Berantas Tuntas Judi Online Dengan Sistem Islam



Oleh. Ummu Arumi

(Pegiat Literasi)

Judi, tentu masyarakat mengetahui bahwa kegiatan ini hanya menguntungkan sesaat dan rugi berlipat, terlebih judi online (Judol). Sudah bukan rahasia umum jika judol hanya akan membawa kerugian saja bagi pelakunya.

Dilansir dari detiknews (24-04-25), Ivan Yustiavandana selaku Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan Indonesia saat ini sedang menghadapi masalah judi online. Ia memaparkan jumlah perputaran dana judi online ini mengalami kenaikan dari tahun lalu Rp. 981 Triliun, dan selama tahun 2025 diperkirakan perputaran dana judi online mencapai Rp. 1.200 Triliun.

Budi Gunawan selaku Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) mengatakan pemain judi online di indonesia mencapai 8,8 juta jiwa. Bahkan 80 ribu pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun, banyak dari berbagai profesi sebagian besar merupakan kalangan menengah ke bawah. (cnnindonesia, 21-11-24)

Fakta di atas adalah salah satu buah dari penerapan sistem kapitalis yang dijalankan saat ini. Sistem yang menganut paham kebebasan, sehingga masing-masing individu dianggap boleh melakukan apapun tanpa memperhatikan ketentuan syara. Tidak pandang usia, profesi, jabatan, selama mendatangkan keuntungan maka akan terus dilanggengkan, akan terus diberi ruang, meskipun keberadaannya telah banyak membuat kerusakan. 

Minimnya kontrol negara terhadap aktivitas semacam ini semakin memperparah keadaan. Platform digital semakin memudahkan akses terhadap perjudian ditambah celah hukum yang tidak diutus secara serius justru membuka peluang luas bagi pelaku judi online.

Banyaknya masyarakat yang terlibat dalam judi online tentu sangat memprihatinkan. Apalagi tidak sedikit anak di bawah umur yang ikut-ikutan, minimnya pengawasan orangtua pun jadi penyebab anak terjerumus dalam aktifitas maksiat ini. Kemiskinan seringkali jadi penyebab orang tergiur menghasilkan uang dengan cara yang instan, banyak yang akhirnya menghalalkan segala cara pun tidak perduli halal atau haram yang terpenting segera menghasilkan uang seperti aktifitas judi ini.

Belum lagi sekularisme yang membuat iman lemah dan jauh dari aturan Allah Swt. paham di mana agama dianggap hanya ibadah ritual saja, sehingga urusan dunia dan akhirat dipisahkan tidak terikat dengan hukum Allah Swt.

Mengatasi maraknya judi online tidak cukup hanya dengan menutup situs tapi diperlukan langkah yang lebih serius. Islam memiliki cara ampuh dalam membasmi tuntas judi online. Dalam sistem Islam ketakwaan individu baik kelompok ataupun perseorangan akan dibangun agar senantiasa terikat dengan hukum syara.

Diperlukan juga peran dari orang tua untuk mendidik anaknya dengan agama, menanamkan keyakinan yang kuat agar mereka memahami tolok ukur hukum agama dalam sebuah perbuatan. Orang tua juga harus menciptakan lingkungan yang sehat dan harmonis dalam keluarga, karena karakter anak sedikit banyak akan terbentuk dari lingkungan, selanjutnya dalam masyarakat akan saling menasehati dan membiasakan beramar ma’ruf nahi munkar. Jika melihat perjudian terjadi, tentu masyarakat tidak akan tinggal diam, berupaya mencegah dan melaporkan kepada pihak berwenang. 

Negara dalam Islam adalah raa’in dan junnah bagi umat. Semua bidang akan diatur menggunakan sistem yang berasal dari Sang Pencipta. Tidak ada celah untuk memberikan toleransi pada kemaksiatan. Termasuk aktivitas judi, bahkan segala kegiatan yang berbau judi akan dilarang. Negara wajib memenuhi kebutuhan rakyatnya, berusaha mewujudkan kesejahteraan serta memberikan pendidikan yang berkualitas yang melahirkan kepribadian Islam, maka dengan begitu masyarakat tidak akan mudah terjerumus dalam kemaksiatan seperti judi. 

Terakhir insitusi negara, yang memiliki kekuasaan akan menutup seluruh akses judi serta kemaksiatan yang lain dengan begitu judi online akan terputus dan tidak akan bisa di akses lagi. Sungguh segala bentuk perjudian, hanya akan bisa dicegah dan diatasi hingga akarnya dengan menerapkan sistem Islam kafah. 

Wallahu a’lam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak