Perempuan Mulia dengan Islam




Oleh: Minah, S.Pd.I
(Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban)



Sudah seharusnya perempuan harus menjaga kemuliaan dirinya, dan kita masih bersyukur karena sebagian perempuan Muslimah masih memiliki kesadaran untuk menjalani hidup sesuai dengan nila-nilai Islam. Masih banyak muslimah yang bangga menjalani profesinya sebagai ibu rumah tangga, melahirkan banyak generasi penerus yang cerdas, menyibukkan diri untuk mendidik anak-anaknya agar menjadi anak yang sholeh. Karena ini merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh disepelekan.

Tetapi, sangat disayangkan, tidak sedikit orang, terutama kaum feminisme yang memandang bahwa sebagian aturan-aturan Islam membatasi ruang gerak bahkan mengekang kaum perempuan. Padahal jika kita memperhatikan dengan cermat, bahwa hanya dengan Islam yang mampu melindungi dan menjaga kehormatan perempuan. Contohnya saja terkait dengan nash tentang kewajiban seorang perempuan Muslimah untuk memakai kerudung dan jilbab. Keharusan seorang istri meminta izin kepada suami ketika ia keluar rumah. Keharusan seorang istri untuk menjadi seorang ibu dan pengatur rumah tangga serta mendidik anak-anaknya.

 Sesungguhnya Islam telah memuliakan perempuan, sama dengan kedudukannya dengan kaum pria, selama mereka beriman dan melakukan amal kebajikan. Allah Subhanahu Wa Ta'aala berfirman:

“Siapa yang mengerjakan amal sholeh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, sesungguhnya akan Kami beri mereka kehidupan yang baik dan Kami beri mereka balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan”. (QS. AN-Nahl:97).

Islam memandang kemuliaan perempuan bukanlah karena kecantikan dan kemolekan tubuhnya, bukan karena warna kulitanya, dan bukan karena hidungnya yang mancung, serta bukan karena tinggi dan langsing. Akan tetapi, Kemuliaan Perempuan dalam pandangan Islam adalah perempuan yang bertakwa kepada Allah, yang selalu terikat dengan aturan Islam.

Allah Subhanahu Wa Ta'aala berfirman yang artinya:

“… sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah di antara kalian adalah orang yang paling bertakwa…” ( QS. Al-Hujurat:13).

Islam mewajibkan perempuan untuk menggunakan kerudung dan jilbab. Allah berfirman:

Khimar ( Kerudung )

 “Katakanlah kepada perempuan yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannnya, dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang biasa tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung hingga batas dadanya.” (QS. An-Nur:31)

Jilbab

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab:59).

Melalui kedua ayat di atas jelas bahwa Islam sangat melindungi dan menjaga kehormatan kaum perempuan. Allah Subhanahu Wa Ta'aala memerintahkan perempuan untuk menutup tempat-tempat perhiasannya sehingga terhindar dari gangguan orang-orang yang akan menggangu atau menyakiti mereka. Ini menunjukkan bahwa perempuan mulia dengan Islam.
Allah Subahanahu Wa Ta'aala telah menetapkan dalam berbagai nash syariah bahwa perempuan adalah ‘barang berharga’ yang wajib dijaga. Ini sejatinya adalah kedudukan mulia bagi perempuan. Bahkan Allah Subhanahu Wa Ta'aala memandang bahwa perempuan sholehah sebagai perhiasan yang amat berharga yang tidak ada tandingannya. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda : 

“Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita sholehah.” (QS. Muslim, an-Nasa’i dan ibnu Majah).

Karena itu, hukum-hukum Islam terkait perempuan, sesungguhnya ditetapkan dengan maksud agar para perempuan menjadi perempuan yang sholehah sehingga mereka menjadi perhiasan dunia terbaik.

Islam telah menempatkan wanita  pada posisi yang mulia dan tidak mudah dieksploitasi para lelaki. Di antaranya mengatur masalah pakaian, penampilan dan pergaulan. Dalam pandangan Islam setiap larangan Allah terdapat keburukan jika dilakukan dan sebaliknya setiap perintah Allah itu pasti terdapat manfaat bagi manusia. Allah Subhanahu Wa Ta'aala mengatur seluruh sisi kehidupan bukan dalam rangka mempersulit manusia tetapi untuk menyelamatkan manusia.

Peran dan kontribusi perempuan dalam Islam sesuai dengan fitrahnya, yakni sebagai ibu pencetak peradaban.

Oleh karena itu, Kemuliaan perempuan dalam pandangan Islam adalah perempuan yang berkepribadian Islam, dia terus mengembangkan dirinya, agar tsaqofah Islam nya semakin bertambah, senantiasa mengkaji Islam, semakin cinta dengan aturan Islam dan hanya berharap untuk mendapatkan ridho dari Allah Subhanahu Wa Ta'aala. Agar dia senantiasa tunduk dan taat kepada Allah. Karena Perempuan Mulia dengan Islam
Wallahua'lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak