Krisis Air akibat Sistem Kapitalis




Oleh Siti Rahmawati



Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2019 jumlah kelas menengah di Indonesia 757,33 juta orang atau setara 21,45% dari total penduduk. Lalu pada 2024 hanya tersisa 47,85 juta orang atau setara 17,13%. Artinya ada sebanyak 9,48 juta warga kelas menengah yang turun kelas.

Demikian juga dengan angka kelompok masyarakat rentan miskin yang ikut membengkak dari 2019 sebanyak 54,97 juta orang atau 20,23% dari total penduduk pada 2024. (cnbcindonesia.com, 31-08-2024) 

Menurut ekonom senior yang merupakan mantan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan turunnya tingkat ekonomi kelas menengah di Indonesia tidak hanya terjadi karena pandemi Covid-19 dan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Melainkan juga akibat kebiasaan sehari-hari, kebutuhan terhadap air kemasan seperti galon.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas era pemerintahan Presiden Joko Widodo menekankan kebiasaan mengonsumsi air dalam kemasan tidak terjadi di semua negara.

Di negara maju misalnya, warga kelas menengah terbiasa menenggak air minum yang disediakan pemerintah di tempat umum, sehingga negara maju tidak perlu mengeluarkan uang untuk membeli air minum.

Menurut Prof Dr. Ing. Ir. Agus Maryono, IPM. ASEAN. Eng, seorang pakar hidrologi sekaligus Dekan Sekolah Vokalis UGM pernah memperkenalkan Gerakan Memanen Air Hujan Indonesia dan Gerakan Restorasi Sungai Indonesia.

Menurutnya air hujan yang turun setiap musim penghujan selama ini langsung dialirkan ke saluran drainase tanpa adanya upaya pengolahan. Padahal rata-rata curah hujan Indonesia mencapai 2.000-3.000 milimeter per tahun. 

Dalam hal ini, sungai memiliki peran strategis bagi kehidupan masyarakat termasuk menyediakan air bersih. Oleh karena itu, Prof. Agus memberikan lima konsep restorasi sungai yakni restorasi hidrologi, restorasi ekologi, morfologi, sosial ekonomi, serta restorasi kelembagaan dan peraturan.

Namun ikhtiar-ikhtiar akademis ini belum mendapatkan respon dari pemerintah karena terbentur biaya.

Seperti yang kita pahami, kebutuhan air bersih dan layak dikonsumsi merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Negara berperan penting untuk menyediakan penuh kebutuhan air.

Hanya saja dalam kapitalisme, air yang merupakan kebutuhan pokok saja belum merata dikonsumsi oleh seluruh masyarakat. Masih banyak yang belum bisa mendapatkan air bersih. Masyarakat harus membeli untuk memenuhi kebutuhannya. Bahkan tidak sedikit dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan air, sehingga harus jalan kaki berkilo-kilo demi memenuhi kebutuhan air.

Jelas mahluk hidup bisa bertahan tanpa makan, tetapi tidak tanpa minum atau air termasuk manusia. Terlebih tubuh manusia memiliki jumlah yang paling banyak sekitar 65 hingga 70% volume badan yang dipenuhi air, mulai dari darah, ginjal, otot, otak, dan tulang. Kebutuhan cairan setiap hari dianjurkan minum minimal 2 liter per hari.

Fenomena ini terus berlangsung sampai sekarang. Pemenuhan kebutuhan air belum merata, padahal negeri kita termasuk negeri agraris, negeri yang banyak dikelilingi oleh sungai dan lautan. Tapi anehnya bisa mengalami krisis dalam pemenuhan kebutuhan air.

Mirisnya, pengelolaan air hanya diatur oleh penguasa dan pengusaha yang mempunyai kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, bukan untuk kepentingan masyarakat. Hal ini menguntungkan para pengusaha untuk menjual air kemasan atau galon agar usaha air bisa menjadi keuntungan yang besar bagi pemilik modal.

Seharusnya pemerintah menyelesaikan masalah kebutuhan air, tapi pemerintah tidak maksimal bahkan terkesan abai, sehingga masalah ini terus terjadi.

Maka itu tidak sedikit akhirnya masyarakat memenuhi kebutuhan airnya sendiri dengan membeli air kemasan atau galon. Walaupun harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit, sehingga wajar jika pengeluaran rumah tangga bertambah, karena air adalah kebutuhan dasar manusia.

Maka masyarakat harus bisa memutar otak supaya pemasukan keuangan yang pas-pasan bisa mendapatkan air yang bersih dan layak untuk dikonsumsi.

Dalam Islam, masalah air ini sangat diperhatikan sekali. Karena air sebagai kebutuhan dasar sehari-hari, termasuk penunjang sarana ibadah.

Fungsi air dalam Islam untuk sumber kehidupan, sarana penyucian, sarana konservasi, dan sebagai simbol. Jadi air dalam Islam tidak hanya menjadi hal penting dalam kehidupan umat muslim, tetapi juga menjadi simbol kesejahteraan masyarakatnya.

Seperti salah satu peristiwa ketika masyarakat Islam mengalami krisis air yang terjadi di Madinah. Satu-satunya sumur yang tersisa itu milik seorang Yahudi. Untuk memenuhi kebutuhan air kaum muslimin, maka Utsman bin Affan ra. menemui pemilik sumur tersebut dan menawar sumur itu dengan harga tinggi.

Upaya maksimal dilakukan oleh Utsman bi Affan sehingga sumur itu bisa dibeli dan akhirnya disumbangkan pada kaum muslimin dan penduduk Madinah. Alhasil, mereka bisa memenuhi kebutuhan air dengan cuma-cuma tanpa mengeluarkan biaya sama sekali. Sampai sekarang sumur itu masih ada dan diberi nama sumur Raumah.
 
Begitulah Islam memberikan solusi tuntas dengan aturan syar'i, sehingga kemaslahatannya diraskan oleh seluruh masyarakat.

Upaya yang dilakukan pemerintah akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah, maka Rasulullah saw. bersabada: 

"Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api. Dan harganya adalah haram. (HR. Ibnu Majah)

Oleh karena itu, penguasa wajib untuk meriayah rakyatnya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan Allah Swt. Wallahu'alam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak