Oleh. Imas Sunengsih, M.E.
Aktivis Muslimah Intelektual
Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan berita adanya 18 anggota paskibra yang melepas kerudung demi mengikuti moments pengukuhan dan upacara 17 Agustus 2024. Ketika berita ini sampai ke publik, sontak saja mendapatkan bayak kritik dari sejumlah pihak kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sebagaimana yang dikutip dari laman CNNIndonesia (15-8-2924),nKepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi jadi sorotan publik setelah adanya aturan Paskibraka putri di tingkat nasional tak boleh pakai jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan 17 Agustus.
Sebagai penanggung jawab Paskibraka nasional, BPIP dihujani kritik organisasi masyarakat (ormas) keagamaan Islam, pimpinan DPR RI, hingga warganet.
Miris dengan apa yang terjadi, sebuah ketaatan untuk menutup aurat dari Sang Pencipta alam ini berusaha untuk dihilangkan hanya sekadar mengikuti moments perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia. Fakta seperti ini tidak sekali terdengar, dan ini terus berulang. Pasalnya memang negeri ini mengadopsi sekularisme sebuah sistem aturan yang memisahkan agama dari kehidupan, contohnya ketika ingin menutup aurat cukup pada saat salat, di luar itu tidak. Ini pemahaman yang salah, karena dalam sistem Islam seorang wanita sangat dimuliakan.
Di mana dalam sistem Islam, seorang muslimah diwajibkan untuk menutup auratnya dengan sempurna. Sebagaimana perintah Allah Swt dalam surat QS. Al-Ahzab Ayat 59:
يٰۤـاَيُّهَا النَّبِىُّ قُلْ لِّاَزۡوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَآءِ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ يُدۡنِيۡنَ عَلَيۡهِنَّ مِنۡ جَلَابِيۡبِهِنَّ ؕ ذٰ لِكَ اَدۡنٰٓى اَنۡ يُّعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَ ؕ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوۡرًا رَّحِيۡمًا
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Allah juga berfirman dalam surat QS. An-Nur Ayat 31:
وَقُلْ لِّـلۡمُؤۡمِنٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ اَبۡصَارِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوۡجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَلۡيَـضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوۡبِهِنَّۖ وَلَا يُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اٰبَآٮِٕهِنَّ اَوۡ اٰبَآءِ بُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اَبۡنَآٮِٕهِنَّ اَوۡ اَبۡنَآءِ بُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اِخۡوَانِهِنَّ اَوۡ بَنِىۡۤ اِخۡوَانِهِنَّ اَوۡ بَنِىۡۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوۡ نِسَآٮِٕهِنَّ اَوۡ مَا مَلَـكَتۡ اَيۡمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيۡنَ غَيۡرِ اُولِى الۡاِرۡبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفۡلِ الَّذِيۡنَ لَمۡ يَظۡهَرُوۡا عَلٰى عَوۡرٰتِ النِّسَآءِۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِاَرۡجُلِهِنَّ لِيُـعۡلَمَ مَا يُخۡفِيۡنَ مِنۡ زِيۡنَتِهِنَّ ؕ وَتُوۡبُوۡۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيۡعًا اَيُّهَ الۡمُؤۡمِنُوۡنَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ
"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."
Inilah perintah Allah Swt. untuk seorang muslimah ketika dalam ranah publik, dan aturan ini akan implementasikan oleh negara sebagai wujud bentuk ketaatan kepada Allah Swt. Tentu Negara yang akan menerima sistem Islam hanya yang berasaskan akidah Islam. Jika kita lihat negara hari ini dengan sistem sekularisme kapitalismenya, maka tidak akan mungkin mengimplementasikan sistem Islam. Apalagi dalam ranah demokrasi, sistem Islam tidak memiliki ruang sama sekali.
Negara Islam akan membina warga negaranya menjadi hamba-hamba yang bertakwa, tidak dibiarkan melakukan kemaksiatan atau bahkan jauh dari syariat Islam. Dalam Islam juga ada aturan yang terperinci perihal sistem pergaulan dalam Islam, bagaimana hubungan pergaulan laki-laki dan wanita telah diatur dengan detail. Tentunya kaum muslimin rindu dengan negara seperti ini dan juga sosok pemimpinnya yang amanah dan taat kepada Allah Swt. Untuk itu, kewajiban kita bersama untuk mewujudkan kembali negara Islam yang dinamakan khilafah ala minhaj nubuwwah dan seorang pemimpin yang dinamakan khalifah.
Mari lanjutkan perjuangan untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan tegaknya sistem Islam kafah yang akan memuliakan wanita, satukan langkah dan barisan untuk tetap bersatu wahai kaum muslimin demi perjuangan yang mulia.
Wallahu a'lam bishawab
