Kebijakan Impor Benarkah Solusi?


Oleh : Dian Yanuar
( Forum Literasi Muslimah Bogor )


Pada Jumat pagi, 8 November 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, sejumlah peternak dan pengepul susu bahkan membagi-bagikan susu secara gratis kepada warga di kawasan Simpang Lima Boyolali Kota. Hanya dalam waktu sekitar 15 menit, sebanyak 500 liter susu ludes diberikan kepada warga sekitar lokasi. Hal itu lantaran pabrik atau industri pengolahan susu (IPS) membatasi kuota penerimaan pasokan susu dari para peternak dan pengepul susu itu (Tempo.co, 8 November 2024). 

Bukan kali ini saja kebijakan impor pemerintah selalu merugikan rakyat. Sebelumnya pemerintah juga telah melakukan impor gula, impor garam dan impor beras disaat para petani sedang musim panen. Masuknya susu impor ke dalam negeri dapat menimbulkan masalah bagi para peternak lokal, karena dengan kebijakan ini secara tidak langsung pemerintah telah mematikan usaha dan memiskinkan para peternak lokal.

Dengan adanya kebijakan impor ini menjadi bukti bahwa negara abai terhadap urusan rakyatnya. Pemerintah hanya memperkaya para memilik modal yang bersembunyi dibalik kebijakan impor, tentunya hal ini tidak terlepas dari sistem kapitalis yang digunakan pada saat ini sehingga kebijakan yang dikeluarkannya pun hanya ditujukan untuk kelompok minoritas (para pemilik modal). 

Dalam Islam kebijakan impor hanya boleh dilakukan jika pasokan kebutuhan pangan dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan rakyat, karena prinsip utama dalam Islam adalah memenuhi kebutuhan masyarakat seluruhnya tanpa pandang bulu. Selain itu untuk menjamin nasib para peternak susu pemerintah juga melakukan penjagaan dan pengelolaan pasar dengan baik sehingga kestabilan harga akan senantiasa terjaga. Selain itu pemerintah juga bertanggung jawab untuk mensejahterakan rakyatnya secara individu supaya mereka dapat memenuhi kebutuhan nya dalam hal ini adalah kebutuhan susu agar kecukupan gizi bagi seluruh anggota keluarga mereka dapat terpenuhi. Demikianlah jika sistem islam diterapkan maka seluruh permasalahan umat dapat diselesaikan dengan baik. 

Wallahu A'alam Bisshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak