Oleh : Rita Kencana A.Md.Kom
Masa anak anak adalah masa di mana mereka di iringi dengan kebahagian, tawa riak saat bermain, dan bercanda, tanpa ada rasa khawatir dan takut di bayang bayangi oleh sang predator anak.
Kini masyarakat kembali di buat resah oleh aksi predator anak yang kian waktu terus mengancam, ruang aman bagi anak kian terusik dengan keberadaan nya.
Dalam beberapa bulan terakhir kabar tentang predator anak kian meningkat mengisi ruang ruang berita yang di latari dengan beragam rupa.
Ada beberapa kasus terkait predator anak yaitu :
1. Kasus terbaru terjadi di banyuwangi jawa timur yang di mana Menteri PPPA Desak Polisi Segera Ungkap Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Banyuwangi. (kompas.com, 17/11/24).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengecam tindakan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak berinisial DCN (7) di Banyuwangi, Jawa Timur.
2. Polres Aceh Utara menangkap tiga pelaku pemerkosan dan pelecehan seksual terhadap A (14) warga Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin (kompas.com 11/11/2024).
Kasus itu terungkap setelah ibu korban melaporkan ketiga pelaku ke Mapolres Aceh Utara. Ketiga tersangka MF (23), MS (17), dan NM (15).
3. MJA (40), petani di Kabupaten Ende, NTT, ditangkap polisi atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial Z (16).
Kasat Reskrim Polres Ende Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/04/IX/2024/SPKT/POLRES ENDE/ POLDA NTT, (kompas.com 28/11/24)
Ini adalah beberapa kasus yang di ambil dari artikel artikel terkait marak nya predator anak.
Pada saat ini masyarakat dan negara belum bisa di harapkan menjadi benteng perlindungan bagi anak. Negara juga tidak aware pada urusan moral, malah membiarkan faktor faktor penyebab maraknya predator anak merajalela.
Sementara peran negara juga sangat minim dalam melindungi anak dalam berbagai aspek nya, salah satunya ialah sanksi yang tidak menjerakan pelaku.
Ada beberapa faktor yang mendominasi terjadinya predator anak yaitu :
Pertama, kemajuan teknologi yang tidak di iringi dengan keamanan yang ketat sehingga siapapun gender dan usia bisa mengakses hal negatif dengan mudah.
Kedua, pergaulan bebas akibat arus barat yang mendominasi.
Ketiga, peran negara yang kurang aktif dalam menghadapi arus moderisasi yang semakin menyimpang.
Keempat, lemah nya akidah keimanan akibat tidak di terapkan nya aturan Islam.
Oleh sebab itu ini semua harus segera di atasi, jika tidak segera di atasi maka generasi berikut nya akan terancam.
Solusi Islam dalam Mengatasi Pelecehan Seksual
Dalam Islam apabila seseorang melakukan pelecehan seksual bagi anak di bawah umur atau yang orang dewasa maka itu adalah perbuatan dosa besar dan hukum nya haram.
Islam juga telah menetapkan hukuman yang berat untuk pelaku yang akan memberikan efek jera.
Upaya upaya dalam Islam sebagai berikut :
1. Penerapan aturan-aturan Islam yang dikhususkan untuk menjaga kehormatan dan martabat.
2. Penerapan aturan-aturan Islam terkait pergaulan laki-laki dan perempuan.
Misalnya, perintah menundukkan pandangan bagi laki-laki (QS. An-Nur: 30) dan perempuan (QS. An-Nur: 31), larangan berduaan dan campur baur antar laki-laki dan perempuan tanpa hajat syar’i.
3. Penerapan sanksi yang berat bagi pelaku pelecehan.
Misalnya, pelaku pemerkosaan akan dihukum had zina (QS. Al-Maidah: 33). Jika pelakunya belum pernah menikah maka dicambuk 100x, jika sudah pernah menikah dirajam hingga mati.
4. Penerapan sanksi bagi pelaku kekerasan, di antaranya pelaku akan dihukum qishas jika terjadi pembunuhan atau dihukum ta’zir maupun membayar denda (diyat) jika terjadi penganiayaan fisik.
Yang di mana semua itu akan terwujud dengan di terapkan nya sistem dan aturan Islam di tengah tengah masyarakat.
Wallahu alam bishawab.
Tags
Opini
