Indonesia Banjir Pasien Penyakit Gagal Ginjal



Oleh : Kak Zahra
 (Pelajar Kota Bogor) 




Secara biologis, gagal ginjal bisa diartikan sebagai rusaknya fungsi salah satu organ fatal di tubuh manusia yakni ginjal. Penderita penyakit gagal ginjal kronis membutuhkan metode pengobatan berupa penyaringan darah dengan mesin atau biasa disebut cuci darah atau transplantasi. Hal tersebut dilakukan agar kerja sistem ekskresi tetap berjalan.

Menurut data terbaru (Juni, 2024) dari RSUD Cibinong, jumlah pasien cuci darah mencapai 981 pasien. Selain itu, jumlah pasien cuci darah di  RSUD Kota Bogor juga tak kalah tinggi, yaitu mencapai 916 pasien. Jumlah ini terdiri dari 901 pasien dewasa dan 15 pasien anak. Apabila dibandingkan dengan data tahun 2013, terjadi kenaikan dua kali lipat pasien gagal ginjal yang dirawat di RSUD Kota Bogor. Di tahun 2013 tercatat, ada 501 pasien cuci darah. (RadarBogor, 01/8/2024) 

Pola konsumsi dan gaya hidup, menjadi faktor utama penyebab munculnya penyakit ini. Kurang minum air putih, juga mengonsumsi gula dan makanan berpengawet secara berlebihan. Selain itu semua, banyak juga remaja saat ini yang punya kebiasaan merokok, minum-minuman keras dan narkoba. Gaya hidup seperti inilah yang dapat dengan mudah mengundang banyak penyakit, salah satunya adalah gagal ginjal.

Peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk mencegah peningkatan pasien gagal ginjal. Peran yang dimaksud adalah untuk mengedukasi masyarakat terkait pola hidup serta makanan/ minuman yang baik untuk dikonsumsi. Serta mengatur dan menjaga peredaran makanan/ minuman di pasaran, melalui berbagai regulasi dan peraturan yang ditetapkan. 

Sebab pada faktanya, pemerintah saat ini tidak terlalu menekankan bahayanya konsumsi makanan/ minuman cepat saji maupun obat-obatan berbahaya. Begitupun makanan/ minuman yang mengandung terlalu banyak gula dan berpengawet. Akibatnya, semakin banyak saja orang-orang yang terpapar penyakit gagal ginjal, termasuk anak-anak. 

Berbeda jika peraturan Islam diterapkan. Kesehatan dan kesejahteraan akan menjadi hal utama yang harus dipenuhi. Disamping kebutuhan akan tempat tinggal, keamanan, pendidikan, dan lain-lain. Pemerintah pun akan mengerahkan segala macam cara untuk memenuhi dan menyelesaikan segala masalah yang diakibatkan oleh kebutuhan-kebutuhan tersebut. Termasuk pola konsumsi dan gaya hidup masyarakat. Artinya, Pemerintah dalam hal ini Khalifah akan memperhatikan dengan seksama segala makanan dan minuman yang dikonsumsi.

Sungguh, Islam memerintahkan manusia untuk mengonsumsi makanan maupun minuman yang halal dan thoyyib (baik). 

"Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata." (QS. Al-Baqarah : 168) 

Ayat di atas menunjukkan bahwa Islam sangat serius memperhatikan apa-apa yang masuk ke dalam tubuh manusia. Halal dan thoyyib menjadi sandaran atas apa yang dikonsumsi. Alhasil, Islam benar-benar memperhatikan urusan kesehatan manusia.

Ditambah dengan detailisasi ayat, hadits, pun penjelasan ulama, regulasi terbaik pun akan muncul. Regulasi yang akan diterapkan oleh masyarakat dan menjadi acuan edukasi serta pengaturan terkait apa yang boleh/ tidak boleh beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat. Persanksian dalam hal ini akan diterapkan secara tegas untuk mendukung peraturan terkait.

Sungguh dengan diterapkannya semua itu, maka segala gaya hidup dan pola konsumsi masyarakat akan berubah menjadi teratur. Pasien penyakit gagal ginjal pun akan berkurang, atau bahkan hilang dengan sendirinya. Adapun yang sudah terlanjur terkena, maka Khalifah akan menyediakan pelayanan kesehatan terbaik, yang mudah diakses dan gratis untuk mereka.

Begitulah kiranya cara kekhilafahan dalam menghilangkan penyakit gagal ginjal di tengah masyarakat. Dan semua hal tersebut hanya dapat terjadi ketika syari'at Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyah.

Wallahu A'lam bishShawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak