LPG Langka Buah Sistem Kapitalisme




Oleh: Nurmalasari (Aktivis Dakwah Purwakarta)



Belum selesai masalah harga bahan pokok yang melambung, kini masyarakat di panikkan dengan bahan bakar gas LPG 3 kg yang langka dari pasaran. 

Diketahui, per 1 Februari 2025, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kg .
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina. (Tribunnews.com, 2-2-2025) 

PT Pertamina Patra Niaga mengimbau warga untuk membeli elpiji 3 kilogram (kg) di pangkalan resmi. "Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi elpiji 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer, karena harga yang dijual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/1/2025). (Kompas.com, 02/02/2025)

Tidak dipungkiri antrian gas LPG 3 kg membeludak dimana-mana, bahkan telah memakan satu korban. Seorang ibu yang memiliki usaha nasi uduk di temukan meninggal dunia akibat kepanasan di bawah terik matahari setelah mengantri selama dua jam. Peristiwa ini terjadi di Pamulang barat, kota Tangerang selatan. 

Suburnya Sistem Kapitalisme

Kebijakan seperti ini tidak hanya merugikan  konsumen, tetapi mematikan pengusaha kecil. Hanya pemodal besar yang bisa bersaing di sistem Sekuler Kapitalisme saat ini. 

Sistem Kapitalisme yang mendominasi kehidupan saat ini, memberikan peluang besar bagi para pemodal besar untuk menguasai pasar, dari bahan baku hingga bahan jadi. Apapun kepentingannya asalkan menguntungkan secara materi, maka negara akan memberikan wewenang nya sehingga yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. 

Nasib pedagang eceran yang harus memutar otak untuk bisa bertahan hidup, akibat tidak bisa lagi berjualan gas melon. Mereka diharuskan memiliki ijin untuk membuka pangkalan dengan modal cukup besar jika ingin tetap berjualan gas melon. Keresahan masyarakat yang tak kunjung usai, memicu masyarakat untuk memprotes kebijakan  yang kurang tepat ini. 

Setelah mendapatkan protes dari masyarakat, terkait sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kg, akhirnya DPR dan pemerintah memutuskan untuk mengaktifkan kembali pedagang eceran per tanggal 04 Februari 2025. Meski begitu kelangkaan gas LPG 3 kg  masih berlangsung dan ini tidak menjamin solusi untuk kesejahteraan umat, karena masalah yang terjadi tidak di berantas sampai ke akar-akarnya. 

Selain mengabdi pada kepentingan pemilik modal dan meminimalkan subsidi untuk rakyat, kapitalisme juga melegalkan liberalisasi migas sehingga dikuasai korporasi milik para kapitalis. Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan bahwa hanya sekitar 20% dari produksi migas nasional yang dikuasai Pertamina. Sisanya (80%) dikuasai kontraktor-kontraktor migas asing seperti Chevron, British Petroleum (BP), ExxonMobil, dan lain-lain. Akibatnya, rakyat tidak bisa menikmati kekayaan alam berupa migas dan harus membeli dengan harga mahal. (MuslimahNews, 08/02/2025)

Migas dalam Pandangan Islam

Migas adalah singkatan dari Minyak dan Gas Bumi, yaitu sumber daya alam yang terdapat di dalam bumi. Migas merupakan bahan bakar utama dunia dan bahan baku untuk berbagai produk industri. 

Migas memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, terutama dalam industri. Migas juga memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian global, pengembangan infrastruktur, dan penghasilan devisa negara. 

Produk hasil pengolahan minyak bumi berupa berbagai jenis BBM dan produk-produk non BBM, antara lain naphtha, bensin, kerosene, minyak diesel, bahan pelumas, minyak bakar, residu, LPG, bahan kimia, oli, lilin dan aspal. 

Dalam sistem Islam migas diperlukan untuk rakyat dan tidak di perjual belikan, migas merupakan harta milik umum atau harta milik rakyat. Sesuai dengan dalil berupa sabda Rasulullah saw., “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud, Ahmad, dan Ibnu Majah). 

Karena itu Air, padang rumput, dan api merupakan hal-hal yang dibutuhkan oleh rakyat dalam pemanfaatannya, semua rakyat boleh menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu harta-harta dari ketiganya tidak boleh dikuasai individu atau korporasi. 

Gas LPG 3 kg termasuk kedalam katagori api sebagai sumber energi yang dibutuhkan oleh rakyat,  karena itu negara tidak boleh memeberikan wewenang kepada seseorang atau perusahaan untuk mengolah migas. 

Sistem Islam mewajibkan negara sebagai wakil umat untuk mengelola sumber dari migas ini. Dimana hasilnya dikembalikan untuk kepentingan dan kebutuhan umat secara gratis sehingga umat menjadi sejahtera. 

Hanya dalam sistem Islam semua aspek kehidupan di atur secara paripurna dengan pedoman dari Allah SWT melalui Al-Quran dan Al-Hadist. 

Wallahu 'alam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak