Oleh : Ummu Aqeela
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberikan kado untuk guru aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK serta honorer. Kado yang berisi tiga kebijakan ini sangat berpihak kepada guru.
"Sejalan dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berusaha meningkatkan kualitas para guru melalui tiga program prioritas," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat memberikan sambutan di upacara Hari Guru Nasional, Senin (25/11).
Tahun depan ratusan ribu guru ASN dan honorer akan mendapatkan peningkatan kesejahteraan melalui pemberian tunjangan sertifikasi. Langkah ini sebagai upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi, baik bagi guru ASN PNS dan PPPK maupin non-ASN. (JPNN.com, Selasa 26 November 2024)
Kita sepakat, sebagai salah satu pilar utama dalam sistem pendidikan, peran guru tidak hanya mengajar tetapi juga mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi, peserta didik. Sehingga, kualitas guru sangat menentukan kualitas pendidikan dan kualitas sumber daya manusia di suatu negara.
Dan kita sepakat bahwa sejatinya pendidikan itu akan memberikan bekal agar manusia dapat berpikir dan bersikap dengan benar. Pendidikan akan mengarahkan manusia kepada kehidupan yang lebih baik. Dengan pendidikan, manusia memiliki ilmu untuk dapat menyelesaikan segala persoalan hidupnya. Lebih dari itu, pendidikan merupakan salah satu penopang utama peradaban sebuah bangsa.
Guru adalah mutiara emas dalam kehidupan ini yang selalu memberi makna berarti. Dalam dirinya terpancar suri tauladan mulia, keikhlasan, kesabaran maupun semangat yang jarang ditemui. Semua dilakukan hanya untuk berbagi ilmu dan motivasinya. Maka pantas jika guru mempunyai gelar pahlawan tanpa tanda jasa.
Guru adalah pahlawan yang yang tak pernah di sebut dan disanjung seperti pahlawan Nasional. Sebutan pahlawan hanya tersemat pada dirinya ketika masih hidup, namun jasanya tak jauh beda dengan para pahlawan Nasional. Perjuanganya tak kenal lelah, berangkat pagi pulang pun petang.
Namun ironisnya, jasa dan perjuangannya tak berbalas kebaikan. Kadang mendapat ejekan dan hinaan dari siswa maupun walinya bahkan berujung pada sel penjara hanya gegara tak terima atas bentakan sang guru, padahal bentakan sang guru diniatkan dalam rangka mendidiknya.
Lebih ngeri , pengorbannya tidak diperhatikan oleh negara. Coba bayangkan, di zaman sekarang yang serba mahal. masih banyak guru honorer dengan gaji ratusanribu perbulan. Di kehidupan sekarang tentunya gaji senilai tersebut, sangatlah minim untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, bisa jadi cukup biaya transport. Akibatnya harus banting tulang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, ada yang sambil jualan, tambahan ngajar les, bahkan ada cari hutang ribawi. Hal ini, tentu sangat menyiksa seorang guru.
Dalam Islam, guru memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan mulia di sisi Allah SWT. Karena guru adalah sosok yang dikarunia ilmu oleh Allah SWT yang dengan ilmunya itu dia menjadi perantara manusia yang lain untuk mendapatkan, memperoleh, serta menuju kebaikan di dunia maupun di akhirat. Selain itu guru tidak hanya bertugas mendidik muridnya agar cerdas secara akademik, tetapi juga guru mendidik muridnya agar cerdas secara spritual yakni memiliki kepribdadian Islam.
Sejarah telah mencatat bahwa guru dalam naungan Daulah Khilafah mendapatkan penghargaan yang tinggi dari negara termaksud pemberian gaji yang melampaui kebutuhannya. Di riwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqoh ad-Dimasyqi, dar al- Wadl-iah bin Atha, bahwasanya ada tiga orang guru di Madimah yang mengajar anak-anak dan Khalifah Umar bin Khattab memberi gaji lima belas dinar (1 dinar = 4,25 gram emas; 15 dinar = 63,75 gram emas; bila saat ini 1 gram emas Rp. 500 ribu, berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar 31.875.000).
Sungguh luar biasa, dalam naungan Daulah Khilafah para guru akan terjamin kesejahteraannya dan dapat memberi perhatian penuh dalam mendidik anak-anak muridnya tanpa harus dipusingkan lagi untuk membagi waktu dan tenaga untuk mencari tambahan pendapatan.Tidak hanya itu, negara dalam naungah Khilafah Islamiyah juga menyediakan semua sarana dan prasarana secara cuma-Cuma dalam menunjang profesionalitas guru menjalankan tugas mulianya.
Sehingga selain mendapatkan gaji yang besar, mereka juga mendapatkan kemudahan untuk mengakses sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas mengajarnya. Hal ini tentu akan membuat guru bisa fokus untuk menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak SDM berkualitas yang dibutuhkan negara untuk membangun peradaban yang agung dan mulia.
Sayangnya, kesejahteraan guru seperti diatas tidak akan didapatkan jika Islam tidak diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Karena hanya sistem Islam dalam naungan Daulah Khilafahlah kesejahteraan dan rahmatan lil 'alamin akan tercipta.
Wallahu A’lam Bissawab
