Akses Pendidikan Mudah di Dalam Sistem Islam




Oleh: Safitri Dina Rahayu



Dari data yang dihimpun tahun 2024, mayoritas penduduk Indonesia yang berusia di atas 15 tahun memiliki ijazah SMA atau sederajat, tepatnya sekitar 30,85 persen. Sementara itu, hanya 10,2 persen dari penduduk Indonesia yang menyelesaikan pendidikan di tahap perguruan tinggi. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyoroti tingginya angka lulusan SD dan SMP. Jika dijumlah, angka ini melebihi total angka penduduk yang memiliki ijazah SMA. "Untuk DKI Jakarta sendiri pendidikan yang paling tinggi, rata-rata lama sekolahnya adalah 11,5 tahun, artinya ini SMA belum lulus,” ungkap Amalia. Dan untuk terendah rata-rata ada di Provinsi Papua Pegunungan yang hanya mencapai 5,1 tahun atau jenjang SD saja tidak lulus.

Jika dirata-ratakan anak-anak Indonesia hanya mengenyam pendidikan setara SMP. Ini diakibatkan karena sistem sekulerisme yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas sehingga akses pendidikan bergantung kepada kemampuan ekonomi. Dengan angka kemiskinan tinggi makin sulitlah rakyat mendapatkan pendidikan. Walaupun saat ini negara sudah memberikan berbagai fasilitas untuk pendidikan seperti halnya KIP dan bantuan pendidikan yang lainnya, namun pada kenyataannya belum bisa semua rakyat menikmati fasilitas pendidikan tersebut.

Pendidikan di Indonesia semakin diperburuk dengan adanya swastanisasi Pendidikan, berbiaya mahal dan terjadi ketimpangan akses. Ditambah dengan kurikulum sekarang yang hanya mengikuti kebutuhan pasar menjadikan pendidikan menjadi alat untuk mencetak tenaga kerja yang murah.

Sedangkan dalam Khilafah pendidikan adalah hak setiap warga negara baik yang miskin ataupun kaya. Negaralah yang akan menyediakan pendidikan gratis dan bermutu untuk semua rakyatnya. Kurikulum Islam sendiri akan membentuk Individu yang bermutu, bertakwa dan memiliki keterampilan yang tinggi. Dana yang akan dipakai untuk pendidikan itu sendiri akan diambil dari Baitul mal khususnya pos fa'i, kharaj, dan kepemilikan umum yang dikelola oleh negara. Negara akan mengelola langsung pendidikan dan tidak akan ada campur tangan swasta di dalamnya. [Wallahu a'lam bi Ash-shawab]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak