Terkikis Malu dalam Jerat Fantasi Menipu




Oleh: Intan H.A



Di tengah hiruk-pikuk kehidupan yang semakin rumit. Masyarakat digemparkan dengan hadirnya akun grup fantasi sedarah di salah satu platform media sosial. Aktivitas para member yang dimuat di dalam akun tersebut membuat resah. Pasalnya, akun tersebut memuat konten pornografi yang mengarah pada inses. 

"Ditemukan sebanyak 402 gambar dan 7 video yang bermuatan pornografi dari device HP Tersangka MR," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). (detiknews.com, 25/5/2025)

Geram, fantasi tak senonoh yang ditujukan pada keluarga yang tergolong masih sedarah membuat warganet murka. Usut punya usut, grup fantasi sedarah dibuat oleh salah satu tersangka berinisial MR sejak Agustus 2024, ia mengaku awalnya grup ini dibuat hanya untuk kepuasan pribadi dan  berbagi konten dengan anggota lain. Seiring berjalannya waktu, semakin banyak anggota yang bergabung di dalamnya. 

Miris. Semakin ke sini perilaku manusia semakin tak terkendali, seolah urat malu telah tercerabut dari dalam dirinya. Syahwat yang seharusnya mampu dikendalikan manusia dan tidak dilampiaskan pada keluarga sedarah , kini menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi dan aktivitas yang dibanggakan dihadapan publik. Seakan-akan pelampiasan hasrat seksual diposisikan sebagaimana kebutuhan jasmani seperti makan, minum, tidur, dan lainnya, yang menuntut harus segera dipenuhi, jika tidak terpenuhi maka akan berdampak fatal bagi kehidupan.

Tidak hanya sekadar menyalurkan nafsu belaka, dibalik itu ada motif lain yakni mengumpulkan pundi-pundi rupiah menjadi tujuan yang tak terlewatkan. 

Salah satu tersangka yang berinisial DK yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 17 Mei 2025, merupakan anggota dan kontributor aktif grup Fantasi Sedarah. 

DK, memiliki motif keuntungan pribadi dengan mengunggah dan menjual konten pornografi anak di grup Facebook tersebut. Konten itu dia jual seharga Rp 50 ribu untuk 20 konten foto maupun video dan Rp 100 ribu untuk 40 foto atau video. (tempo.com, 22/5/2025)

Aneh bercampur jijik ketika mengetahui fakta yang terungkap mengenai salah satu akun fanspage tak bermoral ini. Ibarat teko, jika diisi dengan cairan teh, maka ketika dituang cairan yang keluar dari teko tersebut pun teh. Namun sebaliknya, jika teko tersebut diisi  dengan cairan kotor seperti air selokan, maka cairan yang keluar ketika teko tersebut dituangkan akan sama, yakni air selokan. Begitu pula manusia, jika terus disuguhkan dengan  tontonan-tontonan porno, dan mendengar informasi sejenis. Maka pola pikir manusia akan rusak, dan lambat laun ia akan mewujudkannya dalam bentuk tindakan nyata. Inilah potret buram generasi di era degradasi moral dalam sistem sekuler-liberal saat ini. Kebebasan yang diusung dalam sistem ini memberikan peluang bagi manusia memenuhi hasrat seksual sesuka hatinya. 

Kehidupan seperti binatang semacam ini dianggap normal selagi keinginannya bisa terpenuhi. Tidak lagi memandang dampak buruk yang akan ditimbulkan baik kehancuran moral hingga tatanan kehidupan keluarga, masyarakat sampai negara. Perilaku individu seperti ini tidak lain dibentuk oleh sistem yang tidak memanusiakan manusia, sistem yang mengesampingkan peran agama dalam mengatur kehidupan. Sistem yang hanya mencari keuntungan pribadi dan kelompok belaka. Dalam sistem sekuler-liberal saat inilah masyarakat pelan namun pasti mulai tercerabut urat malunya.

//Manusia bermoral hanya dengan aturan Islam//

Sebagai agama yang paripurna, Islam tidak melupakan perannya yang penting dalam mengatur kehidupan manusia termasuk dalam urusan penyaluran syahwat. 

Allah swt berfirman

Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan; saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sesusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS An-Nisa: 23).

Dalam ayat Al-Quran ini Allah jelas membatasi siapa saja yang haram untuk dinikahi, hal ini tentunya memiliki manfaat bagi kehidupan manusia termasuk dalam urusan penjagaan nasab. Disamping itu, aturan ini juga bertujuan untuk melindungi manusia dari melakukan tindakan seperti binatang. 

Belakangan para ilmuwan melakukan penelitian mengenai dampak buruk hubungan sedarah. Saat individu yang memiliki hubungan sedarah memiliki anak, variasi genetik akan menurun, dan gen resesif yang sama dapat bersatu dan menjadi dominan pada anak mereka, yang dapat menyebabkan berbagai jenis cacat lahir. 

Sungguh tidak diragukan lagi pengaturan di dalam Islam. Islam memposisikan manusia sebagai makhluk yang istimewa dan sempurna dengan akalnya. Aturan-aturan Islam jika diterapkan bertujuan untuk menjaga dan memuliakan manusia itu sendiri. 

Alhasil, kehancuran moral yang belakangan ini membuat hati teriris hanya mampu di obati dengan penerapan Islam di bawah naungan Khilafah. Khalifah akan menjalankan tugas kepemimimpiannya dengan menerapkan aturan-aturan Islam baik dalam ranah individu, masyarakat, hingga negara. Kehidupan bernafaskan Islam akan dijalankan dalam tatanan sosial dalam rangka penjagaan moral tiap-tiap generasinya. Maka tidak ada solusi lain dalam menghentikan perilaku bebas tanpa aturan ini selain dengan penerapan aturan yang haq yang datangnya dari rabb yang menciptakan dan memiliki wewenang mengatur kehidupan manusia tanpa terkecuali. Hanya dengan kembali menerapkan aturan Islam, manusia akan terbentengi dari perilaku bejat seperti binatang.*

Wallahu'alam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak