Standar Hidup Layak, Hanya Sebuah Angka




Oleh: Ita Mumtaz



Buruh ramai-ramai merespons rilis Badan Pusat Statistik (BPS) terkait standar hidup layak 2024 sebesar Rp1,02 juta per bulan. Meski namanya 'standar', BPS menegaskan ini bukan kriteria layak atau tidaknya kehidupan warga Indonesia. Standar hidup layak hanya bagian dalam pengukuran indeks pembangunan manusia (IPM). (CNNIndonesia, 28/11/2024)

Demikianlah, selama sistem kapitalisme masih berjaya, upaya untuk menentukan upah yang layak bagi pekerja akan selalu menemui jalan buntu. Dalam sistem ini, pekerja hanya dianggap sebagai salah satu faktor produksi, bukan individu yang memiliki hak dan martabat. Konsep upah minimum yang didasarkan pada kebutuhan hidup paling dasar pun seringkali dimanipulasi untuk menekan biaya produksi.

Sistem kapitalisme menciptakan standar hidup yang minim dan tidak layak, memaksa sebagian besar masyarakat hidup dalam keterbatasan. Negara, yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, justru mengutamakan keuntungan daripada kesejahteraan rakyatnya. Akibatnya, upah pekerja terus ditekan, dan standar hidup layak hanya menjadi angka-angka semata, jauh dari realitas yang dialami masyarakat.

Dalam sistem kapitalisme, kesejahteraan masyarakat diukur melalui pendapatan per kapita, sebuah ukuran yang bersifat umum dan mengaburkan kondisi riil kelompok miskin. Angka-angka ini seringkali menyesatkan dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Islam menawarkan sistem yang lebih manusiawi, di mana setiap individu memiliki hak untuk hidup layak. Negara berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya, seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Prinsip keadilan dan kesejahteraan menjadi landasan utama dalam sistem ekonomi Islam.

Dalam Islam, setiap pekerja berhak mendapatkan upah yang layak, yang tidak hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga memungkinkan mereka untuk meningkatkan kualitas hidup. Besarnya upah ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja, dan tidak boleh dibatasi oleh tingkat produksi atau kebutuhan hidup minimum.

Kebutuhan publik seperti pendidikan dan kesehatan menjadi tanggung jawab negara, dan harus disediakan secara gratis dan berkualitas bagi seluruh warga negara. Dana untuk membiayai kebutuhan publik ini berasal dari kas negara, sehingga tidak ada diskriminasi dalam pemenuhannya.

Sistem Islam yang ideal adalah Khilafah, di mana negara sepenuhnya bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah dalam sebuah hadits.

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِه

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan di mintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya, seorang pemimpin (negara/daerah) adalah pemimpin (bagi warga/rakyatnya) dan akan di mintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya”. (HR. Bukhari).

Wallahu’alam bish-shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak