Oleh Nurul Layli
Darurat, keselamatan generasi muda di negeri ini terancam gawat. Bukan tanpa alasan, maraknya kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak kian hari kian meresahkan. Dalam jangka waktu sebulan saja, sudah ada sederetan kasus oknum “Predator Anak” yang membuat geleng kepala. Pertama, kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak berinisial DCN (7) di Banyuwangi, Jawa Timur. Diberitakan bahwa DCN (7) yang merupakan seorang siswi kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI), dibunuh dan diperkosa sepulang sekolah pada Rabu (13/11/2024) (nasional.kompas.com).
Kedua, kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap A (14) warga Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin (11/11/2024). Kasus itu terungkap setelah ibu korban melaporkan ketiga pelaku ke Mapolres Aceh Utara. Tersangka sejumlah tiga orang yaitu MF (23), MS (17), dan NM (15) (regional.kompas.com). Ketiga, dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial Z (16) oleh seorang petani, MJA (40) di Kabupaten Ende, NTT (regional.kompas.com). Selain tiga kasus tersebut, tentu masih banyak kasus-kasus serupa lainnya.
Sungguh sangat mengiris hati, menyaksikan kondisi anak-anak yang semakin terancam hari ini. Anak yang seharusnya dijaga dan dilindungi justru menjadi sasaran bagi manusia-manusia yang haus akan nafsu duniawi. Bahkan keluarga, masyarakat dan negara tidak bisa diharapkan menjadi benteng perlindungan bagi anak lagi. Sebab tak jarang dijumpai jika pelaku “Predator Anak” justru dari kalangan keluarga korban sendiri. Tentu hal ini sangat penting untuk disadari dan ditemukan solusi tuntas agar tidak menambah daftar panjang kasus pelecehan terhadap anak-anak di negeri ini.
Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak hari ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik internal maupun eksternal. Faktor internal bersumber dari individu-individu yang tengah lemah imannya. Dengan kata lain, ketakutannya untuk berbuat maksiat kepada Allah sedang dalam mode off. Sehingga seseorang berani untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum syariat.
Faktor eksternal bersumber dari lingkungan sekitar termasuk kebijakan negara. Buruknya pengaturan interaksi yang terjalin di masyarakat hari ini memberikan celah akan terjadinya pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan. Padahal Allah telah jelas melarang manusia, baik laki-laki maupun perempuan untuk tidak berdua-duaan dan bercampur-baur karena hal itu mendekati zina. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(OS. Al-Isra : 32).
Selain itu, kebijakan yang diterapkan oleh negara hari ini juga turut mendukung maraknya kasus “Predator Anak”. Salah satunya adalah sistem pendidikan yang diterapkan hari ini, sangat perlu untuk dikritisi. Pasalnya, pendidikan adalah hal krusial yang akan membentuk cara berpikir generasi. Namun, dengan melihat kondisi generasi kini, bisa dikatakan jika pendidikan hari ini gagal mencetak generasi yang menjunjung tinggi moralitas dan nilai agama. Sebaliknya, justru sangat bebas dalam menjalani kehidupannya. Termasuk juga lemahnya penegakan hukum sanksi bagi pelaku kejahatan di negeri ini. Maraknya kasus “Predator Anak” justru menjadi bukti bahwa hukum yang diberlakukan masih belum efektif untuk melumpuhkan para pelaku kriminalitas hari ini. Lantas, mengapa semua hal ini bisa terjadi?
Adalah penerapan sistem Kapitalisme-Sekuler yang menjadi akar permasalahan pelecehan seksual terhadap anak hari ini. Sistem rusak inilah yang telah merusak naluri dan akal manusia, menghancurkan masyarakat, dan negara yang membiarkan faktor-faktor maraknya pelecehan seksual pada anak bisa terjadi. Sistem ini menjadikan keuntungan materi sebagai orientasi dalam kehidupan dan mengambil segala cara tanpa memperhatikan halal-haramnya. Hal ini karena asas dari Kapitalisme adalah Sekularisme.
Sekularisme adalah sebuah mafhum yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya dipergunakan untuk mengatur ranah individual dan mencakup ibadah ritual saja. Sementara pengaturan kehidupan tidak mendapuk aturan agama. Sebaliknya, justru menggunakan aturan dari manusia yang lingkupi dengan segala keterbatasan. Walhasil, jadilah kehidupan hari ini penuh dengan kesengsaraan serta kehinaan, bahknh jauh dari kata aman dan sejahtera. Tentunya penerapan sistem Kapitalisme-Sekuler ini tidak bisa menjadi harapan lagi. Umat harus mencari alternatif sistem kehidupan yang mampu menjadi solusi hakiki ataa segala problematika manusia.
Adalah Islam, agama sekaligus ideologi yang memiliki pengaturan sempurna atas seluruh aspek kehidupan. Dari hal yang sederhana hingga hal kompleks seperti urusan negara. Penerapan syariat Islam dalam naungan negara yaitu Khilafah Islamiyah akan mampu membawa keberkahan serta kesejahteraan bagi umat. Sebab Allah Al-‘Alim sendirilah yang telah menetapkan aturannya.
Islam menetapkan negara memiliki kewajiban untuk menjaga generasi, baik dalam segi kualitas hidup maupun lingkungan yang baik serta keselamatan dari berbagai bahaya, termasuk berbagai ancaman kekerasan dan ancaman keselamatan. Islam juga memiliki tiga pilar perlindungan terhadap rakyat termasuk anak-anak. Mulai dari ketakwaan individu, kontrol masyarakat hingga penegakan sistem sanksi oleh negara.
Untuk membentuk ketakwaan individu, Khilafah Islamiyah akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang memiliki beberapa tujuan mulia yakni (1) membentuk Shakhshiyyah Islamiyyah (Kepribadian Islam) pada peserta didik; (2) membentuk tsaqafah Islam pada peserta didik; dan (3) mencetak peserta didik yang mampu menguasai IPTEK. Walhasil, generasi yang dicetak oleh sistem pendidikan Islam adalah generasi Islami juga mampu menjadi problem solver bagi umat manusia.
Dalam lingkup masyarakat juga akan dibentuk budaya amar ma’ruf nahi mungkar yang akan menjaga masyarakat dari perbuatan-perbuatan yang melanggar syariat. Ditambah dengan penerapan hukum sanksi dari negara yang akan memberikan efek jera (zawajir) dan juga sebagai penebusan dosa (jawabir). Dengan penerapan seluruh pilar-pilar ini dalam naungan Khilafah Islamiyyah, maka akan terwujud kehidupan yang aman, sejahtera dan penuh keberkahan, InsyaAllah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf : 96).
Namun perlu diingat, bahwa semua itu hanya bisa terwujud dengan penerapan sistem kehidupan yang berdasarkan sistem Islam kaffah. Oleh karena itu, sudah seharusnya menjadi tugas bersama bagi umat khususnya umat muslim untuk mewujudkan tegaknya peradaban Islam yakni Khilafah Islamiyyah. Menerapkan syariat Islam secara sempurna, memperjuangkannya hingga terwujud Islam Rahmatan lil ‘Alamiin. WaLlahu’alam bishawab.
Tags
Opini
