Cukupkah Pergantian Presiden untuk Mendatangkan Perubahan Baik?




Oleh : Rizcha Anggy (Santri Al-Husna)



Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden kedelapan dan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-14.
Pelantikan Presiden Prabowo ini dihadiri oleh pejabat tinggi negara, mantan presiden/wakil presiden, tokoh-tokoh dalam negeri, serta sejumlah kepala negara/pemerintahan dan utusan asing, termasuk duta besar dari negara sahabat.
(liputan6.com 20/10/2024)

Semua masyarakat menaruh harapan banyak kepada presiden-wakil presiden saat ini, mereka berharap negara ini akan menjadi negara yang baik, tetapi apakah pergantian presiden-wakil presiden akan membuat negara ini menjadi baik?

Tertutupnya Mata Masyarakat

Masyarakat saat ini terlalu yakin dengan adanya pergantian presiden-wakil presiden akan mendatangkan perubahan yang baik bagi negara ini.

Tetapi pada tahun 2024 ini, posisi Jokowi telah diganti oleh anak sulungnya yakni Gibran yang mencalonkan dirinya sebagai wakil presiden. Seolah hukum dinasti atau keturunan, pemimpin negara menginginkan kepemimpinan berikutnya, tetap dari keturunan keluarganya, dan ini akan mengakibatkan tertutupnya peluang bagi mereka yang tidak memiliki hubungan darah secara langsung dengan penguasa untuk menjadi kepala negara.

Pergantian pemimpin tidak akan mendatangkan perubahan yang baik sekalipun pemimpin itu kyai, ustazd atau orang alim sekalipun, karena yang dibutuhkan hanyalah pergantian sistem. Melihat penerapan sistem demokrasi di negara ini, membuat negara semakin miris, banyak permasalahan negara yang tidak dituntaskan oleh pemerintah. Mulai dari meningkatnya angka kemiskinan, masuknya perilaku barat yang diterapkan di negara ini, dan masih banyak lagi masalah masalah negara yang diabaikan,
Ini akibat penerapan sistem yang cacat.

Secara sederhana demokrasi digambarkan sebagai " dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat". Sistem kapitalisme adalah sistem individualis, yang berpendapat bahwa masyarakat terbentuk dari individu individu,
sistem ini memberikan kebebasan pribadi bagi manusia, bebas berbuat semaunya yang diinginkan asalkan menghasilkan kebahagian.

Cahaya Islam Mendatangkan Hal baik

Nabi muhammad saw mendatangkan Islam ke dunia pada awal abad ke-7 masehi, awal mulanya nabi muhammad saw memulai dakwahnya di Kota Mekkah, tetapi karena melihat masyarakat mekkah tidak sanggup menjadikan islam sebagai peraturan kemasyarakatan, beliau lalu mempersiapkan masyarakat madinah. Sumber utama dari Undang undang dasar dan undang undang islam adalah Al-qur'an dan As-sunah, bukan yang lain, semetara itu kebaikan akan terwujud jika negara mengganti sistem demokrasi menjadi sistem islam secara kaffah.

Pengangkatan khalifah sebagai kepala negara, dianggap sah jika memenuhi tujuh syarat, yaitu, laki laki, muslim, merdeka baligh, berakal, adil dan memiliki kemampuan. Tugas khalifah adalah mengatur urusan urusan rakyat sesuai dengan pendapat dan ijtihadnya, sehingga kebutuhan rakyat terpenuhi dengan cukup.

Tetapi untuk meraih sistem Islam tidak hanya bisa dilakukan oleh individu, melainkan dengan berjamaah, karena sistem Islam hanya datang jika masyarakatnya memiliki pemikiran, perasaan dan peraturan yang lahir dari akidah. Jika kita ingin cahaya Islam itu datang, maka kita harus bersama sama menyebarluaskan dakwah. Karena tanpa adanya dakwah tujuan itu tidak akan pernah sampai. Di samping itu sebagai pengemban dakwah tentu tidak akan sanggup memikul beban tanggung jawab dakwah dan kewajibannya kecuali jika kita menanamkan pada dirinya cita-cita untuk mengarah pada jalan kesempurnaan, selalu mengkaji dan mencari kebenaran, serta senantiasa meneliti kembali secara berulang ulang setiap sesuatu yang sudah mereka ketahui agar dapat dibersihkan dari segala pemikiran asing yang mungkin memperngaruhinya. Wallahu 'alam bishshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak