Oleh: Ita Mumtaz
Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis (28/11/2024), disambut meriah oleh para guru saat Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan meningkatkan kesejahteraan guru.
Prabowo merinci, tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan hingga Rp 2 juta untuk tunjangan guru non-ASN atau honorer yang telah mengikuti sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG). (Kompas.com, 29/November/2024)
Janji kenaikan gaji guru yang dilontarkan Presiden Prabowo telah menimbulkan kebingungan di kalangan pendidik. Ketidakjelasan terkait besaran dan cakupan kenaikan gaji ini membuat para guru bertanya-tanya. Satriwan, Koordinator nasional perhimpunan pendidikan dan guru (P2G) menyoroti dua penafsiran berbeda mengenai janji tersebut.
Penafsiran pertama menyebutkan bahwa semua guru PNS akan mendapat kenaikan gaji 100%. Namun, penafsiran kedua menyatakan bahwa kenaikan tersebut hanya berlaku untuk guru PNS yang telah bersertifikasi dan dalam bentuk tunjangan profesi. Ketidakjelasan ini semakin diperparah dengan kenyataan bahwa guru non-ASN, yang juga merupakan pilar penting dalam dunia pendidikan, hanya mendapatkan kenaikan tunjangan yang relatif kecil.
Kenaikan Gaji yang Tidak Signifikan
Kenaikan tunjangan yang diberikan kepada guru non-ASN, meskipun ada, tidak cukup signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka secara signifikan. Hal ini dikarenakan berbagai kebutuhan hidup yang terus meningkat, seperti harga pangan, biaya pendidikan, dan biaya hidup lainnya. Akibatnya, banyak guru yang harus mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Kegagalan Sistem Sekuler-Kapitalis
Situasi ini mencerminkan kegagalan sistem sekuler-kapitalis dalam menjamin kesejahteraan guru. Dalam sistem ini, negara lebih fokus pada pertumbuhan ekonomi dan keuntungan bisnis daripada pada kesejahteraan rakyat. Guru hanya dianggap sebagai salah satu faktor produksi yang penting untuk menghasilkan tenaga kerja yang terampil.
Solusi Islam
Islam memberikan perhatian yang sangat besar pada pendidikan dan peran guru dalam membentuk generasi masa depan. Dalam pandangan Islam, guru memiliki kedudukan yang mulia dan berhak mendapatkan penghormatan dan kesejahteraan yang layak. Negara Islam bertanggung jawab untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh warganya, termasuk para guru.
Dengan menerapkan sistem Islam, negara dapat memastikan bahwa guru mendapatkan gaji yang layak, fasilitas yang memadai, dan lingkungan kerja yang kondusif. Hal ini akan memungkinkan guru untuk fokus pada tugas utamanya, yaitu mendidik generasi bangsa.
Negara memiliki kewajiban untuk memastikan kesejahteraan guru. Kualitas pendidikan yang tinggi tidak dapat terwujud tanpa adanya guru yang profesional dan sejahtera. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan guru, mulai dari gaji, tunjangan, hingga fasilitas kerja.
Seorang pemimpin yang baik akan selalu memperhatikan kesejahteraan rakyatnya, termasuk para guru. Dalam konteks Islam, seorang pemimpin harus memiliki kompetensi dan karakter yang kuat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan memberikan perhatian yang cukup pada sektor pendidikan, seorang pemimpin dapat mencetak generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia.
Sistem yang baik akan menghasilkan output yang baik pula. Dalam hal pendidikan, kesejahteraan guru menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan. Oleh karena itu, perlu adanya sistem yang menjamin kesejahteraan guru agar mereka dapat fokus pada tugas utamanya, yaitu mendidik generasi penerus. Sistem terbaik itu tiada lain adalah sistem Islam dalam bingkai Khilafah ala Minhajin Nubuwah. Wallahu’alam bish-shawab.
Tags
Opini
