Waspada Toleransi Kebablasan Saat Nataru



Oleh : Epi Lisnawati, SP, MPd


Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2024-2025 kembali menjelang, menteri agama RI mengajak untuk menjaga keharmonisan antar umat beragama. Nasaruddin juga mengingatkan bahwa menjaga toleransi adalah bagian penting dari identitas bangsa Indonesia. 

Dia mengajak untuk memanfaatkan momen natal dan tahun baru sebagai waktu untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan. Nasaruddin juga menekankan pentingnya saling mendukung dan menghormati dalam merayakan hari besar keagamaan masing-masing. Perbedaan itu anugerah, sesuatu yang membuat kehidupan manusia jauh lebih indah. (jawapos.com, 15/12/2024)

Toleransi ini sering diserukan kepada umat Islam terutama jelang perayaan Nataru (Natal dan tahun baru). Mereka menjadikan tolak ukur bersikap toleran jika ikut berpartisipasi dalam perayaan, sementara yang tidak ikut menghadiri perayaan atau mengucapkan selamat Natal dicap intoleran. Praktek toleransi yang diartikan ikut serta merayakan perayaan agama lain bertentangan dengan akidah dan ajaran Islam.

Praktek toleransi seperti itu ditolak dengan tegas oleh Rasulullah Saw. Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Walid bin Mughirah, Ash bin Wail, Aswad bin Abdul Muthalib dan Umayyah bin Khalaf menemui Rasulullah SAW. Mereka mengatakan, “Muhammad bagaimana jika kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (kaum Muslim) juga beribadah kepada Tuhan Kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Jika ada ajaran agamamu yang lebih baik (menurut Kami) dari tuntunan agama kami, maka kami akan mengamalkan hal itu. Sebaliknya jika ada sebagian ajaran Kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu engkau juga harus amalkan”.

Saat ini seruan toleransi yang bertentangan dengan ajaran Islam kembali terulang. Hal ini terjadi karena tidak ada penjagaan dari negara atas akidah umat. Negara yang menerapkan sistem sekuler tidak menerapkan ajaran yang telah dicontohkan oleh Rasulullah. 

Negara sekuler kapitalisme mengusung ide-ide Barat. Asas ide-ide Barat kental dengan prinsip kebebasan tanpa ikatan dengan aturan Allah dan Rasul-Nya. Hal ini bertentangan dengan akidah umat Islam. Umat Islam saat ini tidak memahami syariat toleransi dengan benar. Atas nama HAM sebagai pijakan ditambah masifnya kampanye moderasi beragama menjadikan umat makin jauh dari pemahaman toleransi yang lurus. 

Negara sekuler kapitalisme tidak menjaga akidah umat Islam. Oleh karena itu, umat Islam harus diingatkan kembali pemahaman Islam yang benar. Umat Islam jangan sampai terbawa arus toleransi yang kebablasan dan moderasi beragama yang berasal dari ide-ide Barat. Umat Islam harus waspada dan menjaga diri agar senantiasa berada dalam ketaatan kepada Allah Swt.

Islam memiliki definisi yang jelas tentang toleransi dan konsep yang jelas dalam interaksi dengan agama lain. Toleransi yang diajarkan oleh Rasulullah adalah membiarkan umat non muslim melakukan peribadatannya tanpa perlu ikut berpartisipasi. 

Sebagaimana dinyatakan dalam QS Al-Kafirun ayat 1-6 yang artinya “Katakanlah, ‘Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu dan untukkulah, agamaku.'’(QS Al-Kafirun :1-6).

Toleransi dengan orang non muslim tidak boleh mengurangi keyakinan Islam sebagai satu-satunya agama yang benar dan satu-satunya jalan keselamatan di akhirat sebagaimana dinyatakan dalam QS Al-Imran ayat 19 yang artinya "Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam." (QS. Ali Imran: 19)

Toleransi dengan cara tidak memaksa non muslim meyakini agama Islam sebagaimana dinyatakan dalam QS Al-Baqarah ayat 256 yang artinya “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Siapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah sungguh telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui" (QS Al-Baqarah : 256).  

Islam membolehkan umat Islam bermuamalah dengan non-muslim seperti jual beli, sewa menyewa, belajar dan mengajar dalam saintek. Islam juga memerintahkan untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap non-muslim ( QS Al-Mumtahanah ayat 8)

Inilah toleransi yang sesuai syariat yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. Toleransi seperti ini akan menjaga kemurnian akidah umat Islam dari ide-ide Barat seperti pluralisme, moderasi beragama, dan lainnya. Praktek toleransi yang sesuai syariat ini tentu akan menjaga keharmonisan hidup bermasyarakat.

Umat Islam juga harus memahami bahwa toleransi yang sesuai syariat bukan hanya sekedar amalan individu dan masyarakat tapi harus dilakukan juga oleh negara. Negara bisa melakukannya jika menerapkan sistem Islam. Saat sistem sistem Islam diterapkan telah terbukti kerukunan umat beragama terwujud dan akidah umat Islam terjaga kemurniannya. Wallahu'alam Bissawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak