Khilafah: Kunci Perlindungan Anak Gaza dari Kezaliman Zionis



Oleh: Saffana Afra 
(Aktivis Mahasiswa)



Sekitar 39.384 anak Palestina telah kehilangan satu atau kedua orang tua mereka akibat lebih dari 500 hari pengeboman brutal—angka ini dirilis menjelang Hari Anak Palestina pada 5 April 2025. Genosida Israel di Gaza telah menciptakan krisis anak yatim terbesar dalam sejarah modern. Sejak Oktober 2023 saja, sekitar 17.000 anak telah menjadi yatim piatu. Rumah mereka hancur, keluarga tercerai-berai, dan kini mereka bertahan hidup di tengah reruntuhan, tanpa kepastian akan perlindungan, makanan, atau kehangatan. Penderitaan mereka mengejutkan nurani. Hampir 18.000 anak tewas—termasuk ratusan bayi. Genosida ini tidak hanya merenggut orang tua mereka, tapi juga masa kecil, rasa aman, dan masa depan mereka (mediaindonesia.com, 05/04).

Konflik yang terjadi di Gaza selama beberapa dekade terakhir telah menimbulkan penderitaan luar biasa, terutama bagi anak-anak yang tak berdosa. Mereka menjadi korban langsung dari kebiadaban Zionis yang terus-menerus melancarkan serangan dan penghancuran terhadap infrastruktur Gaza, serta menargetkan warga sipil, termasuk anak-anak. Setiap hari, sekitar 100 anak Gaza meninggal dunia akibat serangan militer dan dampak buruk dari pemblokadean yang berlangsung lama.

Keprihatinan dunia internasional seharusnya memobilisasi tindakan nyata untuk menghentikan tragedi kemanusiaan yang tengah berlangsung di Gaza. Namun, kenyataannya, meskipun banyak negara dan lembaga internasional mengeluarkan deklarasi dan pernyataan mendukung hak asasi manusia (HAM), mereka gagal mencegah atau menghentikan kekerasan yang terus menimpa anak-anak Palestina. Hukum internasional yang seharusnya menjadi benteng perlindungan bagi korban-korban perang, termasuk anak-anak, justru tampak tidak efektif.

PBB dan berbagai organisasi internasional lainnya telah menyuarakan pentingnya perlindungan anak dalam konflik, namun faktanya, penderitaan anak-anak Palestina terus berlanjut tanpa adanya tekanan signifikan pada negara agresor, Israel. Ketidakmampuan lembaga-lembaga ini dalam menegakkan hukum internasional dan menghentikan kekejaman terhadap anak-anak Gaza menunjukkan kegagalan sistem internasional yang ada saat ini.

Dalam konteks ini, penting untuk bertanya: Apakah dunia internasional benar-benar berkomitmen pada prinsip-prinsip kemanusiaan, ataukah mereka hanya terjebak dalam politik kekuatan besar yang lebih mengutamakan kepentingan ekonomi dan strategi militer daripada hak-hak dasar manusia, khususnya anak-anak?
Kegagalan lembaga-lembaga internasional dan hukum internasional dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak Gaza seharusnya membuka mata kita akan kenyataan pahit bahwa hanya ada satu solusi nyata yang dapat memastikan keselamatan, perlindungan, dan masa depan anak-anak Palestina: kembalinya sistem Khilafah.

Khilafah bukan sekadar sebuah sistem politik, tetapi sebuah mekanisme pelindung yang menempatkan keadilan dan perlindungan umat sebagai prioritas utama. Dalam sejarahnya, khilafah telah terbukti menjadi benteng yang kokoh bagi umat Islam, termasuk anak-anak, dalam menghadapi segala bentuk kezaliman. Khilafah memastikan bahwa hak setiap individu, termasuk hak anak-anak, terlindungi tanpa terkecuali. Dalam sistem ini, negara bertanggung jawab untuk menyediakan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan bagi generasi muda, serta menciptakan kondisi yang memungkinkan mereka untuk berkembang secara optimal.

Selama belasan abad, khilafah menjadi pelindung umat Islam dari berbagai ancaman eksternal maupun internal. Sejarah mencatat bahwa di bawah kepemimpinan khilafah, umat Islam mengalami kemajuan besar dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya, karena pemimpin khilafah memberikan perhatian besar terhadap pendidikan dan kesejahteraan rakyatnya. Khilafah juga menjamin perlindungan hak-hak anak dan menciptakan sistem yang mendukung mereka untuk tumbuh menjadi individu yang cerdas, berakhlak mulia, dan produktif.

Sistem khilafah berfungsi sebagai "ra'in" atau pemimpin yang bertanggung jawab terhadap rakyatnya, terutama anak-anak. Dalam konteks Gaza, khilafah akan menjadi pelindung yang memastikan bahwa tidak ada lagi anak-anak yang dibunuh atau menderita akibat serangan brutal, serta memastikan bahwa masa depan mereka tidak dirusak oleh kezaliman yang terus-menerus.

Khilafah juga berfungsi sebagai "junnah" (perisai), yang akan membentengi umat dari berbagai bentuk ancaman, baik dari luar maupun dalam negeri. Ini mencakup perlindungan terhadap hak-hak anak untuk hidup dalam kedamaian, memperoleh pendidikan yang layak, serta tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat. Negara khilafah akan berperan aktif dalam menanggulangi kemiskinan, mengatasi pengangguran, dan memastikan akses kesehatan yang memadai bagi seluruh rakyat, khususnya anak-anak yang saat ini menjadi korban perang.

Masalah yang menimpa Palestina, khususnya anak-anak Gaza, harus menjadi panggilan bagi umat Islam di seluruh dunia untuk tidak berpangku tangan. Umat Islam memiliki kewajiban untuk memperjuangkan kembalinya khilafah, karena hanya dengan sistem ini persoalan Palestina dapat diselesaikan secara tuntas. Solusi sejati untuk masalah Gaza tidak akan pernah terwujud melalui pendekatan diplomatik yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, atau melalui upaya pasif dari organisasi internasional yang gagal bertindak.

Perjuangan untuk menegakkan khilafah adalah sebuah jihad. Jihad ini bukan hanya bersifat fisik, tetapi juga merupakan perjuangan untuk menegakkan keadilan, kebenaran, dan hak-hak manusia, khususnya hak anak-anak yang selama ini menjadi korban kezaliman. Setiap Muslim harus berperan aktif dalam perjuangan ini, dengan menyuarakan dan mendukung tegaknya khilafah yang akan membawa solusi tuntas bagi Palestina dan umat Islam secara keseluruhan.

Solusi tuntas terhadap persoalan Palestina hanya dapat dicapai dengan kembalinya sistem khilafah, yang akan mengatur semua aspek kehidupan umat Islam dengan adil dan berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Sebuah negara yang dipimpin oleh khalifah yang akan melindungi hak-hak anak-anak Gaza dan memberikan jaminan bagi masa depan mereka. Khilafah juga akan membentuk sebuah sistem yang kokoh dalam menghadapi musuh-musuh Islam, serta memberikan perlindungan kepada semua warga negaranya tanpa memandang latar belakang etnis atau agama.

Untuk mewujudkan hal ini, umat Islam harus bersatu dalam perjuangan mereka, melepaskan diri dari perpecahan yang sering kali dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam. Mereka harus menyadari bahwa hanya dengan sistem khilafah, kezaliman terhadap Palestina dan anak-anak Gaza dapat dihentikan dan masa depan yang lebih baik dapat terwujud.

Kehidupan anak-anak Gaza yang terdzalimi harus menjadi pengingat bagi umat Islam akan pentingnya perjuangan untuk mengembalikan khilafah. Ketika dunia internasional gagal memberikan perlindungan dan keadilan, umat Islam harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kembalinya sistem yang adil dan penuh kasih sayang, yaitu khilafah. Dengan khilafah, anak-anak Gaza akan mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan, dan masa depan Palestina akan dibangun kembali dengan keadilan yang sesungguhnya.

Khilafah bukan hanya solusi untuk Palestina, tetapi juga solusi bagi seluruh umat Islam yang menghadapi berbagai bentuk kezaliman. Mari kita bersatu dalam perjuangan ini, untuk memastikan bahwa tidak ada lagi anak-anak yang harus tumbuh dalam penderitaan dan ketakutan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak