Rusaknya Bangunan Keluarga akibat Penerapan Sistem Sekularisme Kapitalisme



Oleh : Demaryani



Problematika keluarga kerap mencuat dan masif di media sosial, dimulai dari pertengkaran, perceraian, KDRT bahkan sampai pembunuhan. Baru-baru ini, terjadi kasus di Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon, K (22) tega menghabisi ayah kandungnya Jana (52) dan menganiaya adik perempuannya. (Metrotvnews.com, 24/08/24).

Bahkan, Kasus yang sama terjadi di Kawasan Pontianak, Kalimantan Barat. Lebih mengenaskan kasus ini terjadi pada seorang anak NAA (6) yang dibunuh oleh ibu tirinya IF (24), sangat memilukan bahkan korban NAA ini sering mengalami penyiksaan berupa tindak kekerasan dari ibu tiri korban. (daerah.sindonews.com 22/8/2024).
Selain itu, kasus serupa juga terjadi di daerah Balikpapan, seorang anak (AR) yang tega menghabisi ibu kandungnya sendiri secara tragis (Hj. RK). (prokal.co, 24/08/24).

Sungguh biadab dan mengerikan, seorang anak dengan mudahnya menghabisi nyawa orangtua nya bahkan sebaliknya. Beberapa kasus tersebut hanyalah segelintir kasus yang terekspos dari banyaknya kasus serupa, keluarga semestinya menjadi tempat teraman untuk anak-anak mendapatkan kasih sayang, belajar dan mengembangkan potensi, begitupun orangtua yang semestinya menjadi pelindung utama dan membimbing anak-anaknya. Namun, didalam penerapan sistem kapitalis ini fungsi keutuhan keluarga telah dirusak dengan hilangnya figur seorang ibu yang dipaksa keluar rumah untuk mencari nafkah, sehingga hubungan dan keharmonisan antar anggota keluarga menjadi timpang.

Sekularisme Dianut, Keluarga Semrawut
 
Sistem kapitalisme mendewakan materi sebagai pencapaian tertinggi dalam berumahtangga. Sistem sekularisme dengan tujuan pemisahan agama dari kehidupan mengorientasikan kehidupan manusia kepada materi, harta kekayaan, kekuasaan, popularitas dengan berperilaku sesuai kehendak dan aturannya.

Sistem sekularisme saat ini hanya memberikan peran kepada agama untuk mengatur masalah privasi yang berkaitan dengan ibadah saja, sedangkan untuk menyelesaikan problematika umat hukum Allah enggan dipergunakan. Manusia membuat aturan sendiri dengan kecerdasan akalnya, menentukan baik buruk segala sesuatu dengan akalnya, dan enggan mengembalikan permasalahan kepada syariat, sehingga ketika sistem ini diterapkan akan menjadikan ketimpangan khususnya dalam hubungan berkeluarga. Ibadah bukan lagi tujuannya, sakinahpun sulit didapatkan. 

Keterbatasan akal manusia dalam menciptakan aturan-aturan menyebabkan sistem ini cacat dan melahirkan generasi yang egois, individualis, hanya mementingkan untung dan rugi, memandang segala sesuatu untuk materi, tanpa mempertimbangkan halal dan haram. Dalam hal ini, bangunan keluarga muslim telah hancur karena menjauhkan agama dari kehidupannya. 

Keluarga adalah benteng terakhir umat yang mulai gencar diserang dengan pemikiran kapitalis, ayah bekerja dan ibu bekerja untuk double income demi membahagiakan anak-anaknya dengan materi, begitupula seorang anak membahagiakan orangtuanya dengan memberikan harta melimpah. Melalui ide feminisme dan kesetaraan gender, sistem ini memberikan peluang yang besar kepada para ibu untuk bekerja diluar rumah dan mengesampingkan kewajibannya mengurus rumah serta mengasuh anak, demi memenuhi tuntutan hidup duniawi. Fungsi utama ibu dalam keluarga dilumpuhkan, sehingga para ibu banyak disibukan dengan aktifitas diluar rumah dibandingkan kewajiban mengasuh anak. 

Pentingnya Peran Negara

Peran negara sangatlah penting dalam meriayah umat, termasuk bangunan keluarga didalamnya. Sistem sekuler kapitalis yang diemban negara saat ini, mengatur tata aturan seluruh aspek kehidupan, sistem ekonomi, sistem pendidikan dan sistem hukum pun tidak luput dari belenggu kerusakannya. 
Sistem ekonomi kapitalis dengan misi mencari keuntungan sebesar-besarnya, mengakibatkan kesenjangan ekonomi dalam masyarakat, bahkan kerusakan alam akibat eksploitasi. Sistem ini tidak menjamin kemakmuran masyarakat, karena keuntunganlah yang menjadi prioritasnya. Masyarakat kesulitan mendapatkan lapangan pekerjaan dan hidup dibawah garis kemiskinan, ditambah beban biaya pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pokok yang kian meroket, semakin mengoyak kestabilan ekonomi keluarga, sehingga peran seorang ibu digiring dan dilumpuhkan dengan keharusan bekerja diluar rumah untuk menyokong perekonomian.

Imbasnya, anak-anak mengalami kekosongan jiwa, kehilangan figur orangtua dan memilih mencari jati diri bersama teman seusianya. Sedangkan, sistem pendidikan saat ini yang merujuk pada sistem sekuler (pemisahan agama dari kehidupan), belum bisa seutuhnya membimbing generasi pada kebenaran agamanya, sebaliknya sistem saat ini menjauhkan generasi dari agamanya. Buktinya di sekolah umum porsi belajar pendidikan agama lebih sedikit dibandingkan pelajaran lainnya, akidah Islam tidak dijadikan rujukan dan fondasi dalam pembelajaran. Generasi tidak mendapatkan cukup pembelajaran terhadap adab dan kewajiban menghormati orangtua sesuai syariat, sehingga terlahirlah output generasi dengan keimanan yang lemah, mudah depresi, mudah menyakiti diri sendiri, oranglain, bahkan menyakiti dan membunuh orangtua sendiri. 

Tindak lanjut atas berbagai kejahatan dalam sistem sekuler ini, tidak dikembalikan kepada syariat, melainkan menciptakan hukum dan sanksi sosial tersendiri. Sayangnya, sanksi ini tidak menghadirkan keadilan yang sesuai namun lebih bersifat tumpul keatas dan runcing kebawah, hukumpun dapat dimanipulasi dengan uang. Pula tidak menimbulkan efek jera kepada pelaku kriminal, buktinya banyak pelaku kriminal yang keluar masuk penjara, atau malah menjadi lebih bringas setelah keluar penjara. 

Dampak kerusakan dari diterapkannya sistem sekuler kapitalis dalam berbagai aspek kehidupan sangatlah nyata, bahkan banyaknya kebijakan-kebijakan kapitalis yang diterapkanpun tidak dapat menyelesaikan kompleksnya problematika umat, sistem ini dengan jelas dan sistematis telah merusak bangunan keluarga muslim. 

Solusi Kaffah

Dalam hukum Islam, ri’ayah suunil ummah (mengurusi urusan umat) adalah sebuah keharusan. Negara bertanggung jawab penuh atas kemakmuran dan tercukupinya seluruh kebutuhan umat, untuk merealisasikan keteraturan tersebut hukum Islam haruslah diterapkan dalam kehidupan. Akidah dan hukum Islam dijadikan fondasi dalam berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara. 

Hukum Islam menjaga umat tetap beriman dalam fitrahnya, memahami tujuan hidup sebagai hamba Allah yang mengemban amanah untuk beribadah kepada Allah semata. Segala aktivitas yang dilakukan disandarkan untuk beribadah, keimanan dan ketakwaan akan terus terjaga, keimanan menjadikan sikap berkasih sayang dan saling menjaga terjalin antar anggota keluarga, menjadikan bangunan keluarga muslim kokoh dan terpelihara. 
Selain itu negara memfasilitasi dan menjamin keteguhan iman dan ketakwaan kepada Allah tertanam dalam individu muslim, negara berperan memfilter ide-ide asing yang merusak akidah umat, peran negara tersebut dapat terwujud hanya melalui institusi daulah Islam.

Perekonomian Islam menjamin kesejahteraan umat, pengelolaan sumber daya tidak merujuk pada keuntungan semata, melainkan dikembalikan kepada umat dan untuk kepentingan umat, lapangan pekerjaan akan diperluas, para ayah akan dimudahkan dalam mencari nafkah, para ibu difokuskan untuk mendidik anak dan mengatur rumah dengan syariat.

Melalui dunia pendidikan, negara menjadikan akidah dan syariah Islam pedoman, landasan pondasi yang diberikan sejak dini, termasuk dalam lingkungan keluarga maupun sekolah. Pola fikir, pola sikap dan kekuatan akidah inilah yang menjadikan generasi memiliki kepribadian Islami. Kepribadian Islam melahirkan generasi yang berbudi pekerti luhur, menyayangi, menghormati, berbakti birrul walidain kepada orangtua, menyayangi yang muda, dan menghargai sesama.  

Sedangkan sistem hukum Islam mengenai tindak kriminal, hukum pidana diterapkan sesuai syariat yang bersifat menjerakan, seperti contoh hukum Qishas (balasan yang sepadan) bagi pelaku pembunuhan atau penganiayaan, sanksi ini mengadili secara adil mencegah perselisihan antara keluarga korban dan pelaku. Sistem hukum Islam sesuai dengan konsep rahmatan lil alamin yang mampu mewujudkan kedamaian dan kasih sayang bagi manusia dan alam, ketentraman dan kedamaian ini hanya bisa terwujud dengan ditegakkannya kembali daulah Islam dan diterapkannya sistem Islam secara menyeluruh dalam setiap  sendi-sendi kehidupan. Wallahualam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak