Krisdianti Nurayu Wulandari
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyampaikan akan membuat Kurikulum Deep Learning menggantikan kurikulum yang sedang berlaku, yaitu Kurikulum Merdeka Belajar. Menurut Mu'ti, deep learning bertujuan untuk memberikan pengalaman belajar lebih bermakna dan menyenangkan bagi siswa.
Deep learning ini memiliki tiga elemen, yaitu mindfull learning, meaningfull learning, dan joyfull learning. Mindfull learning tegak atas prinsip bahwa setiap murid memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Meaningfull learning berfokus pada pemahaman mendalam tentang materi yang terkait erat dengan kehidupan nyata. Sedangkan joyfull learning adalah yang menekankan kepuasan dan pemahaman mendalam dalam proses belajar.
Namun, Mu’ti menjelaskan bahwa Kemendikdasmen hingga kini masih mengkaji kurikulum Pendidikan yang akan diterapkan di Indonesia dan belum memutuskan untuk mengganti Kurikulum Merdeka. “Belum ada Keputusan soal itu. Yang saya sampaikan itu soal pendekatan belajarnya,” terang Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Meski deep learning dinyatakan bukanlah kurikulum, melainkan metode atau pendekatan belajar, rakyat sudah memiliki mindset bahwa ganti Menteri akan ganti pula kebijakannya. Dan juga isu perubahan kurikulum ini sudah mengemuka setelah banyak media yang memberitakan bahwa Mendikdasmen akan menerapkan deep learning. Akhirnya memunculkan berbagai pertanyaan kritis mengenai visi Pendidikan serta target output yang hendak diciptakan dari kurikum yang kerap berganti ini.
Berbagai perubahan kurikulum dalam sistem Pendidikan di Indonesia selama ini, nyatanya belum mampu mewujudkan kualitas Pendidikan yang tinggi. Menurut World Population Review 2021, Indonesia menempati peringkat ke-54 dari 78 negara dalam pemeringkatan Pendidikan dunia. Indonesia pun masih kurang maju jika dibandingkan dengan negara-negara tetangganya di Asia Tenggara, seperti Singapura yang berada di peringkat ke-21, Malaysia peringkat ke-38, dan Thailand di peringkat ke-46.
Selain itu, sistem Pendidikan di Indonesia juga nyatanya belum mampu untuk mewujudkan generasi yang beriman dan bertakwa dan terampil sebagaimana tujuan Pendidikan nasional yang tercantum dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, yang berbunyi:
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Kerapnya kurikulum yang berubah-ubah menunjukkan bahwa adanya ketidakjelasan visi misi pendidikan yang diterapkan di suatu negara ataupun demi menyesuaikan dengan tuntutan global dan dunia industri. Arah Pendidikan akan tetap berpacu atau berlandaskan dengan ideologi yang dipakai oleh negara tersebut. Karena kapitalisme adalah sistem yang diterapkan di negeri ini, maka wajar jika arah pendidikan akan dibawa sesuai dengan kepentingan ideologi tersebut.
Sementara jika kita lihat fakta yang ada, maka akan diperlihatkan bahwa potret Pendidikan generasi hari ini dalam naungan sistem sekuler tidak akan pernah menghasilkan generasi unggul. Justru yang dihasilkan adalah generasi minim adab, berpikiran bebas (liberal), makin berpotensi berbuat kerusakan dan masalah di tengah-tengah masyarakat. Mereka tidak lagi menjadikan Islam sebagai asas dalam bertindak. Tidak lagi menjadikan halal dan haram sebagai sebagai tolak ukur perbuatan.
Berbeda dengan sistem Islam, Islam akan memberikan arah yang jelas pada visi dan misi Pendidikan. Kurikulum ini akan membentuk generasi emas berkepribadian Islam, dan ilmunya bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Pemahaman terhadap agama merupakan hal yang penting bagi peserta didik. Dimana peranan agama akan sangat berpengaruh dalam membentuk pola pikir dan sikap mereka. Kemudian mereka juga akan memanfaatkan keilmuan yang telah dimiliki untuk dikembangkan dan diwujudkan demi kemaslahatan umat.
Negara benar-benar akan mempersiapkan masa depan generasi dengan baik melalui terjaganya akidah, pemenuhan sistem Pendidikan yang berkualitas dan merata di setiap wilayahnya, membangun fasilitas-fasilitas yang memadai untuk menunjang kegiatan belajar mengajar dan tentunya mendukung segala pengembangan inovasi dalam hal Pendidikan selama tidak melanggar hukum syariat. Bahkan, sejarah panjang peradaban Islam telah memberikan bukti nyata akan keunggulan sistem Pendidikan Islam, yang diterapkan dalam negara yang menerapkan Islam kaffah. Wallaahu A’lam
Tags
Opini
