Nabila Sahida
Ekonom senior yang merupakan mantan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan salah satu yang membuat turunnya ekonomi kelas menengah adalah juga akibat dari kebiasaan sehari-hari mengonsumsi air kemasan, seperti galon. Faktanya juga kurangnya fasilitas air bersih karena kekeringan atau kualitas air kurang, memaksa rakyat untuk mengonsumsi air galon.
Ini semua dapat kita sadari karena beberapa hal yang pemerintah lalai dalam menanganinya. Pertama, mulai dari kesejahteraan lingkungan yang dilalaikan dan menyebabkan dampak terhadap siklus air, air tercemar, air langka (kekeringan) dan banjir. Dan ini ada campur tangan pemegang kekuasaan yang mengabaikan penjagaan lingkungan dan manusianya.
Banyak fakta yang terjadi seperti pencemaran air dari pabrik yang tidak jelas penanganan limbahnya, kebakaran hutan karena rakusnya pemilik usaha, juga banjir bandang akibat pertambangan dan penambangan ilegal.
Berdasarkan RPJMN 2020-2024, ternyata hanya 6,87% rumah tangga yang mempunyai akses air minum. Ditambah berbagai kebijakan yang pro terhadap pemodal yang membolehkan eksploitasi air secara besar-besaran untuk perusahaan air minum. Terjadilah siklus air yang tidak normal karena aliran air dari mata air tidak melalui sungai lagi, melainkan lewat jalan aspal dengan truk-truk pengangkut galon air.
Inilah fakta-fakta saat ini, masih banyak sumber air umum yang diprivatisasi dan investasinya terus digencarkan untuk hak pengelolaan dan pemanfaatan dari badan usaha maupun perseorangan. Ini mengakibatkan terbatasnya masyarakat umum mengakses air tersebut ataupun harus membayar cukup mahal untuk memperoleh dan memanfaatkannya. Negara seolah menjadi pedagang yang harus cari untung, bukan pelayan bagi rakyatnya. Inilah realita kapitalisme, kapitalisasi sumber daya air.
Islam memandang air sebagai kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang dan ini adalah tanggaung jawab negara. Dan air diberikan pada rakyat dalam harga murah ataupun gratis. Penguasaan sumber daya air mengakibatkan terhambatnya masyarakat untuk mengakses air.
Negara sebagai penanggung jawab ini mengatur dengan seksama, menjaga stabilitas suplai, kuantitas dan kualitas air, menjaga konservasi alam hingga pengelolaan air. Akan ada perusahaan yang mengemas air pun negara komtrol langsung atasnya agar tetap terjaga hak rakyat dalam mendapatkan air sebagai hak milik umum.
Tags
Opini
