Oleh: Vani Putri
Gelombang kenaikan harga bahan baku kembali menghantam pelaku usaha kecil, khususnya perajin tahu di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Lonjakan harga kedelai impor membuat para perajin harus memutar otak agar tetap bisa bertahan di tengah himpitan biaya produksi.
Haji Adis, salah satu pengusaha perajin tahu di Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta mengatakan bahwa harga kedelai kini menembus angka Rp1 juta per kuintal, naik dari sebelumnya yang hanya Rp850 ribu. (tribun jabar.com 03/05/2025)
Mengapa Hal ini Bisa Terjadi?
Tahu dan tempe sudah menjadi salah satu bahan makanan pokok orang Indonesia karena merupakan salah satu sumber protein yang paling terjangkau dan sangat murah untuk di beli kalangan masyarakat.
Warga negara di Indonesia mengutip laporan Outlook Kedelai 2020 terbitan Kementerian Pertanian, produksi kedelai Tanah Air cenderung turun. Pada 2015—2019 saja, produksi kedelai nasional makin mengkhawatirkan karena terus menurun cukup signifikan sebesar 37,33% pada 2017 dari tahun sebelumnya (2016) yang juga turun 10,75%.
Lonjakan harga kedelai global yang terus-menerus membuat para produsen memutuskan untuk menghentikan produksi demi menghindari kerugian yang lebih besar. Dampaknya, masyarakat sempat panik di awal pandemi tahun lalu karena tahu dan tempe menjadi barang langka di pasaran.
Solusi dari Masalah yang Terjadi?
Rasulullah saw. bersabda, “Imam/khalifah itu laksana gembala (raa’in), dan dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Satu hal yang pasti, kebijakan pangan tidak boleh berbasis impor, apalagi sampai tingkat ketergantungan. Pemerintah semestinya lebih fokus untuk pemberdayaan pertanian nasional sehingga bisa mewujudkan swasembada pangan dalam rangka menjaga dan menjamin ketersediaan pangan. Andai impor dilakukan, itu semata dalam keadaan terpaksa, akan tetapi bukan solusi utama.
Di samping itu, Islam akan menerapkan kebijakan yang dapat menghalangi prosesnya pengambilan ahli fungsi lahan
pertanian menjadi lahan non pertanian. khusus daerah yang tanah nya kurang subur yang di perbolehkan di jadikan permuhan dan perindustrian.
Wallahu'alam bisshowwab.
Tags
Opini