Harga BBM Naik Lagi (dan Lagi)



Oleh : Wahyuni Mulya
Aliansi Penulis Rindu Islam



Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax (RON92) yang berlaku efektif mulai 10 Agustus 2024. PT Pertamina (Persero) mengumumkan pada jumat 9 agustus 2024 akan melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan, kenaikan harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD). Adapun PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi yakni harga Pertamax naik menjadi Rp 13.700 per liter dari Rp 12.950 per liter.

Harga Pertamax diklaim tetap paling kompetitif dibandingkan SPBU swasta. Sebagai perbandingan, saat ini harga Shell Super (RON 92) Rp14.520, Revvo 92 (SPBU Vivo) Rp14.320, dan BP 92 (SPBU BP-AKR) Rp13.850. Artinya harga Pertamax yang dijual BUMN hampir sama dengan BP 92 yang notabene swasta, hanya selisih Rp150.

Hadiah Kemerdekaan ?

Kenaikan BBM pada bulan kemerdekaan Indonesia (Agustus) ini menjadi sebuah ironi. Betapa kita belum merdeka secara hakiki karena untuk urusan kebutuhan pokok, yaitu BBM, Indonesia yang kaya sumber daya minyak bumi ternyata sama saja dengan SPBU swasta yang menjual BBM dengan harga mahal. Pertamina sendiri pun tidak selayaknya bangga karena merasa harga Pertamax paling “murah”. Selisih harga Pertamax dengan BP 92 yang hanya Rp150 seharusnya membuat kita bertanya-tanya, kok bisa bedanya tipis?

Namun dalam sejarah memang pernah terjadi BBM yang dijual Pertamina lebih mahal daripada SPBU swasta. Pada 3 September 2022, pemerintah menaikkan harga Pertalite (RON 90) dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter. Sementara itu, SPBU Vivo menjual Revvo 89 seharga Rp8.900 per liter. Sontak masyarakat beralih ke SPBU Vivo hingga menyebabkan antrean panjang. Namun, selanjutnya SPBU Vivo menaikkan harga jualnya.

Kenaikan BBM nonsubsidi menunjukkan bahwa tidak ada bedanya antara SPBU Pertamina yang merupakan milik negara dengan SPBU swasta. Keduanya berposisi sebagai pedagang yang menjual BBM sesuai dengan harga pasar. Artinya, keduanya sama-sama menargetkan keuntungan dari hasil penjualan BBM. Pemerintah sama saja dengan perusahaan swasta yang fokus mencari keuntungan dan bukan mengurusi kebutuhan rakyat.

Penyebab Kenaikan Harga

Naiknya BBM non subsidi merupakan buah sistem kapitalisme yang menjadikan negara sebagai regulator. Konsekuensinya terjadi liberalisasi dalam pengelolaan SDA yang membuka peluang investor untuk mengelolanya. Pengelolaan demikian hanya menguntungkan para kapital dan merugikan rakyat yang sejatinya pemilik SDA tersebut.

Bagaimanapun, pemerintah bertanggung jawab menjaga stabilitas harga BBM. Kenaikan harga BBM akan menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa yang jika terus dibiarkan akan mengantarkan pada inflasi. Indonesia adalah satu dari sekian negara yang memiliki cadangan migas melimpah di dunia. Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) mencatat potensi minyak di Indonesia mencapai 4,2 miliar barel. Sayangnya, banyak dari lapangan migas belum tereksploitasi, khususnya di laut-laut lepas karena biaya eksplorasi dan eksploitasi yang begitu besar. APBN yang selalu defisit tidak mampu menanggungnya.

Akhirnya, tersebab kebutuhan minyak dalam negeri tidak bisa terpenuhi mandiri, impor pun menjadi solusi. Sungguh paradoks yang nyata saat menyaksikan negeri dengan cadangan minyak yang begitu besar malah menjadi negara importir. Inilah yang menjadikan harga BBM tidak bisa dikendalikan pemerintah.

Masalah Semakin Besar

Dampak kenaikan BBM tentu akan sangat dirasakan oleh semua pihak karena BBM digunakan oleh berbagai macam industri. Kenaikan BBM akan memperbesar ongkos produksi. Agar ongkos produksi tidak terlalu membengkak, dilakukanlah PHK atau pemangkasan upah pada para buruh. Selain itu, tingginya ongkos produksi akan sangat memengaruhi harga jual BBM. Sedangkan rakyat hanya bisa pasrah. Rakyat berada pada posisi sebagai konsumen yang mau tidak mau harus membeli BBM demi kebutuhan usaha dan transportasi sehari-hari. Meski naik, rakyat akan tetap membeli BBM karena tidak ada opsi lain.

Butuh Penyelesaian

Negara dalam Islam berperan sebagai raa’in yang akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dengan penerapan sistem politik dan ekonomi Islam dalam pengaturan SDA. Atas kezaliman ini semestinya rakyat tidak tinggal diam. Ini adalah gambaran tercabutnya berkah dari langit dan bumi Indonesia sebagaimana firman yang Allah Swt. dalam QS Al-A’raf ayat 96, yang artinya:

"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

Dengan konsep kepemilikan Islam, SDA akan dikelola negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk layanan negara atas rakyat.  Negara akan turun tangan langsung mendirikan dan menjalankan industri yang mengeksplorasi dan mengeksploitasi minyak dari perut bumi. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan itu pada swasta, baik lokal maupun asing. Jika butuh tenaga ahli yang belum tersedia di dalam negeri, negara bisa mempekerjakan tenaga asing dengan batas waktu tertentu (tidak selamanya). Selain melakukan pekerjaan sesuai keahliannya, tenaga ahli tersebut harus mentransfer keahliannya pada SDM lokal sehingga ke depannya kita bisa mandiri, tidak perlu mendatangkan tenaga kerja asing.

Harga BBM pun dalam kendali negara sehingga rakyat tidak akan menderita dengan perubahan harga minyak  dunia.  Negara bersistem Islam dengan baitul malnya memiliki sumber penerimaan beragam sehingga akan mampu menjaga kestabilan harga. Rakyat pun tidak terkena dampak buruk perubahan harga minyak dunia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak