Pungutan Liar Merajalela, Korupsi Makin Menggila




Oleh: Tursinah



Pungli (pungutan liar) di Subang merajalela terutama di sekitaran area pabrik atau perusahaan, seperti yang terjadi di gerbang PT Superior Porcelain Sukses (SPS) Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, "Para pelaku, yang diduga berasal dari organisasi Karang Taruna Bhineka Kreasi, melakukan pungutan liar terhadap sopir ekspedisi yang mengangkut bahan dan hasil produksi PT SPS.", Ujarnya saat menggelar jumpa pers di Aula Patriatama Polres Subang. 
(inijabar.com, Subang 26/3/2025)


Stop Pungli

Pungli (pungutan liar) bisa ada karna lapangan pekerjaan sulit, pungli ini berdalih keamanan padahal pemalakan dan pemerasan oleh oknum masyarakat dan ini marak terjadi dan sangat meresahkan bukan hanya karna lapangan pekerjaan yang langka tetapi juga kasus pungli ini sudah sistemis, rakyat memalak dan memeras karna meniru penguasanya. Jika sekelas rakyat biasa atau oknum karang taruna saja bisa bebas pungli, pejabat kelas atas bisa dengan mudahnya korupsi. Seakan, masalah pungli dan korupsi memang sudah menjadi hal yang mengakar, sebab celah untuk berbuat curang dan suap terbuka di semua bidang.

Maraknya pungli dan korupsi di negeri Ini, akibat pengaruh sistem kapitalisme sekuler karena rakyat disibukan sekadar mencari sesuap nasi, tidak peduli cara mencukupi setiap kebutuhan apakah didapat melalui cara yang haram atau kah halal. Belum lagi, slogan yang ada di masyarakat sangatlah berbahaya, semisal "cari uang haram aja susah apalagi uang halal". Padahal, rezeki yang Allah berikan kepada manusia sudah ditakar masing-masing, hanya saja ikhtiar dalam mencari rezeki nya lah yang akan Allah SWT perhitungkan di yaumil hisab kelak.

Dalam surah Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang mengambil harta orang dengan cara yang batil ini. Allah berfirman;

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ࣖ

Dan janganlah kalian makan harta di antara kalian dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kalian menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kalian dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kalian mengetahui.


Islam, Solusi Pungli dan Korupsi

Dalam Islam, Negara memiliki peran dalam menciptakan lingkungan bersih dan bebas korupsi, dengan cara menerapkan sanksi pidana Islam yang bersifat zawajir (membuat jera di dunia) dan jawabir (menghapus dosa di akhirat). Sistem pidana dalam Islam berdimensi dunia dan akhirat bukan hanya menyelesaikan permasalah yang cabang, tapi juga mengakar.

Negara juga akan turut mengedukasi masyarakat, supaya terbentuk masyarakat Islam hingga mampu mewujudkan individu yang memiliki syakhsiyah Islam. Dengan terwujudnya masyarakat Islami, maka setiap individu akan senantiasa memenuhi kebutuhan jasmani dan nalurinya sesuai dengan perintah dan larangan Allah. Dengan demikian, pungli dan korupsi akan mustahil terjadi, sebab negara dan masyarakat bekerjasama dalam mencegah dan menjauhi tindak kejahatan. 

Wallahu'alam bishshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak