Oleh : Elis Irma Ratnasari
Predator Anak di Sekeliling Kita
Seorang anak perempuan 7 tahun, ditemukan tewas di sebuah kebun di Banyuwangi Jawa Timur. Mirisnya, hasil pemeriksaan medis juga menyebutkan bahwa korban juga diperkosa.
Tak hanya di Jawa Timur, kabar serupa juga terdenger dari Aceh Utara. Pemerkosaan terjadi pada remaja Puteri usia 14 tahun. Perbuatan biadab dilakukan didalam mobil yang melaju dengan posisi terkunci.
Lebih ke Timur lagi, kabar dari NTT juga serupa. Seorang petani melakukan perkosaan terhadap remaja Puteri usia 16 tahun.
Itu sederet fakta pelecehan terhadap anak perempuan di November ini.
Tak hanya anak perempuan yang mendapatkan pelecehan. Anak laki laki pun juga rentan. Jawa Barat saja menyebutkan telah terjadi 171 kasus pelecehan anak laki laki selama 11 bulan terakhir.
Mengejutkan, belum fakta lainnya dari seluruh wilayah. Angkanya tentu akan semakin bertambah. Ini benar benar menyedihkan. Anak anak kita berada dalam ancaman yang serius.
Kenapa Predator Anak masih Terjadi?
Permasalahan ini menjadi tanggung jawab bersama, baik dari unsur pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat luas.
Namun solusi yang diberikan selama ini berupa sosialisasi, edukasi, dan pembentukan Satgas masih belum membuahkan hasil.
Belum tepatnya solusi yang diberikan, bisa kita runut terlebih dahulu dari penyebab masalah yang terjadi.
Faktor pemicu predator seksual pada anak diantaranya : Pertama, hadirnya media yang merangsang pelaku untuk melakukan tindakan. Situs dan konten porno hari ini sangat mudah diakses. Tontonan yang dilihat, apalagi jika dilakukan berulang akan menjadi tuntunan. Pelaku akan melakukan hal seperti apa yang sudah dilihatnya, mulailah mencari objek tindak pelecehan.
Kedua, lemahnya keimanan individu. Lemahnya keimanan seseorang akan mendorongnya pada tontonan yang dilarang agama, pun sampai berani melakukan aksi nyata.
Ketiga, tidak adanya hukuman yang membuat para pelaku jera sehingga kejahatan serupa sering berulang.
Ketiga faktor ini harusnya menjadi perhatian serius jika kita ingin benar benar memberantas kasus pelecehan terhadap anak.
Pemerintah sebagai pihak yang mempunyai kendali langsung terhadap media harus menutup total konten porno yang merusak. Namun nyatanya sampai dengan detik ini tidak dilakukan.
Wajar bila kita curiga ada keuntungan besar dibalik situs situs porno, sehingga tidak bisa ditutup rapat. Mindset untung tanpa memikirkan merusak atau tidak menjadi ciri khas tujuan dari sistem kehidupan kapitalis sekuler hari ini, yaitu diraihnya materi sebanyak banyaknya, plus menyampingkan peran agama diranah kehidupan.
Dari mindset sekuler juga lah individu hari ini jauh dari agama, sehingga nafsu yang memuncak tidak mampu diredam. Aturan kapitalis sekuler juga melahirkan istilah hak asasi manusia. Sehingga perlindungan bagi tindak kejahatan selalu ada.
Dari semua ini, maka wajar solusi yang sudah dilakukan pemerintah tidak mampu menjawab permasalahan yang ada.
Marilah berfikir cerdas dan tuntas, tinggalkan sistem kehidupan kapitalis sekuler yang merusak anak anak kita. Sudah saatnya kita kembali kepada aturan yang menciptakan manusia, aturan yang dibawa oleh penutup para nabi.
Islam Solusi Tuntas Predator Anak
Islam memberikan solusi komprehensif untuk menanggulangi kekerasan seksual, dalam hal ini terdiri atas tiga pilar. Pertama, individu yang bertakwa. Kedua, masyarakat yang memiliki pemikiran dan perasaan Islam sehingga aktivitas mengajak pada kebaikan dan mencegah dari keburukan adalah bagian dari keseharian mereka. Ketiga, negara yang menerapkan sanksi tegas sehingga keadilan hukum akan tercapai.
Individu yang bertakwa lahir dari keluarga yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan kehidupan. Keluarga yang terikat dengan syariat Islam akan melahirkan orang-orang sholih yang enggan berlaku maksiat. Potret keluarga seperti inilah yang mampu untuk melindungi anak-anak di dalamnya dari kejahatan pelecehan seksual, termasuk menutup celah munculnya predator seksual dari keluarga sendiri.
Keluarga tersebut tentu tidak bisa berdiri sendiri. Mereka perlu lingkungan tempat tinggal yang nyaman bersama masyarakat yang kondusif. Masyarakat tersebut harus memiliki pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama-sama bersumber dari syariat Islam, demikian pula landasan terjadinya pola interaksi di antara mereka. Kondisi ini membuat mereka tidak asing dengan aktivitas mengajak pada kebaikan dan mencegah dari keburukan. Mereka tidak akan bersikap individualistis karena mereka meyakini bahwa mendiamkan kemaksiatan sama seperti setan bisu.
Finalnya, yakni negara yang menerapkan aturan Islam kaffah (Khilafah) akan menutup segala celah yang mengundang syahwat, negara akan menutup konten konten porno. Selain itu, negara akan mewujudkan sanksi tegas bagi pelaku tindak kriminal dan pelanggaran aturan Islam. Sistem sanksi dalam Islam mampu berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Maknanya, agar orang lain yang bukan pelanggar hukum tercegah untuk melakukan tindak kriminal yang sama dan jika sanksi itu diberlakukan kepada pelanggar hukum, maka sanksi tersebut dapat menebus dosanya.
Dengan demikian jelas, sistem Khilafah inilah yang mampu mewujudkan perlindungan hakiki bagi warga negaranya dari berbagai tindak kejahatan.
Tags
Opini
