Oleh : Fitri Aulia Ramadhani
Beberapa pelajar di Purwakarta yang dianggap memiliki perilaku menyimpang dikirim ke barak TNI untuk mendapatkan pembinaan, termasuk diberikan edukasi mengenai bahaya narkoba di kalangan remaja.
Pemahaman soal bahaya narkoba ini disampaikan jajaran Polres Purwakarta saat memberi materi penguatan karakter bela negara di Markas Resimen Armed 1/Stihira Yudha Kostrad pada Senin. (detik.com 12/05/25)
Belasan anak yang sedang mengikuti pembinaan di barak menyimak dengan serius penjelasan mengenai bahaya narkoba yang disampaikan. Petugas kepolisian juga menyampaikan materi dengan pendekatan yang santai, komunikatif, dan sarat interaksi.
Selain itu juga, dikarenakan edukasi mengenai bahaya narkoba sangat penting diberikan kepada siswa, guna mencegah penyebaran narkoba sejak awal.
Menurut Pandangan Islam
Pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan sarana pendidikan yang memadai bagi para pelajar, termasuk memberikan pemahaman mengenai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Di dalam islam siswa itu pasti diberikan fasilitas pembelajaran yang baik dan benar sesuai dengan syari'at. Dari sudut pandang hukum Islam, narkoba dinyatakan haram. Para ulama berbeda pendapat mengenai alasan pengharamannya. Sebagian menyamakan hukumnya dengan khamar karena kesamaan sifat memabukkan. Di sisi lain, sebagian ulama mengharamkannya karena dianggap merusak akal dan melemahkan jiwa. Pendapat ini merujuk pada hadis sahih dari Ummu Salamah r.a., yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw, melarang segala sesuatu yang memabukkan dan melemahkan.
Wallahu a'lam
Tags
Opini
