebon tidak hanya menarik minat investor dari kawasan Asia, tapi juga dari negara-negara nontradisional seperti Kepulauan Marshall dan Samoa Barat. Ini bukti bahwa sektor industri kita kian dikenal dan dipercaya (Bisnis.com, 14-6-2025).
Menurut Dede, dominasi investasi dari Kepulauan Marshall dipicu oleh tingginya minat pada industri barang dari kulit dan alas kaki. Industri ini tumbuh pesat di Kabupaten Cirebon karena ketersediaan tenaga kerja terampil dan lokasi geografis yang strategis.
Sektor-sektor unggulan yang mendominasi investasi di Cirebon antara lain Industri Barang dari Kulit dan Alas Kaki sebesar Rp 193,4 miliar, Industri Lainnya sebesar Rp 109,6 miliar, Perdagangan dan Reparasi sebesar Rp 98,5 miliar, Industri Kendaraan Bermotor dan Alat Transportasi Lain sebesar Rp 95,5 miliar dan Jasa Lainnya sebesar Rp 93,1 miliar.
Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman, menyatakan "Berdasarkan data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) triwulan pertama 2025, realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp 347,5 miliar. Sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp 530,7 miliar," ungkap Agus saat ditemui pada Kamis (detik.com, 22-5-2025).
Agus menambahkan, target realisasi investasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Kabupaten Cirebon pada 2025 dipatok sebesar Rp 3,54 triliun. Namun hingga triwulan pertama, capaian investasi baru mencapai 24,81 persen dari target tersebut. Capaian ini menunjukkan potensi besar Cirebon dan tingginya minat investor. Dan masih banyaknya ruang untuk percepatan.
Dari sisi ketenagakerjaan, sektor PMA tercatat menyerap 3.505 tenaga kerja. Sedangkan PMDN menyerap 2.149 tenaga kerja pada periode yang sama. Agus memastikan Cirebon menjadi magnet investasi yang bisa menghadirkan peluang kerja dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Kapitalisme Sama Dengan Perbesar Investasi
Belum ada data valid yang menunjukkan investasi besar linier dengan kesejahteraan yang merata pula. Sebaliknya fakta industrialisasi dari hasil investasi hanya menciptakan pekerja buruh, upah rendah, kerusakan lingkungan sosial dan tata aturan masyarakat ditambah kerusakan ekosistem jika investasi itu bergerak di bidang tambang.
Kapitalisasi pada setiap potensi alam negeri ini begitu merata, merambah segala hal yang bisa dikeruk keuntungannya atas nama investasi. Selalu jargonnya adalah untuk pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan pekerjaan. Jika benar demikian, mengapa rakyat kian miskin hingga tingkat yang ekstrem?
Investasi sejatinya adalah bukti ketidakmampuan negara mengurusi urusan rakyatnya. Investasi digenjot dengan alasan bagian dari hubungan antara negara dan peningkatan daya saing negara terhadap negara lain, kemudian di saat lain mengatakan ada kesenjangan ketenagakerjaan, permodalan dan teknologi yang diterapkan. Akhirnya negara benar-benar menyerahkan kekayaan alam dengan melegalkan sejumlah aturan pendukung mulusnya investasi.
Hanya Islam Sejahterakan Rakyat
Negara dalam pandangan Islam adalah raa'in ( pelayan) sekaligus junnah (perisai) bagi rakyat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Saw. , “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).
Pemimpin dalam Islam haram mencelakai rakyat yang dipimpinnya. Sebab ia diberi kekuasaan adalah untuk menerapkan Islam. Hanya dengan Islam rakyat mendapatkan kesejahteraan dan keadilan. Maka, jika sistem lain yang ia terapkan, pertanyaannya sudahkah ia siap menerima laknat Allah SWT?
Investasi sekali lagi adalah bentuk pengabaian negara atas kekayaan yang dimiliki di dalam suatu wilayah atau negeri yang secara hukum syariat wajib dikelola oleh negara. Negara penguasa namun bukan pemilik, ia hanya wakil rakyat dalam mengelola seluruh kekayaan alam dan kemudian mengembalikan kepada rakyat dalam bentuk pemeliharaan, pembangunan fasilitas publik maupun zatnya secara langsung ( dijual murah bahkan gratis) seperti BBM, listrik dan lainnya.
Investasi juga tidak selalu bisa membuka lapangan pekerjaan, hingga hari ini jutaan manusia sangat sulit mendapatkan pekerjaan. Biasanya alasan usia, ketrampilan yang dimiliki hingga perbedaan bahasa yang menjadi penghalang.
Maka sistem Islam, mewajibkan negara membuka lapangan pekerjaan seluas mungkin, industri menjadi peluang besar bagi para pencari kerja untuk memasukinya. Di sisi lain, negara juga wajib menyediakan pekerjaan di luar industri. Bagi yang uzur, maka negara akan memberikan santunan dari Baitulmal. Selamanya atau hingga seseorang bisa terlepas dari keadaan uzurnya.
Tidak ada kebanggaan dalam investasi, sejatinya investasi bukan menunjukkan data saing Indonesia terhadap negara lainnya melainkan hanya menunjukkan Indonesia adalah pasar strategis bagi perdagangan bebas, dan mudahnya kedaulatan negara diambil oleh negara lain hingga hukum dan aturan bisa disesuaikan keinginan para investor. Tidakkah kita menginginkan kembali kepada pengaturan syariah Allah agar mendapatkan keberkahan dunia akhirat? Wallahualam bissawab.