Oleh: Naylah Rahmah
Seorang ibu membuang anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun ke dalam sumur.
Balita perempuan sekitar 3 tahun dibuang oleh ibu kandungnya ke dalam sumur Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. (tribunjabar.id 09/08/2024)
Mengapa Hal itu Bisa Terjadi?
Dikutip dari tribunjabar.id ibu kandung korban ini tega memasukkan anak perempuannya berinisial AA (3) ke dalam sumur yang berisi genangan dikarenakan merasa kasihan melihat kondisi anak kandungnya yang telah lama menderita penyakit hidrosefalus.
Karena itu, si ibu memiliki gangguan mental yang akhirnya tega membuang anak kandungnya sendiri, padahal seharusnya seorang anak dijaga dengan baik dan juga diberikan kasih sayang yang cukup.
Selain tadi juga disebabkan karena kegagalan negara dalam mengurus para rakyatnya. Tidak bisa dipungkiri bahwa sistem sekuler kapitalis saat ini tengah mencekam semua manusia.
Bagi seorang muslim, tentu aturan agama tidak boleh dipisahkan dari kehidupan. Karena sistem sekuler ini, keimanan gampang sekali goyah. Dan standar hidupnya bukan lagi tentang ketaqwaan dalam meraih ridho-Nya melainkan berlomba dalam mencapai kesenangan dunia yang serba materi.
Inilah yang menjadi faktor penyebab depresi sosial di tengah-tengah masyarakat. Kebutuhan pokok tidak terpenuhi padahal hanya demi bertahan hidup. Akibatnya banyak manusia memilih jalan pintas yakni bertahan hidup dengan berbuat kriminal atau mengakhiri hidup yang penuh tekanan dan penderitaan.
Bagaimana Sistem Islam dalam Mengurusi Rakyatnya?
Penerapan sistem islam sangatlah berbeda dengan sistem sekuler, prinsip negara islam adalah sebagai pelayan bagi rakyat, bukan malah mempermainkan rakyat. Penerapan syariat secara menyeluruh adalah jaminan agar manusia terlepas dari berbagai bentuk penderitaan.
Negara islam juga sepenuhnya menjamin kebutuhan pokok bagi setiap warga tanpa memandang ras, suku, agama maupun status sosial. Semuanya akan mendapatkan hak yang sama.
Dalam kondisi yang demikian, kesejahteraan bukan lagi sebuah mimpi dan hanya milik segelintir orang saja. Keluarga terjamin kebutuhan pokoknya. Para suami didorong dan difasilitasi oleh negara demi menjalankan kewajiban nafkah bagi keluarganya. Istri dan ibu fokus menjalankan fungsi utamanya sebagai pendidik generasi penerus peradaban, tidak lagi disibukkan dengan pemberdayaan perempuan hingga mengambil alih sebagai tulang punggung keluarga.
Itu semua akan terjadi jika sistem islam diterapkan dalam naungan khilafah. Wallahu a'lam bishshawab.
Tags
Opini
