Nasib Peternak Susu Sapi di Indonesia 2024



Oleh: Auliyaur Rosyidah



Sejumlah peternak sapi perah dan pengepul susu di Kabupataen Boyolali baru-baru ini terpaksa membuang ribuan liter susu hasil panen mereka di jalanan. Hal tersebut dikarenakan pabrik atau industry pengolahan susu (IPS) membatasi kuota penerimaan pasokan susu dari mereka.

Mereka melakukan aksi membuang susu sampai dipakai mandi di jalan sebagai bentuk protes kepada pemerintah atas kebijakan perdagangan negeri yang tidak berpihak kepada peternak dan pengepul lokal. Sebelum melakukan aksi tersebut, mereka sempat membagikan 500 liter susu kepada warga dan ludes dalam waktu sekitar 15 menit saja. Kemudian mereka mendatangi Kantor Dinas Peternakan setempat untuk mengadukan masalah yang sedang mereka alami itu, lalu melakukan aksinya setelah meminta izin.

Ketua Koperasi Peternakan dan Susu Merapi (KSPM) Seruni, Boyolali, Sugianto mengungkapkan pembatasan kuota sebenarnya sudah dilakukan sejak sekitar September 2024 lalu. Berdasarkan informasi dari pihak pabrik atau IPS, membatasi kuota penerimaan pasokan susu dari kalangan peternak lokal itu karena alasan pemeliharaan mesin.

Namun Sugianto mengungkapkan bahwa tidak mungkin alasannya karena maintenance mesin, ia menduga pembatasan kuota pasokan susu itu terjadi karena adanya kebijakan impor susu oleh Pemerintah sehingga membuat IPS mengambil pasokan susu impor alih-alih lokal. Pemerintah membuka keran impor sehingga hasil panen susu lokal menjadi tidak terserap industry. Padahal, mereka mampu memenuhi pasokan susu nasional, tetapi malah dibatasi hanya 250 liter perhari yang dapat diserap oleh pabrik. 

Alhasil banyak sekali susu sisa yang tak bisa diolah dan berakhir di buang. Sugianto mengatakan bahwa dalam waktu dua minggu ini saja susu yang terbuang sudah mencapai 33 ton dengan nilai kerugian yang ditanggung koperasinya mencapai ratusan juta rupiah.Jika pengepul tak lagi beroperasi maka peternak yang akan menanggung kerugiannya. Sapi terus makan, sementara susu tak ada yang bisa membelinya.

Dewan Persusuan Nasional (DPN) mengaku prihatin atas nasib para peternak susu sapi perah rakyat di sejumlah daerah, yang terpaksa melakukan aksi membuang susu segar. Ketua DPN Teguh Boediyana mengatakan tindakan IPS yang tidak bersedia menyeras hasil panen susu segar para peternak lokal adalah suatu tidakan yang tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan komitmen yang pernah disampaikan sebelumnya untuk menerima hasil susu lokal. Selain itu ia mengatakan bahwa pemerintah harus memberikan perlindungan kepada usaha sapi perah milik rakyat dan menjamin kepastian pasar dari panen yang dihasilkan.

Menurut Kementerian Pertanian dan Pusat Data menunjukkan bahwa Indonesia adalah importir susu terbesar di dunia. Impor susu Indonesia meningkat sebesar 314.698 ton per tahun, atau 1,34% per tahun, dari 2012 hingga 2021. Fakta inilah yang diduga kuat menjadi sumber masalah diatas. Padahal  hasil panen susu lokal sebenarnya mampu mencukupi kebutuhan susu nasional. Malah justru susu lokal tersebut yang tidak laku bahkan sampai dibuang, lantaran industri mengambil pasokan susu impor.

Mengapa kebijakan impor dikeluarkan sedemikian rupa padahal rakyat tidak merasakan keuntungannya malah justru dirugikan? Tak dapat dihindari prasangka yang muncul bahwa kebijakan impor ini adalah suatu bentuk kedzaliman pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyatnya sendiri melainkan berpihak kepada pengusaha asing dan aseng serta keuntungannya pribadi dalam memutuskan kebijakan tersebut. Inilah salah satu bentuk efek buruk dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang berpihak pada pengusaha.

Negara ada untuk rakyatnya. Begitulah cita-cita manusiawi yang diharapkan oleh seluruh warga negara. Keadilan adalah hal sulit untuk diwujudkan oleh manusia dengan segala nafsu dan kekurangannya. Maka dari itu, kebijakan-kebijakan mereka Termasuk aturan-aturan yang mereka buat sendiri pasti memiliki kekurangan dan efek buruk. Maka dari itulah, Allah swt. Sang Maha Tahu telah memberikan seperangkat aturan yang sempurna bagi manusia untuk diterapkan dalam kehidupannya.

Negara yang memakai aturan yang diturunkan oleh Tuhan pasti akan diberkahi dan menghasilkan kesejahteraan yang merata. Allah swt. berfirman:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ

Artinya: Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (TQS. Al-A’raf: 96)

Negara yang menerapkan aturan Allah swt. adalah Negara Khilafah. Negara khilafah akan berdiri di tengah umat, menyolusi dengan syariat demi mewujudkan kemaslahatan umat. Negara secara mandiri akan memenuhi kebutuhan rakyat dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Hal ini mencegah merebaknya orang-orang  yang mencari untung di tengah penderitaan rakyat. 

Dalam pandangan islam, penting untuk memastikan bahwa impor tidak akan merugikan rakyat terutama produsen dan pengusaha lokal. Islam juga mengajarkan tentang kemandirian ekonomi negara. Dimana negeri justru akan mendorong rakyat untuk mengembangkan sumber daya alam negeri dengan fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh negara. Sedangkan di Indonesia sama sekali berbeda dengan konsep islam tersebut. Dari sini terlihat bahwa terjadinya kasus ini karena tidak diterapkannya sistem islam di Indonesia. Maka dari itu, menerapkan islam secara kaffah di Indonesia dapat menjadi solusi tepat untuk menyelamatkan nasib para peternak susu lokal dan para pengepulnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak